EH Kartanegara,
Wartawan
Ini sebuah anekdot yang pernah populer di kalangan para santri Muhammadiyah pada dekade 1950-1960-an: "Tak ada ulama atau kiai di Muhammadiyah, kecuali ilmunya."
Anekdot itu sejatinya nasihat bagi warga Muhammadiyah dan sindiran halus bagi orang luar Muhammadiyah, yang kala itu lebih memandang secara mendongak pada karisma seorang ulama atau kiai ketimbang memuliakan ilmu dan tingkah lakunya. Ini sejalan dengan ucapan bijak Ali bin Abi Thalib: "Jangan pandang siapa yang mengucapkan, tapi dengarlah apa yang diucapkan."
Dalam tradisi Muhammadiyah, sejak awal berdirinya, 8 Zulhijah 1330 H, bertepatan dengan 18 November 1912 (hari genap 102 tahun), ulama bukanlah figur yang didatangi, meski tentu saja datang--dalam bahasa Jawa halus, sowan--berkunjung, bertamu, dan terlebih berguru kepada seorang ulama atau kiai tidak dilarang. Pendiri Perserikatan Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan, dikenal rajin berdakwah, turun ke kampung-kampung, berkeliling dari satu kota ke kota lain, yang dalam bahasa populer sekarang disebut blusukan.
Blusukan, bagi seorang ulama, kiai, dai, atau mubalig, wajib hukumnya. Itu termasuk sunah Nabi. Rasulullah, kemudian diikuti para khalifah, sahabat, dan umatnya, bahkan blusukan sampai ke pasar-pasar. Tak ada dalam sejarah Rasulullah mendakwahkan agama hanya duduk manis di kursi empuk di menara gading.
Dalam praktek keseharian, anekdot di atas menyiratkan bagi warga Muhammadiyah, bahwa ulama dan kiai ada di tengah warga. Bukan hanya di mimbar, di panggung-panggung dakwah, atau di zaman sekarang tampil secara keren di layar televisi, yang bahkan dipahami pula dengan logika media massa sebagai tokoh pujaan, menjadi idola. Mengidolakan ulama selebritas, dalam bahasa Majelis Tarjih Muhammadiyah, masuk pasal gawat; bisa menggelincirkan umat pada perbuatan sirik.
Dalam Refleksi atas Persoalan Keislaman; Seputar Filsafat, Politik, dan Ekonomi (Mizan,1993) KH Ahmad Azhar Basyir, Ketua PP Muhammadiyah (1990-1995), menuliskan, demi menghindari pengidolaan tokoh, kultus individu, atau pemujaan, sekali waktu warga Muhammadiyah dilarang memasang gambar KH Ahmad Dahlan. Sebuah keputusan kontroversial yang tidak sepenuhnya dipahami dasar hukumnya oleh warga Muhammadiyah sendiri.
Itulah salah satu keputusan "keras" para ulama Muhammadiyah dalam Majelis Tarjih. Azhar Basyir, salah seorang ulama Muhammadiyah lulusan Ulum Islamiyah Universitas Kairo, Mesir, menilai itu sebagai sikap hati-hati ulama Muhammadiyah dalam merespons berbagai problem kontemporer keumatan. Dalam studi Islam, tiap problem selalu ada latar belakang dan konteksnya, yang tidak selalu dapat dibaca oleh umat. Dan, itulah tugas serta kewajiban ulama.
Dalam Muhammadiyah, meminjam bahasa Azhar Basyir, keberadaan ulama adalah mutlak. Para ulama ini bertugas mengawasi dinamika organisasi, jangan sampai terkotori oleh berbagai pengaruh atau ajaran yang bertentangan dengan Islam. Inilah inti pemikiran Muhammadiyah yang diaktualisasi oleh sejumlah ulama dalam Majelis Tarjih.
Dalam sejarah Muhammadiyah, majelis ini--sekarang digandengkan dengan Tajdid (Majelis Tarjih dan Tajdid), salah satu dari 13 majelis dalam struktur Pimpinan Pusat Muhammadiyah--merupakan bentuk pembaruan dalam tubuh organisasi keagamaan, sosial, dan pendidikan yang dalam anggaran dasar awalnya bernama "Mohammadiah". Gagasan awalnya berasal dari pemikiran KH Mas Mansyur (Ketua Muhammadiyah 1937-1941) yang kemudian diputuskan dalam Kongres ke-16 di Pekalongan, 1927. Namun kepengurusannya baru diputuskan pada 1928 dalam Kongres ke-17 di Yogyakarta.
