Waspada Kejahatan Pedofilia

Penulis

Selasa, 6 Mei 2014 20:02 WIB

Ada kesamaan dalam kasus-kasus kejahatan seksual yang menimpa anak-anak kita belakangan ini. Aksi bejat itu amat terlambat diketahui, setelah sejumlah besar anak-anak menjadi korban. Pemerintah dan masyarakat harus segera membangun sistem kewaspadaan dini, sehingga potensi kejahatan itu bisa ditangani sebelum memakan korban.

Tiga peristiwa terakhir lebih dari cukup untuk menjadi contoh. Di Jakarta International School, kejahatan itu baru terungkap setelah muncul korban ketiga. Di Sukabumi, Andri Sobari alias Emon baru dicokok polisi setelah menggagahi paling sedikit 89 bocah. Di Sumedang, seorang kakek juga baru ditangkap warga setelah melakukan pelecehan terhadap sembilan bocah.

Bisa jadi jumlah anak yang menjadi korban dalam ketiga kasus ini lebih besar. Di JIS, misalnya, buron pedofil nomor wahid Amerika Serikat, William James Vahey, yang telah memangsa 90 anak di sejumlah negara, pernah mengajar di sana dan tinggal di Indonesia pada 1999-2002. Dalam kasus Emon, polisi pun masih memverifikasi aduan baru dari 16 orang tua yang menduga anaknya ikut jadi korban. Namun, pada ketiga kasus itu, satu hal sudah jelas: kejahatan terjadi di satu tempat, berulang-ulang! Mengapa para pelaku kejahatan keji itu bisa leluasa beraksi?

Kita dengan gampang bisa menyusun sederet jawaban. Di antaranya, yang terutama, adalah berkurangnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan di sekitarnya dan makin longgarnya ikatan antara orang tua dan anak-anaknya. Sedangkan aparat pemerintah-dari lurah, polisi lingkungan, bintara pembina desa, hingga tingkat terendah, seperti ketua RT-terbukti tak memiliki kemampuan untuk menangkap gejala yang berkembang di masyarakat. Itu semua menjadi kesempatan emas buat pelaku kejahatan ini.

Pemerintah dan masyarakat harus segera mengatasi kekurangan ini. Soalnya, angka kejahatan jenis ini terus membubung. Separuh dari 3.000-an kasus kekerasan terhadap anak adalah kasus seksual. Interpol, badan kerja sama polisi internasional, juga sudah memberi peringatan bahwa saat ini Indonesia merupakan negara dengan jumlah kasus pedofilia terbesar di Asia.

Kita perlu menyambut baik upaya Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang tengah mendorong DPR untuk mengamendemen Pasal 290 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencabulan. Meskipun pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, KPAI ingin pasal yang terkait dengan kejahatan serupa di KUHP ini diubah menjadi pasal kejahatan seksual, dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun hingga seumur hidup. Saat ini, pelaku hanya diganjar maksimal 9-15 tahun penjara untuk kejahatan yang amat keji itu sehingga tak ada yang melakukannya selain manusia. Hukuman yang berat, selain demi memenuhi rasa keadilan, penting untuk memberi efek jera.

Pada saat yang sama, pemerintah tak boleh melupakan penyediaan fasilitas rehabilitasi. Bukan cuma untuk para korban, melainkan juga buat mereka yang mengidap penyimpangan seksual sejenis ini. Soalnya, kejahatan itu didorong oleh perilaku seksual yang menyimpang tersebut. Dan berdasarkan pengakuan sejumlah pelaku, mereka pun sebelumnya pernah menjadi korban kejahatan serupa. Sarana rehabilitasi itu harus dibuat ramah, sehingga siapa pun yang merasa mengalami kelainan orientasi seksual akan memilih mendatangi tempat itu ketimbang menyalurkan hasrat kejinya.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

6 menit lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

8 menit lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.

Baca Selengkapnya

Tanah Bergerak Lalu Diguncang Gempa, Garut Tetapkan Tanggap Darurat

9 menit lalu

Tanah Bergerak Lalu Diguncang Gempa, Garut Tetapkan Tanggap Darurat

Dampak gempa M6,2 di Garut tersebar di 24 kecamatan. Kerugian lebih dari Rp 2 miliar.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Manuver Partai Politik Pasca Putusan MK: Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Masih Mengambang

12 menit lalu

5 Fakta Manuver Partai Politik Pasca Putusan MK: Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Masih Mengambang

Pasca Putusan MK, Sekjen PKS menyebut, PKS ingin berbuat sesuatu bagi bangsa Indonesia setelah dua periode atau 10 tahun berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

15 menit lalu

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Witan Sulaeman: Kami Akan Berjuang Lebih Keras

16 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Witan Sulaeman: Kami Akan Berjuang Lebih Keras

Timnas U-23 Indonesia, Witan Sulaeman, merasa percaya diri untuk menghadapi Uzbekistan U-23 pada semifinal Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

34 menit lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

36 menit lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.

Baca Selengkapnya

Sekolah di Bangladesh Dibuka Kembali Walau Gelombang Panas

37 menit lalu

Sekolah di Bangladesh Dibuka Kembali Walau Gelombang Panas

Perubahan iklim telah berkontribusi pada gelombang panas yang semakin sering, semakin buruk dan semakin panjang selama musim panas di Bangladesh.

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia Dapat Dukungan Rp 23 Miliar dari Pengusaha, Erick Thohir: Sepak Bola Pemersatu Bangsa

55 menit lalu

Timnas Indonesia Dapat Dukungan Rp 23 Miliar dari Pengusaha, Erick Thohir: Sepak Bola Pemersatu Bangsa

Timnas Indonesia mendapat dukungan finansial Rp 23 miliar dari para pengusaha yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT)

Baca Selengkapnya