Kebijakan Anti-Syiah Tuan Gubernur

Penulis

Rabu, 23 April 2014 21:35 WIB

Pernyataan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang mendukung deklarasi gerakan anti-Syiah merupakan blunder besar. Sikap itu bisa menjadi bom waktu yang bisa menyulut tindakan kekerasan yang luas. Tindakan tersebut tak bisa ditenggang. Sebagai kepala daerah, Ahmad Heryawan semestinya menjamin hak asasi seluruh warganya, termasuk hak untuk memilih keyakinan.

Yang dilakukan Ahmad Heryawan sungguh tak bisa diterima akal sehat. Senin lalu, dia memang urung hadir dalam acara deklarasi Aliansi Nasional Anti-Syiah di Masjid Al-Fajr, Cijagra, Bandung. Namun Aher--panggilan Ahmad Heryawan--mengirim utusannya, Asisten Kesra Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi. Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Ahmad Hadadi, Aher menyatakan, "Kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan dukungan kepada seluruh umat Islam yang senantiasa memelihara nilai-nilai kebaikan, nilai-nilai keislaman, sehingga nilai-nilai itu tidak ternodai dengan ajaran-ajaran sesat."

Ajaran sesat menurut siapa? Soal hak asasi berkeyakinan dan jaminan perlindungan terhadap kaum minoritas, semestinya Ahmad Heryawan sudah mafhum. Konstitusi Pasal 28E ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 jelas menyatakan bahwa kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya merupakan hak yang dijamin oleh negara. Namun, anehnya, Ahmad Heryawan justru menentang hal itu.

Boleh saja secara pribadi Ahmad Heryawan tak sepaham dengan Syiah, namun sebagai kepala daerah seharusnya ia menjalankan tugas melindungi seluruh warganya tanpa kecuali. Yang harus dilindungi negara bukan hanya kelompok mayoritas. Kelompok minoritas, yang justru membutuhkan perlindungan, malah tak diayomi, bahkan dibiarkan jadi obyek tindak kekerasan. Pola pikir seperti itu hanya akan mengekalkan tirani mayoritas. Itulah yang terjadi selama ini. Kelompok yang berkeyakinan berbeda, seperti Ahmadiyah dan Syiah, kerap dizalimi, dan aparatur negara tak melindungi mereka.

Gubernur Jawa Barat harus mencabut pernyataannya itu. Tindakan tersebut telah mengkhianati rakyat dan konstitusi. Dia seharusnya sadar, dukungan seperti itu bisa berdampak fatal. Pengusiran warga Syiah dari Dusun Nangkernang, Sampang, telah menjadi buktinya. Diamnya pemerintah dianggap sebagai dukungan terhadap tindak kekerasan atas warga Syiah. Rumah mereka dibakar, warga diusir bak pesakitan selama berbulan-bulan, jatah makan dan akses air bersih bagi ratusan orang dibatasi. Laporan empat lembaga negara--Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban--Agustus tahun lalu sampai menyatakan bahwa penindasan atas kelompok Syiah ini bisa mengarah ke genosida.

Keputusan Ahmad Heryawan ini bisa mengirim sinyal mengkhawatirkan: negara sekali lagi sudah tak mampu memberikan perlindungan terhadap kelompok minoritas. Negara tunduk kepada desakan segerombolan orang yang tidak paham makna toleransi dan punya nafsu mengebiri hak asasi manusia.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

5 menit lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

5 Pemain Irak yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia pada Laga Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23

13 menit lalu

5 Pemain Irak yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia pada Laga Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23

Duel Irak vs Indonesia dalam perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa, Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

UTBK Hari Kedua di UPI Bandung Mulus, Gangguan Teknis Tak Terulang

14 menit lalu

UTBK Hari Kedua di UPI Bandung Mulus, Gangguan Teknis Tak Terulang

SNPMB jelaskan gangguan teknis yang mengganggu pelaksanaan UTBK hari pertama di banyak lokasi. Laporan dikelompokkan ke dalam 2 kategori.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

14 menit lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

14 menit lalu

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

Bendera Korea Selatan memuat arti tanah (latar putih), rakyat (lingkaran merah dan biru), dan pemerintah (empat rangkaian garis atau trigram hitam).

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

18 menit lalu

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Piala Asia U-23 2024

19 menit lalu

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Piala Asia U-23 2024

Berikut jadwal dan link live streaming timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 pda perebutan perinkat ketiga Piala Asia U-23 2024 pada Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

26 menit lalu

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

BCA menggelar rangkaian Appreciation Day Sekolah Bakti BCA bertema "Building Better Future: Nurturing Dreams, Growing Leaders

Baca Selengkapnya

Menpora Bakal Kebut Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Bisa Main di Kuaifikasi Piala Dunia 2026?

31 menit lalu

Menpora Bakal Kebut Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Bisa Main di Kuaifikasi Piala Dunia 2026?

Menpora Dito Ariotedjo berbicara soal peluang Calvin Verdonk dan Jens Raven tampil bersama Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 Juni mendatang.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

33 menit lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya