Jangan Lupakan Tragedi Trisakti

Penulis

Kamis, 15 Mei 2014 21:58 WIB

Peringatan tragedi 12 Mei--genap 16 tahun pekan ini--kian mirip ritual tahunan rutin: bendera setengah tiang, tabur bunga, testimoni, aksi-aksi damai. Tapi ihwal yang jauh lebih penting justru belum jelas juntrungannya: membongkar pelaku pembunuhan empat mahasiswa Universitas Trisakti dan menyeret mereka ke pengadilan.

Elang Mulia Lesmana (Fakultas Arsitektur 1996), Heri Hertanto (Fakultas Teknik Industri 1995), Hafidin Royan (Fakultas Teknik Sipil 1995), dan Hendriawan Sie (Fakultas Ekonomi 1996) ditembak aparat keamanan pada 12 Mei 1998. Kematian empat anak muda ini mendahului huru-hara besar di Jakarta pada 13-15 Mei, menjelang turunnya Presiden Soeharto.

Sampai kini kita masih mendengar tuntutan serupa dari tahun ke tahun tentang keadilan dan penolakan impunitas. Keluarga korban, yang mungkin sudah putus harapan dengan pemerintah sekarang, mulai "memindahkan" harapan ke pemerintah baru kelak agar serius menuntaskan kasus ini.

Pengusutan peristiwa Trisakti seharusnya menjadi upaya terus-menerus agar tak terlupakan bersama berlalunya waktu. Semestinya hal ini bukan ikhtiar mustahil, walau tidaklah mudah. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pernah dua kali membawa hasil investigasi kasus 12 Mei ke DPR dengan rekomendasi ada pelanggaran HAM berat--salah satu syarat pembentukan pengadilan HAM ad hoc. Tapi DPR menolak hasil rekomendasi itu.

Setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan Pasal 43 Undang-Undang Pengadilan HAM dalam putusan nomor 18/PUU-V/2007--tentang pengujian UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM--jalan untuk menuntaskan kasus ini semestinya lebih terbuka. MK menegaskan, DPR dalam merekomendasikan pembentukan pengadilan HAM ad hoc justru harus memperhatikan penyelidikan Komnas HAM serta penyidikan Kejaksaan Agung--dan bukan sebaliknya.

Perubahan sikap itu terlihat dari usulan DPR kepada Presiden--pasca-putusan MK--untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc atas sejumlah kasus, termasuk peristiwa 12 Mei 1998. Tapi sampai hari ini belum ada respons signifikan pemerintah ke arah penyelesaian tuntas.

Advertising
Advertising

Presiden Yudhoyono memberikan Bintang Jasa Pratama dan menetapkan empat mahasiswa itu sebagai pahlawan reformasi pada Agustus 2005. Langkah itu kita apresiasi, tapi belum cukup. Tragedi 12 Mei sarat oleh beban politis. Maka, diperlukan kemauan politik yang teguh untuk menyelesaikannya. Sejauh ini baru beberapa perwira militer berpangkat rendah yang dihukum. Sedangkan para jenderal yang disebut-sebut sebagai aktor utama sama sekali belum tersentuh.

Demokrasi cukup stabil selama dua periode pemerintahan Yudhoyono. Tapi prestasi ini jadi kurang berarti bila Presiden membiarkan sejumlah pelanggaran hak asasi manusia, termasuk peristiwa Trisakti. Pemerintah seharusnya berusaha mencatatkan legacy baru penegakan hukum dalam empat bulan masa kerja yang tersisa.

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal, Promo Gajian hingga Sindiran Komikus Jepang

12 menit lalu

Terpopuler Bisnis: Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal, Promo Gajian hingga Sindiran Komikus Jepang

Zulkifli Hasan mengungkap asal mula ditemukannya baja ilegal produksi pabrik milik Cina.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: ICC akan Proses Langkah Hukum Lebanon Melawan Israel

12 menit lalu

Top 3 Dunia: ICC akan Proses Langkah Hukum Lebanon Melawan Israel

Top 3 Dunia pada 28 April 2024, ICC akan memproses langkah hukum yang disorongkan Lebanon melawan Israel atas tuduhan kejahatan perang.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Jakarta LavAni Allo Bank Jaga Kesempurnaan, Kalahkan Palembang Bank SumselBabel 3-0

15 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Jakarta LavAni Allo Bank Jaga Kesempurnaan, Kalahkan Palembang Bank SumselBabel 3-0

Tim bola voli putra Jakarta LavAni Allo Bank menjaga kesempurnaannya di arena Proliga 2024 dengan mengalahkan Palembang Bank SumselBabel.

Baca Selengkapnya

Tahukah Anda, Ada 2 Personel Kepolisian di Timnas U-23 Indonesia yang Tengah Berlaga di Piala Asia U-23 2024?

25 menit lalu

Tahukah Anda, Ada 2 Personel Kepolisian di Timnas U-23 Indonesia yang Tengah Berlaga di Piala Asia U-23 2024?

Di jajaran pemain Timnas U-23 Indonesia yang tengah berlaga di Piala Asia U-23 2024 ada dua personel kepolisian: Muhammad Ferarri dan Daffa Fasya.

Baca Selengkapnya

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024 Senin Malam Ini: Kejat Tiket Olimpiade

38 menit lalu

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024 Senin Malam Ini: Kejat Tiket Olimpiade

Timnas U-23 Indonesia akan berlaga di babak semifinal Piala Asia U-23 2024, melawan Uzbekistan Senin malam ini.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

42 menit lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Kata Francesco Bagnaia setelah Menjuarai MotoGP Spanyol 2024 dengan Menangi Duel vs Marc Marquez

55 menit lalu

Kata Francesco Bagnaia setelah Menjuarai MotoGP Spanyol 2024 dengan Menangi Duel vs Marc Marquez

Pembalap Ducati Lenovo Francesco Bagnaia merasa sangat senang setelah memenangi balapan MotoGP di Sirkuit Jerez, Spanyol, tiga kali berturut-turut.

Baca Selengkapnya

Hasil, Top Skor, Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-35: Arsenal dan Manchester City Menang, Perebutan Juara Tetap Ketat

1 jam lalu

Hasil, Top Skor, Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-35: Arsenal dan Manchester City Menang, Perebutan Juara Tetap Ketat

Rangkaian pertandingan pekan ke-35 Liga Inggris 2023/24 telah berakhir. Simak rekap hasil dan klasemennya.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

1 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Prancis: AS Monaco Kalah, PSG Menjadi Juara

1 jam lalu

Hasil Liga Prancis: AS Monaco Kalah, PSG Menjadi Juara

Paris Saint-Germain (PSG) dipastikan menjadi juara Liga Prancis 2023/2024 setelah pesaing terdekat mereka, AS Monaco, kalah.

Baca Selengkapnya