Evaluasi Pembebasan Bersyarat Corby

Penulis

Kamis, 10 April 2014 21:21 WIB

Pemerintah mesti segera mengevaluasi pembebasan bersyarat Schapelle Leigh Corby. Pernyataan terbaru teman dekat terpidana kasus penyelundupan mariyuana itu, juga penampilan dia dan keluarganya di sebuah stasiun televisi Australia, bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengembalikan Corby ke penjara. Dia bisa dinilai telah melanggar kesepakatan yang ia tandatangani sendiri dengan Kementerian Hukum.

Corby, seperti dituturkan sahabatnya, Renae Lawrence, mengaku memang membawa mariyuana di dalam tasnya saat memasuki Indonesia. Warga Australia itu bahkan menyebutkan telah lebih dari tiga kali melakukannya sebelum tertangkap pada 2004. Pengakuan ini, jika benar, menunjukkan bahwa ia sebenarnya tak pantas mendapat remisi besar, apalagi memperoleh pembebasan bersyarat.

Pengadilan Negeri Denpasar telah menghukum penyelundup 4,1 kilogram mariyuana ini dengan penjara 20 tahun. Keputusan itu dikuatkan hingga ke Mahkamah Agung. Keluarga Corby kemudian mengajukan grasi dengan alasan terpidana mengidap penyakit mental. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun memberikan pengurangan hukuman menjadi 15 tahun. Corby juga mendapatkan remisi 25 bulan.

Pemberian grasi dan pengurangan hukuman yang luar biasa besar itu sebenarnya pernah dikritik. Presiden dinilai terlalu bermurah hati memberikan grasi untuk terpidana kasus narkotik. Presiden bahkan pernah dituding telah bermain mata dengan pemerintah Australia. Tapi juru bicara Presiden meyakinkan bahwa alasan kemanusiaanlah yang menjadi pertimbangan pemberian grasi pada 2012 itu.

Kini, jika pernyataan sahabat Corby itu sahih, pemerintah akan menanggung malu. Lawrence mengungkapkan bahwa Corby kerap bertingkah seolah-olah gila untuk mendapatkan simpati Presiden. Ini berarti Corby telah berbohong demi memperoleh pengurangan hukuman yang besar. Ia terbukti berhasil menipu dokter Lembaga Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, hingga Presiden.

Advertising
Advertising

Menyikapi informasi ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mesti segera memeriksa kembali Corby. Direktorat memang telah membentuk Tim Pengawasan Pemasyarakatan. Tapi tim tersebut baru sebatas mengevaluasi kasus munculnya Corby dan keluarganya dalam tayangan di televisi Australia. Tim bisa segera meningkatkan penyelidikan terhadap kesaksian terbaru sahabat Corby.

Pada kasus tayangan itu saja, sebetulnya Tim Pengawasan tak perlu berlama-lama mengevaluasi. Pernyataan kakak Corby bahwa mariyuana yang dibawa adiknya bisa jadi berasal dari Indonesia telah menghina Indonesia. Pernyataan itu juga telah melanggar kesepakatan pembebasan bersyarat, yakni tak melakukan perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat Indonesia.

Pernyataan kakak dan sahabat Corby itu jelas telah mencoreng pemerintah Yudhoyono, yang boleh jadi telah keliru memberi grasi. Pemerintah, melalui tim yang telah dibentuk, tak boleh tinggal diam. Tim harus segera memutuskan status Corby: dikembalikan ke penjara atau dibiarkan melenggang sesukanya.

Berita terkait

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

5 menit lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Joko Pinurbo Wafat, Novelis Okky Madasari : Karyanya Diam-diam Soal Perlawanan

24 menit lalu

Joko Pinurbo Wafat, Novelis Okky Madasari : Karyanya Diam-diam Soal Perlawanan

Penulis Okky Madasari mengungkapkan duka atas kepergian sastrawan Joko Pinurbo

Baca Selengkapnya

Hadapi Timnas U-23 Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Apa Kata Pelatih Uzbekistan?

31 menit lalu

Hadapi Timnas U-23 Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Apa Kata Pelatih Uzbekistan?

Pelatih Timnas Uzbekistan, Timur Kapadze, menyatakan para pemainnya siap menghadapi Timnas U-23 Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Mengintip Sejarah dan Karya Seni Islam di 5 Museum di Qatar

32 menit lalu

Mengintip Sejarah dan Karya Seni Islam di 5 Museum di Qatar

Dalam perjalanan sejarahnya, Qatar berkembang menjadi pusat seni dan budaya yang beragam.

Baca Selengkapnya

Cina Turun Tangan Pertemukan Fatah dan Hamas di Beijing

32 menit lalu

Cina Turun Tangan Pertemukan Fatah dan Hamas di Beijing

Pemerintah Cina turun tangan mempertemukan dua kelompok berseteru di Palestina yaitu Fatah dan Hamas

Baca Selengkapnya

Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

32 menit lalu

Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

Mantap maju Pilkada Depok 2024, Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri menyerahkan formulir ke Pengurus DPD PAN Kota Depok di Rumah PAN Depok

Baca Selengkapnya

Resep Membuat Anggur Smoothies untuk Jaga Kesehatan Liver

36 menit lalu

Resep Membuat Anggur Smoothies untuk Jaga Kesehatan Liver

Anggur mengandung senyawa resvaratrol yang bisa cegah kerusakan sel liver dan meningkatkan antioksidan tubuh, intinya menjaga kesehatan liver.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Soal Peluang PKS Ikut Merapat ke Prabowo: Pandangan Saya Baik

43 menit lalu

Surya Paloh Soal Peluang PKS Ikut Merapat ke Prabowo: Pandangan Saya Baik

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menanggapi kemungkinan jika PKS bergabung dengan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Direktur LPDP: Peserta Bisa Daftar Beasiswa Prioritas sekaligus Non-prioritas

54 menit lalu

Direktur LPDP: Peserta Bisa Daftar Beasiswa Prioritas sekaligus Non-prioritas

Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, mengatakan, peserta bisa mendaftar beasiswa prioritas sekaligus beasiswa non-prioritas.

Baca Selengkapnya

60 Persen Lulusan BINUS SCHOOL Serpong diterima di Kampus Luar Negeri

1 jam lalu

60 Persen Lulusan BINUS SCHOOL Serpong diterima di Kampus Luar Negeri

BINUS SCHOOL Serpong, sekolah yang mengusung kurikulum Cambridge, mencatat lebih dari 60 alumni mereka di tahun 2024 ini diterima untuk melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri.

Baca Selengkapnya