Infrastruktur Papua dan Komitmen Pemerintah

Penulis

Selasa, 11 November 2014 00:34 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Bambang Darmono, Kepala Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B)

Sudah menjadi rahasia umum, tingginya harga-harga barang di Tanah Papua merupakan akibat dari miskin dan buruknya infrastruktur. Tingkat kemahalan menjadi lebih ekstrem di wilayah Pegunungan Tengah yang sangat bergantung pada awan yang menggelayut di wilayah tersebut. Karena semua diangkut melalui udara, semakin lama awan menggelayut, semakin mahal harga barang-barang. Ada kalanya harga semen per sak di Papua mencapai Rp 1,7 juta lebih. Kondisi semacam ini tidak harus terjadi apabila pembangunan infrastruktur dasar konsisten dilaksanakan.

Benar, pemerintah telah memperhatikan masalah infrastruktur ini dengan dua Perpres yang mencakupi persoalan infrastruktur. Pada 2007, diterbitkan Inpres Nomor 5/2007, yang berkaitan dengan percepatan pembangunan. Dipandang tidak cukup berjalan, dikeluarkan Perpres 65/2011 tentang Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (P4B). Tidak tanggung-tanggung, Perpres 65/ 2011 dikawal oleh Perpres 66/2011 tentang Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B).

UP4B menyadari bahwa paradigma pembangunan infrastruktur di tanah Papua adalah membangun benua kecil dalam rangka menciptakan konektivitas antara kabupaten-kabupaten baru dengan sasaran menciptakan sentra-sentra aktivitas ekonomi produktif. Dari paradigma itu, perlu dana otonomi khusus guna menyiapkan SDM di Papua, sedangkan dana untuk Infrastruktur harus ditopang melalui skema APBN melalui inisiatif presiden. Dengan demikian, manusia asli Papua akan mendapatkan manfaat langsung dari pembangunan infrastruktur.

Pada 2012, atas dorongan UP4B, pemerintah menerbitkan Perpres 40/2012 tentang pembangunan ruas-ruas jalan P4B. Apabila ruas-ruas jalan ini diselesaikan, persoalan jalan di wilayah Pegunungan Tengah dan area terisolasi di tanah Papua akan terselesaikan dan akan mendorong P4B. Selain menghubungkan jalan strategis dan jalan nasional, ruas-ruas ini menghubungkan sentra-sentra ekonomi di kabupaten baru yang terbentuk setelah UU Otonomi Khusus Papua berlaku.

Dalam hal infrastruktur, konsep dasar membuka keterisolasian wilayah Pegunungan Tengah telah diletakkan. Kita paham bahwa di Tanah Papua tersedia sungai-sungai besar yang dapat dilayari sampai pedalaman. Pelabuhan Sungai Boven Digoel sebagai salah satu contoh, dan Pelabuhan Sungai Asiki di wilayah yang sama adalah contoh lain. Pelabuhan sungai ini dapat diintegrasikan dengan pembangunan depo Pertamina guna menjangkau wilayah Pegunungan Tengah, seperti depo Pertamina yang sedang disiapkan di Mumugu, Kabupaten Asmat.

Kita juga paham bahwa kondisi geografis dan demografis di wilayah Pegunungan Tengah membutuhkan biaya mahal dan waktu yang sangat panjang untuk membangun jaringan distribusi listrik sampai ke kampung-kampung apabila kita membangun PLTA di salah satu tempat. Sedangkan tersedia ratusan curug yang dapat dimanfaatkan untuk membangun PLTM atau PLTMH yang sangat ramah dan cocok dengan kondisi wilayah serta mudah untuk didistribusikan.

Semua hal ini telah disiapkan dan dikaji bersama stakeholder terkait-yang belum tinggal penyediaan dana dan pelaksanaan. Apalagi dalam Perpres 40/2013 juga telah ditetapkan bahwa membangun ruas-ruas tertentu dalam jalan P4B dengan mendayagunakan Satuan Zeni TNI yang terbukti andal, cepat, dan diterima masyarakat. Komisi I DPRI juga merestui pemanfaatan Satuan Zeni TNI untuk membuka ruas-ruas P4B ini. Penggunaan Zeni TNI ini bertujuan meminimalkan pengaruh para kontraktor pendatang yang menjamur di Tanah Papua.

Sayang, semua konsep dasar yang sangat diterima untuk membuka wilayah Pegunungan Tengah ini pada 2014 tidak didanai. Akibatnya, Satuan Zeni TNI yang telah menggelar peralatan untuk membuka wilayah ini harus kembali sebelum tugasnya dalam Perpres 40/2013 dapat diselesaikan. Padahal, menyiapkan kondisi psikologis masyarakat agar mudah menerima satuan-satuan TNI terlibat dalam pembangunan di pedalaman Papua sangatlah sulit.

Andai kata pemerintah serius dan semua itu bisa terwujud, tidak hanya persoalan harga semen, tapi juga harga BBM dapat dibeli dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Berbagai macam barang kebutuhan pokok bisa lebih murah, perekonomian rakyat bisa menggeliat, pendidikan akan dapat berjalan, demikian pula pelayanan kesehatan yang sangat didambakan masyarakat. Persoalan besarnya adalah inkonsistensi pemerintah dalam mendanai program yang telah dibuatnya. Semoga pemerintah baru tidak terjebak dalam inkonsistensi yang sama.


Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.

Baca Selengkapnya