Bila Sopir Angkot Digaji

Penulis

Sabtu, 5 April 2014 01:37 WIB

Sulit dibantah, sebagian dari sumber karut-marut pengoperasian angkutan kota alias angkot adalah perilaku sopir. Tapi semata-mata menyalahkan mereka bisa menyebabkan upaya untuk membereskan masalahnya meleset. Karena itu, melegakan jika pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta kini sedang mengkaji langkah yang berpeluang menjadi solusi mujarab: memberlakukan gaji tetap.

Upaya itu sebenarnya merupakan bagian dari rencana penataan angkot yang belakangan ini sedang digodok. Rencana ini dibayangkan sebagai perombakan atas manajemen pengoperasian angkot. Sudah menjadi pengetahuan umum, angkot merupakan jenis angkutan umum yang kepemilikannya bersifat perorangan. Tanpa ketentuan yang mengatur berbagai segi pengoperasiannya sebagai produk jasa, para pemilik bisa seenaknya mengelola usaha.

Hingga kini, angkot masih menggunakan sistem setoran. Sopir bukanlah karyawan perusahaan operator atau pemilik angkot; mereka semata penyewa: mereka "narik" angkot dengan beban sejumlah tertentu uang sewa, yang biasa disebut setoran. Para pemilik angkot bisa memberlakukan aturan-aturan operasional yang saling berbeda, kalaupun ada.

Dalam prakteknya, kalau beruntung, orang memang bisa menjumpai sopir yang santun melayani penumpang dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Tapi "norma" yang umum berlaku adalah mengemudi secara ugal-ugalan--mengetem dan mengambil penumpang sembarangan, serobot sana serobot sini seakan tak kenal rem--dan menganggap penumpang tak lebih dari muatan.

Tanpa aturan dan tanpa pengawasan pemilik angkot pula, muncul praktek sopir pendukung yang lazim disebut "sopir tembak". Sopir-sopir yang kerap tertangkap razia tak punya surat izin mengemudi ini makin merunyamkan keadaan. Mereka bisa menjadi operator bagi sopir "resmi", yang tercatat sebagai penyewa angkot, untuk memenuhi usahanya mengejar setoran. Sopir tembak inilah yang melipatgandakan ketidaknyamanan dan ketidakamanan angkot.

Advertising
Advertising

Model pengoperasian angkot yang "brutal" itu sudah seharusnya diakhiri. Pemberlakuan gaji bagi sopir angkot (semestinya juga sopir jenis angkutan umum lainnya) bisa menjadi tumpuan untuk memperbaiki keseluruhan sistem. Gaji, yang sekurang-kurangnya sama dengan penghasilan sewaktu masih harus menyetor, merupakan jaminan bagi sopir untuk sepenuhnya melayani penumpang sebaik-baiknya.

Tentu saja, gaji baru satu hal. Belum jelas apakah kelak hanya ada satu operator angkot, hasil peleburan usaha-usaha perorangan itu--seperti dilakukan di Singapura pada 1973. Belum bisa diketahui pula apakah akan berlaku integrasi antar-jenis angkutan, sehingga bepergian dan berpindah-pindah jenis angkutan lebih mudah. Tapi, yang tak boleh diabaikan, dalam sistem baru itu mesti berlaku peraturan mengenai standar pelayanan minimum.

Dengan peraturan itu, operator angkutan umum memiliki panduan atas standar layanan yang wajib disediakan. Masyarakat pun mengetahui layanan minimal yang semestinya dinikmati.

Berita terkait

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

9 detik lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

3 Faktor Penyebab Sindrom Anak Sulung Perempuan

9 menit lalu

3 Faktor Penyebab Sindrom Anak Sulung Perempuan

Fenomena beban emosional yang dipikul oleh anak perempuan tertua alias anak sulung perempuan di banyak keluarga, sejak mereka masih kecil.

Baca Selengkapnya

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

15 menit lalu

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

Banyak insiden yang menggerus reputasi Boeing sebagai produsen pesawat terkemuka di dunia, yang terakhir adalah kematian seorang pelapor.

Baca Selengkapnya

Piala Thomas 2024: Fajar / Daniel Puas Balas Dendam ke Korea Selatan dan Bawa Indonesia ke Semifinal

37 menit lalu

Piala Thomas 2024: Fajar / Daniel Puas Balas Dendam ke Korea Selatan dan Bawa Indonesia ke Semifinal

Fajar / Daniel menjadi penentu kemenangan Indonesia atas Korea Selatan pada perempat final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Gerakan yang Tak Dianjurkan Pakar pada Penderita Nyeri Punggung

38 menit lalu

Gerakan yang Tak Dianjurkan Pakar pada Penderita Nyeri Punggung

Spesialis bedah saraf tak menganjurkan penderita nyeri punggung untuk melakukan berbagai aktivitas berikut beserta alasannya.

Baca Selengkapnya

Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

45 menit lalu

Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN memastikan tidak ada permasalahan lahan untuk pembangunan runway Bandara VVIP di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Selain The Idea of You, 3 Film Baru yang Tayang di Prime Video Bulan Mei 2024

54 menit lalu

Selain The Idea of You, 3 Film Baru yang Tayang di Prime Video Bulan Mei 2024

Ada empat film dan tiga serial baru yang tayang di Prime Video Mei 2024

Baca Selengkapnya

Film Menjelang Ajal Tembus 250 Ribu Penonton dalam 3 Hari, Kisah Legenda Urban Jin Pelaris

57 menit lalu

Film Menjelang Ajal Tembus 250 Ribu Penonton dalam 3 Hari, Kisah Legenda Urban Jin Pelaris

Rapi Films mengimbau penonton yang hendak menonton film Menjelang Ajal di hari keempat penayangan.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

58 menit lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

1 jam lalu

Hanum Rais Daftar ke PKB untuk Maju di Pilkada Kota Yogyakarta

Putri Amien Rais, Hanum Rais tercatat mendaftarkan diri ke Partai Kebangkitan Bangsa untuk maju di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya