Modifikasi Ujian Nasional

Penulis

Selasa, 22 April 2014 21:11 WIB

Pelaksanaan ujian nasional tampaknya tak pernah sepi dari masalah. Tahun ini, muncul banyak keluhan dari peserta ujian nasional, sebagian terbaca di media sosial. Keluhan siswa sekolah menengah atas itu menyasar banyak hal mendasar dalam pendidikan nasional yang belum tuntas dibenahi.

Para siswa itu pada umumnya mengeluhkan ujian bahasa Inggris dan matematika. Mereka kesulitan memahami soal cerita dalam ujian bahasa Inggris karena selama ini lebih banyak belajar kosakata dan tata bahasa. Tingkat kesulitan matematika pun jauh dari bayangan mereka.

Keluhannya cukup merata, termasuk dari para siswa yang merasa telah belajar serius, misalnya dengan ikut bimbingan belajar, les tambahan, atau simulasi (try out) ujian. Bukan tidak mungkin, yang diajarkan di sekolah selama ini memang jauh di bawah materi yang diujikan.

Penjelasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh mengindikasikan hal itu. Ketika mengunjungi satu sekolah di Jakarta pada hari pertama ujian nasional, Nuh mengatakan tahun ini ujian nasional memasukkan soal bertaraf dunia, dengan standar Programme for International Student Assessments dan Trends in International Mathematics and Science Study.

Kementerian Pendidikan sah-sah saja jika ingin membandingkan kemampuan siswa Indonesia dengan siswa negara lain. Klaim sukses pendidikan di satu negara memang perlu dibandingkan dengan standar dunia. Tapi hal itu terasa seperti hendak gagah-gagahan belaka.

Advertising
Advertising

Kementerian Pendidikan tak boleh lupa bahwa ujian nasional tak semata-mata untuk mengukur dan memetakan kompetensi siswa. Kementerian telanjur menjadikan ujian nasional sebagai penentu kelulusan sekolah dan, belakangan, juga menjadi salah satu pertimbangan kelulusan seleksi masuk perguruan tinggi.

Sungguh tak bijak memberikan soal ujian berlevel internasional bagi murid yang sistem belajarnya belum terstandardisasi. Juga masih ada kesenjangan dalam fasilitas belajar, kemampuan guru, dan murid. Sekolah yang mampu mengadopsi soal internasional itu bisa dihitung dengan jari.

Apalah artinya jika niat mulia Kementerian Pendidikan itu justru bisa berdampak buruk bagi kelangsungan pendidikan mereka. Mereka bukan hanya bisa gagal lulus, melainkan juga tak dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi pilihannya.

Pemerintah seharusnya juga tak menganggap sepi putusan kasasi Mahkamah Agung pada 2009 atas gugatan Tim Advokasi Korban Ujian Nasional. Mahkamah melarang pelaksanaan ujian nasional sebelum pemerintah berhasil meningkatkan kualitas guru, sarana dan prasarana sekolah, serta akses informasi yang lengkap dan merata di semua daerah.

Agar tak dianggap mengabaikan putusan pengadilan, pemerintah bisa saja menggelar "ujian akhir" dengan target yang dimodifikasi. Seperti dipraktekkan di banyak negara, sasaran ujian akhir itu hanya untuk mengukur kompetensi siswa setelah menempuh jenjang pendidikan tertentu.

Hasilnya pun tak perlu dikaitkan dengan kelulusan. Cukup sebagai bahan untuk mengevaluasi kebijakan nasional di sektor pendidikan.

Pada saat yang sama, pemerintah bergegas memperbaiki mutu pendidikan di seluruh Indonesia. ***

Berita terkait

Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

21 menit lalu

Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

Tanah longsor terjadi di Padang Sumatera Barat akibat hujan deras mengguyur kota itu sejak Selasa siang. Akses jalan menuju Solok terputus.

Baca Selengkapnya

Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

1 jam lalu

Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

Vladimir Putin kembali menjabat sebagai presiden Rusia untuk periode kelima selama enam tahun ke depan. Bakal mengalahkan rekor Stalin.

Baca Selengkapnya

Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

1 jam lalu

Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

Efek akut marah-marah pada kerja pembunuh darah, yang mungkin menambah peluang serangan jantung dan stroke.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

2 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

2 jam lalu

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

Pidato pendek yang dibacakan Lee Do Hyun langsung mendapat respons dari banyak pihak yang dinilai menunjukkan bucin ugal-ugalan ke Lim Ji Yeon.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

2 jam lalu

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 pada 31 Mei 2024, dengan tema 'Satukan Tekad Surabaya Hebat'.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

2 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

2 jam lalu

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

Gina juga mengatakan, film biopik yang ia garap memang cenderung lama, termasuk film KHD ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

2 jam lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

2 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya