Jangan Cuma Siti Fadilah

Penulis

Minggu, 6 April 2014 21:16 WIB

Langkah kepolisian menyerahkan kasus Siti Fadilah Supari ke Komisi Pemberantasan Korupsi patut diapresiasi. Pelimpahan ini memecah kebuntuan pengusutan perkara korupsi bekas Menteri Kesehatan itu. Tak lama berselang, KPK pun menetapkan Siti sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan.

Polisi selama ini terlihat setengah hati menelisik peran Siti dalam sejumlah proyek di kementerian yang memiliki anggaran berlimpah itu. Ia dijadikan tersangka sejak Maret 2012, tapi hanya dalam satu perkara: pembelian alat kesehatan pada 2005 senilai Rp 15,5 miliar. Padahal banyak proyek lain yang bermasalah selama Siti memimpin Kementerian Kesehatan pada 2004-2009. Berkas Siti pun sudah berkali-kali dilimpahkan ke kejaksaan tapi selalu dikembalikan lagi karena kurang komplet.

KPK akan lebih mudah membongkar perkara itu karena telah memegang bukti dari perkara korupsi serupa. Beberapa anak buah Siti bahkan sudah divonis bersalah. Di antaranya, bekas Kepala Pusat Penanggulangan Krisis, Rustam Syarifuddin Pakaya, yang dijerat kasus pengadaan alat kesehatan 2007. Juga, bekas Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik, Ratna Dewi Umar, yang dihukum dalam perkara pengadaan 2006-2007. Diharapkan, KPK bukan hanya menjerat Siti dalam perkara pengadaan 2005, melainkan juga dalam kasus yang lain.

Perkara Siti menjadi pelajaran penting bagi kepolisian. Lembaga ini tidak perlu ngotot menangani suatu kasus bila tak memiliki banyak bukti atau memang tak berniat membongkarnya. Hingga kini, terdapat sejumlah perkara besar yang juga mangkrak di Badan Reserse Kriminal Polri. Ada baiknya kasus-kasus ini segera diserahkan pula ke KPK.

Salah satu dari perkara itu adalah korupsi proyek tanda nomor kendaraan bermotor di Korps Lalu Lintas Polri pada 2011 senilai Rp 782 miliar. Perkara ini diusut oleh KPK bersamaan dengan korupsi pengadaan simulator kemudi, tapi di tengah jalan "diambil alih" polisi. Padahal komisi antikorupsi saat itu menangani kasus serupa, yakni perkara Irjen Djoko Susilo, mantan Kepala Korps Lalu Lintas.

Kasus korupsi proyek pembangunan vaksin flu burung senilai Rp 718,8 miliar hingga kini juga masih dipegang oleh kepolisian. Begitu pula pembangunan fasilitas chicken breeding research senilai Rp 663,4 miliar. Kedua perkara yang melibatkan mantan politikus Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, itu masih terbengkalai. Padahal kasus Nazar yang ditangani KPK sudah kelar.

Advertising
Advertising

KPK sebetulnya berhak mengawasi, bahkan mengambil alih, semua kasus yang ditangani kepolisian atau kejaksaan. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi memberinya wewenang. Tak perlu menunggu atau sungkan mengambil alih, pimpinan komisi antikorupsi semestinya bertindak tegas. Sebaliknya, kepolisian pun perlu menghindarkan diri dari kebiasaan lama: membiarkan suatu kasus menguap begitu saja. Modus ini hanya membuat citra polisi semakin rusak.

Berita terkait

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

1 menit lalu

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

Semua holding Ultra Mikro telah mempersiapkan berbagai enabler yaitu rekening Simpedes UMI, AgenBRILink Mekaar, dan Senyum Mobile

Baca Selengkapnya

Hengkang dari Red Bull Racing, Mengenal Adrian Newey

5 menit lalu

Hengkang dari Red Bull Racing, Mengenal Adrian Newey

Setelah lama bekerja sama di ajang F1, Red Bull Racing dan Adrian Newey berpisah

Baca Selengkapnya

Aktivis HMI Sebut Nikson Tokoh Moderat dan Toleran

5 menit lalu

Aktivis HMI Sebut Nikson Tokoh Moderat dan Toleran

Nasky menegaskan tidak suka jika isu politik identitas didengungkan selama kontestasi Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

8 menit lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

11 menit lalu

Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

Dalam perayaan Hardiknas 2024, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan transformasi dalam kebijakan Merdeka Belajar butuh risiko dan keberanian besar.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

11 menit lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Fan Meeting Kim Ji Won dan Kim Soo Hyun Digelar Bersamaan, Di Mana Lokasinya?

12 menit lalu

Fan Meeting Kim Ji Won dan Kim Soo Hyun Digelar Bersamaan, Di Mana Lokasinya?

Kim Ji Won akan menggelar fan meeting pada 22 Juni 2024, sebelumnya Kim Soo Hyun juga mengumumkan fanmeeting di tanggal yang sama

Baca Selengkapnya

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

14 menit lalu

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian mengatakan Iran telah membebaskan awak kapal MSC Aries yang terafiliasi dengan Israel, setelah sempat disita di dekat Selat Hormuz.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

16 menit lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Justin Hubner Pasang Badan dan Kecewa ketika Marselino Ferdinan Dikecam Terlalu Egois

26 menit lalu

Justin Hubner Pasang Badan dan Kecewa ketika Marselino Ferdinan Dikecam Terlalu Egois

Justin Hubner meluapkan kemarahannya usai mengetahui Marselino Ferdinan panen kecaman usai kalah dari Irak pada perebutan juara 3 di Piala Asia U-23.

Baca Selengkapnya