Kartu Sakti dan Akurasi Data

Penulis

Rabu, 12 November 2014 01:13 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kadir, bekerja di Badan Pusat Statistik

Pemerintah Jokowi-JK baru saja meluncurkan tiga program jaminan sosial yang direncanakan bakal menyasar 15,5 juta rumah tangga kurang mampu atau 25 persen penduduk Indonesia yang secara ekonomi berada di strata paling bawah. Ketiga program tersebut adalah Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Program Indonesia Sehat (PIS).

Dalam prakteknya, penyaluran program menggunakan empat "kartu sakti", yakni Kartu Keluarga Sejahtera sebagai penanda keluarga kurang mampu; kartu HP (SIM card), yang berisi uang elektronik yang digunakan untuk mengakses Simpanan Keluarga Sejahtera; serta Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat yang merupakan penanda penerima manfaat PIP dan PIS.

Dari ketiga program jaminan sosial yang baru diluncurkan tersebut, PSKS-bantuan langsung non-tunai yang diberikan dalam bentuk rekening simpanan melalui layanan keuangan digital-merupakan terobosan baru.

Selain mempermudah masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan bantuan, terobosan tersebut dapat membuka akses mereka untuk masuk ke dalam sistem perbankan, sehingga dapat mendorong masyarakat miskin untuk menabung, sekaligus membuka akses mendapatkan pinjaman dari bank yang bisa digunakan untuk kegiatan produktif.

Bila terlaksana dengan baik, program jaminan sosial yang baru saja diluncurkan pemerintah berpotensi memberikan solusi terhadap dua persoalan kronis negeri ini: kemiskinan dan ketimpangan. Di Brasil, program sejenis dengan nama Bolsa Familia (tabungan keluarga) terbukti ampuh dalam mereduksi kesenjangan hingga 17 persen dalam lima tahun dan menekan angka kemiskinan dari 42,7 persen menjadi 28,8 persen (Kompas, 5 November).

Namun implementasi program bukannya tanpa hambatan. Sedikitnya, ada dua kendala yang kemungkinan besar bakal terjadi di lapangan. Pertama, program berpeluang tidak tepat sasaran. Hal itu terjadi ketika program menyasar rumah tangga yang seharusnya tidak menerima bantuan (inclusion error), dan/atau mengabaikan rumah tangga kurang mampu (exclusion error).

Peluang program tidak tepat sasaran cukup besar. Pasalnya, data yang dijadikan acuan penerima manfaat program adalah data lama, yakni hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik. Data tersebut kini dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Padahal kondisi kemiskinan sangatlah dinamis. Faktanya, jangankan setahun, dalam kurun enam bulan pun status kemiskinan rumah tangga bisa berubah.

Kedua, konflik sosial akibat program yang tidak tepat sasaran juga bakal terjadi. Konflik bisa terjadi antara penerima dan yang tidak, serta antara masyarakat dan aparat pemerintah yang dianggap bertanggung jawab terhadap penetapan penerima manfaat program.

Karena itu, akurasi data rumah tangga sasaran penerima manfaat program sangatlah krusial. Pengalaman Brasil menunjukkan, salah satu penentu keberhasilan Bolsa Familia adalah akurasi data, yang tentu saja merupakan output dari sistem pendataan yang dilakukan secara teliti. Dalam soal ini, pemerintah tampaknya terkesan terburu-buru. Meski sulit dan membutuhkan waktu, data rumah tangga sasaran semestinya dimutakhirkan dan diverifikasi terlebih dulu.


Berita terkait

Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Izin Jokowi dan..

7 Agustus 2022

Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Izin Jokowi dan..

Pemerintah hingga kini masih belum memutuskan kapan dimulainya pemberlakuan kelas rawat inap standar atau KRIS pada layanan BPJS Kesehatan maupun perubahan tarif iurannya. Perubahan layanan itu akan menghapuskan sistem kelas 1, 2, dan 3 bagi peserta yang rawat inap.

Baca Selengkapnya

DJSN Bicara Soal Pendanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

16 Februari 2022

DJSN Bicara Soal Pendanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Dewan Jaminan Sosial Nasional memastikan dana awal program Jaminan Kehilangan Pekerjaan mencukupi untuk beberapa tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Usut Suap Bupati Jombang, KPK Temukan Potensi Penyimpangan SJSN

6 Februari 2018

Usut Suap Bupati Jombang, KPK Temukan Potensi Penyimpangan SJSN

Kajian KPK menunjukkan kelemahan dan potensi penyimpangan dalam dana kapitasi SJSN terbagi menjadi empat aspek.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Keluhkan Banyak Perusahaan Belum Daftar  

20 April 2017

BPJS Ketenagakerjaan Keluhkan Banyak Perusahaan Belum Daftar  

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perusahaan yang patuh dalam mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 85 persen.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Pemerintah Tekan Defisit di Program Jaminan Kesehatan

30 Maret 2017

Begini Cara Pemerintah Tekan Defisit di Program Jaminan Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan ada opsi
yang digodok pemerintah untuk menekan defisit program jaminan
kesehatan nasional.

Baca Selengkapnya

Kepala BPJS: Abdi Dalem Keraton Berhak pada Jaminan Sosial

24 April 2016

Kepala BPJS: Abdi Dalem Keraton Berhak pada Jaminan Sosial

Abdi dalem, menurut dia masuk kategori pekerja informal, meskipun menerima gaji dari APBD dan honor dari dana keistimewaan.

Baca Selengkapnya

Abdi Dalem Keraton Yogya Dapat Gaji dan Honor dari Negara  

24 April 2016

Abdi Dalem Keraton Yogya Dapat Gaji dan Honor dari Negara  

Beberapa jadi abdi dalem, di antaranya Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo dan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Baca Selengkapnya

Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Abdi Raja atau Pegawai?

24 April 2016

Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Abdi Raja atau Pegawai?

Barulah sejak UU Nomer 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY disahkan pada 2012, Suyatman dan abdi dalem lainnya berlega hati.

Baca Selengkapnya

86.558 Warga Makassar Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan  

27 Januari 2016

86.558 Warga Makassar Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan  

Pemerintah menyediakan dana Rp 48 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Pengusaha: Jaminan Sosial Membebani Pekerja

14 Desember 2015

Asosiasi Pengusaha: Jaminan Sosial Membebani Pekerja

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meyakini kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial membebani pekerja kelas kecil dan menengah

Baca Selengkapnya