OJK dan Investasi Bodong

Penulis

Minggu, 4 Mei 2014 22:25 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semestinya lebih aktif mengawasi sepak terjang perusahaan investasi abal-abal yang seenaknya mengeruk dana masyarakat. Sebagai instrumen negara, OJK tidak boleh mengelak ketika muncul korban investasi bodong.

Mengandaikan masyarakat sudah pintar dan rasional bukanlah sikap yang tepat. OJK juga tidak bisa berkilah dengan mengatakan bahwa masyarakat semestinya paham pakem: tidak ada investasi yang tak berisiko, dan makin besar tingkat pengembalian (return), semakin tinggi risikonya.

Nyatanya, korban perusahaan investasi fiktif terus berjatuhan kendati penipuan model ini sudah sering terbongkar. Pekan lalu, misalnya, perwakilan ratusan nasabah PT Gold Bullion Indonesia melapor ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Perusahaan investasi dalam bentuk index futures emas ini mendadak wanprestasi dan gagal mengembalikan dana nasabahnya.

Gold Bullion, yang didirikan warga Malaysia pada 7 Mei 2012, menjanjikan bagi hasil 2 hingga 2,5 persen per bulan dari investasi emas yang disetorkan nasabah. Di tengah jalan, perusahaan ini diperkirakan bangkrut dengan membawa lari uang milik seribu orang nasabahnya senilai Rp 1,3 triliun.

Modus seperti itu sudah terlalu sering dipraktekkan. Februari 2013, PT Golden Traders Indonesian Syariah juga menawarkan produk investasi yang mirip Gold Bullion. Ketika kasusnya meledak, Rp 1 triliun raib bersamaan dengan menghilangnya Michael Ong, salah seorang pemegang sahamnya.

Dalam menjalankan usahanya, Gold Bullion dan Golden Traders sama-sama "menjual" rekomendasi syariah dari Majelis Ulama Indonesia dengan menawarkan pola bagi hasil. Golden Traders malah menempatkan petinggi majelis ulama duduk sebagai pengurus.

Advertising
Advertising

Menjalankan bisnis di Indonesia, kedua perusahaan itu pastinya memiliki izin. Minimal, karena sahamnya dimiliki orang asing, mereka memenuhi ketentuan Badan Koordinasi Penanaman Modal. Selain itu, perusahaan ini semestinya terdaftar di Kementerian Perdagangan. Namun, ketika kasus ini meledak, tak satu pun institusi itu menunjukkan sikap bertanggung jawab, dan malah saling menyalahkan.

Begitu pula OJK. Lembaga ini semestinya bisa bertindak. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan secara jelas mengamanatkan OJK untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat dalam kegiatan sektor jasa keuangan. Lembaga ini perlu pula mengoptimalkan upaya kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara investasi yang benar.

Satuan Tugas Waspada Investasi yang dibentuk OJK tidak cukup hanya menerima aduan masyarakat. Unit kerja ini semestinya aktif bergerak seperti intelijen keuangan, yakni berburu produk investasi ilegal yang beredar. Perusahaan investasi yang mencurigakan melakukan kegiatan secara terang-benderang. Dengan mudah orang bisa melihat iklan tawaran produknya di Internet. Tidaklah pantas pemerintah membiarkan masyarakat berkali-kali menjadi korban penipuan.

Berita terkait

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Pelatih Timur Kapadze Tak Takut Suporter Skuad Garuda

49 menit lalu

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Pelatih Timur Kapadze Tak Takut Suporter Skuad Garuda

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan akan tersaji pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa pada Senin, 29 April.

Baca Selengkapnya

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

1 jam lalu

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.

Baca Selengkapnya

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

1 jam lalu

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.

Baca Selengkapnya

Bembang Nurdiansyah Puji Capaian Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, Minta Lebih Waspada Hadapi Uzbekistan

2 jam lalu

Bembang Nurdiansyah Puji Capaian Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, Minta Lebih Waspada Hadapi Uzbekistan

Legenda Timnas Indonesia, Bambang Nurdiansyah, menilai pencapaian Timnas U-23 di Piala Asia U-23 AFC 2024 merupakan hasil kerja sama banyak pihak.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

3 jam lalu

Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

Psikolog menyebut perceraian sebagai salah satu penyebab fenomena fatherless atau situasi anak kekurangan kehadiran dan peran ayah.

Baca Selengkapnya

Profil dan Kontroversi Tien Soeharto: Kisah Perjalanan Seorang Ibu Negara

3 jam lalu

Profil dan Kontroversi Tien Soeharto: Kisah Perjalanan Seorang Ibu Negara

Tien Soeharto memiliki profil yang kompleks, seorang ibu negara yang peduli hingga terlibat dalam berbagai kontroversi yang mengiringi masa pemerintahan suaminya.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Sepekan Ini

3 jam lalu

BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Sepekan Ini

BMKG memprakirakan adanya potensi hujan lebat disertai petir 29 April - 5 Mei 2024 di wilayah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Tips Psikiater untuk Mengusir Rasa Tak Bahagia

3 jam lalu

Tips Psikiater untuk Mengusir Rasa Tak Bahagia

Rutin menulis jurnal bersyukur atau gratitude journal, semacam buku harian, bisa menjadi salah satu cara mengusir perasaan tidak bahagia.

Baca Selengkapnya

AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

4 jam lalu

AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

AIR 2024 mendukung kawasan Nusa Dua, khususnya Pulau Peninsula sebagai salah satu destinasi wisata olahraga menarik di Bali

Baca Selengkapnya