Lahirnya Majelis Tarjih ini menjadi momen bersejarah penting bukan hanya dalam lingkungan Muhammadiyah, tapi juga dalam sejarah pemikiran Islam di Indonesia di tingkat ulama. Buah sejarah panjang pemikiran Islam dalam ilmu kalam, sosiologi (dengan tokoh Ibnu Khaldun), dan pemikiran fikih yang melahirkan mazhab Syafi'i, Hambali, Maliki, dan Hanafi.
Berbagai aliran pemikiran sejumlah tokoh itu kemudian mengilhami para tokoh yang dikenal reformis, dari Muhammad Abduh, Jamaludin Al-Afghani, Rasyid Ridha, sampai Muhammad Iqbal. Lewat berbagai kepustakaan, buah pemikiran mereka itulah yang, antara lain, bersenyawa dengan berbagai pemikiran Barat, mempengaruhi pemikiran para tokoh pembaru di Indonesia yang, menurut sejarawan Kuntowijoyo, menyulut gagasan "kemadjoean" pada awal abad ke-20.
Sihir "kemajuan" dan "pembaruan" menjadi semangat Ahmad Dahlan, yang jauh sebelum mendirikan Muhammadiyah, melakukan studi dan bergaul luas dengan para intelektual yang kelak dikenal sebagai tokoh reformis. Para penerus Ahmad Dahlan hingga periode Azhar Basyir adalah juga para ulama yang memiliki keilmuan dan pemikiran mumpuni melakukan pembaruan.
Sejak kepemimpinan Amien Rais (1995-1998), para petinggi Perserikatan bergeser dari ulama ke profesor dan doktor. Tanpa meremehkan keilmuan mereka, ulama Muhammadiyah, menurut bahasa Azhar Basyir, menjadi makhluk langka. Padahal, sesungguhnya, dari pemikiran ulama inilah pembaruan Muhammadiyah dikenal sejak awal sejarahnya.
Berita terkait
Ulama di Pakistan Keluarkan Fatwa Haram Penggunaan TikTok
24 Desember 2023
Para ulama dari Jamia Uloom-ul-Islamia di Kota Banuri, Pakistan dilaporkan mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan aplikasi TikTok pada Selasa, 19 Desember 2023
Baca SelengkapnyaUlama di Negara-negara Ini Nyatakan Vaksin Covid-19 tidak Batalkan Puasa
19 Maret 2021
Ulama Indonesia, Arab Saudi, Mesir, Dubai, dan Inggris menyatakan vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa
Baca SelengkapnyaMUI Masih Perlu Kaji Usulan Fatwa Larangan Pergi ke Israel
16 Juni 2018
MUI menyatakan masih perlu mengkaji usulan fatwa untuk larangan pergi ke Israel.
Baca SelengkapnyaNgeri, Ini Fatwa Ulama-Ulama Taliban
6 Maret 2018
MUI Bongkar fatwa ulama-ulama Taliban yang bikin melongo.
Baca Selengkapnya1.800 Ulama Pakistan Keluarkan Fatwa Haram Bom Bunuh Diri
17 Januari 2018
Lebih dari 1.800 ulama Muslim Pakistan mengeluarkan fatwa yang melarang aksi bom bunuh diri.
Baca SelengkapnyaMUI Menerbitkan Fatwa Aktivitas di Medsos, Ini Kata Wiranto
6 Juni 2017
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyambut baik fatwa Majelis Ulama Indonesia soal pedoman beraktivitas di media sosial.
Baca SelengkapnyaAlasan 780 Ulama Perempuan Berkongres di Cirebon
25 April 2017
Sebanyak 780 ulama perempuan dari berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri menghadiri Kongres Ulama Perempuan Indonesia di Cirebon. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaIni Kata Kapolda Jatim Soal Edaran Pendataan Kiai
4 Februari 2017
Hal itu dilakukan karena ingin mendapatkan referensi langsung
kiai yang hendak dikunjungi.
Soal Standarisasi Pendakwah, Ini Sejumlah Kritik Anggota DPR
4 Februari 2017
Selain harus berlaku untuk semua agama, pemerintah sama sekali
tidak berhak untuk membatasi apalagi mengurangi materi dan misi
dakwah.
Wiranto Anggap MUI Mitra Strategis Pemerintah
18 Januari 2017
MUI dianggap mampu memberikan himbauan yang bisa mengatasi efek negatif dari lalu lintas informasi di internet.
Baca Selengkapnya