Vonis Enteng bagi Wawan

Penulis

Rabu, 25 Juni 2014 21:45 WIB

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis terlalu ringan kepada Chaeri Wardana dalam kasus penyuapan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Peran penting Chaeri sebagai penyandang dana suap justru diabaikan hakim. Tidak digabungnya dakwaan penyuapan dan pencucian uang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi faktor lain jatuhnya vonis enteng itu.

Senin lalu Pengadilan Korupsi memberikan vonis 5 tahun penjara kepada Chaeri, adik mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah. Wawan-begitu nama panggilan Chaeri-terbukti menyuap Akil. Penyuapan dilakukan agar MK memenangkan calon Bupati Lebak Amir Hamzah dalam kasus sengketa pemilihan bupati. Vonis bagi Wawan ini jauh dari dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni 10 tahun.

Ada dua pertimbangan hakim yang justru menunjukkan kelemahan argumen mereka. Pertama, menurut ketua majelis hakim Matheus Samiaji, vonis lebih ringan diberikan karena peran Wawan tidak lebih penting dibanding Susi Tur Andayani, pengacara Amir Hamzah. Wawan hanya dianggap meminjamkan uang kepada Amir. Sedangkan Susi, yang juga divonis 5 tahun bui, aktif menghubungi Amir dan meminta uang untuk menyuap Akil.

Argumen Samiaji ini aneh. Sebab, peran Wawan justru amat penting. Dialah tumpuan kubu Amir untuk bisa masuk ke Akil. Tanpa Wawan, penyuapan sulit terjadi. Bahkan perannya dalam mengotaki penyuapan ini jauh lebih besar daripada Susi.

Pertimbangan lain majelis juga aneh. Samiaji mengatakan Wawan juga mesti menjalani proses hukum dalam perkara dugaan korupsi alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten, serta pencucian uang, yang perkaranya juga akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Dengan argumen itu, Samiaji seolah menyampaikan bahwa vonis ringan kali ini tak perlu dipermasalahkan, toh nanti ada tambahan hukuman. Ini pertimbangan aneh. Sebab, seseorang tidak bisa dihukum lebih ringan dengan alasan ia nanti akan dihukum dalam kasus lain. Sistem hukum di Indonesia tidak mengenal akumulasi jumlah hukuman dari perkara terpisah. Dalam sistem hukum kita, hanya hukuman tertinggilah yang diambil.

Advertising
Advertising

Selain faktor hakim, ringannya vonis semestinya bisa dihindari jika jaksa KPK menggabungkan dakwaan soal penyuapan dan pencucian uang dalam satu kasus. Penggabungan dakwaan lain dengan pencucian uang pernah dilakukan KPK saat menjerat Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus korupsi impor sapi. Luthfi dihukum berat, 16 tahun penjara, karena terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang. Pemisahan dakwaan justru memperlemah hukuman.

Kini kita hanya bisa berharap hakim akan menjatuhkan vonis lebih berat pada dua kasus yang belum disidangkan itu. Vonis berat ini penting karena, jika terbukti melakukan korupsi alat kesehatan, berarti Wawan adalah operator penting dalam berbagai penyuapan dan korupsi di Banten. Pelaku kejahatan secara terorganisasi dan bersama-sama seperti ini seharusnya dihukum lebih berat karena jejaring yang mereka bangun untuk melakukannya sudah begitu menggurita. Vonis berat bisa menjadi sinyal bagi jaringan koruptor bahwa kejahatan mereka tak bisa dihukum ringan.

Berita terkait

Hasil Tinju Dunia: Canelo Alvarez Pertahankan Predikat Juara Sejati, Kalahkan Jaime Munguia

34 menit lalu

Hasil Tinju Dunia: Canelo Alvarez Pertahankan Predikat Juara Sejati, Kalahkan Jaime Munguia

Canelo Alvarez berhasil mempertahankan predikat juara sejati tinju dunia kelas super middleweight dengan mengalahkan Jaime Munguia.

Baca Selengkapnya

Penggemar Rasakan Emosi di Lagu Diana Krall

1 jam lalu

Penggemar Rasakan Emosi di Lagu Diana Krall

Penggemar Diana Krall kagum dengan penampilan penyanyi Kanada itu di konser Solo bertajuk Diana Krall Live in Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz

1 jam lalu

Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz

Carlo Ancelotti berhasil mengantar Real Madrid menjuarai Liga Spanyol 2023-2024. Incar rekor setelah lewati catatan Zidane.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

2 jam lalu

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

Simak tiga fakta penting laga timnas U-23 Indonesia vs Guinea di playoff Olimpiade Paris 2024, salah satunya pertandingan digelar tertutup.

Baca Selengkapnya

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

2 jam lalu

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

Setelah 16 tahun menanti, akhirnya tim bulu tangkis putri Indonesia membawa pulang medali Piala Uber.

Baca Selengkapnya

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

3 jam lalu

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

Jadwal Liga Champions akan memasuki leg kedua semifinal. Bayern Munchen mendapat pukulan menjelang tampil di markas Real Madrid.

Baca Selengkapnya

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

3 jam lalu

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

Dihadiri oleh Sungjin, Wonpil, Dowoon, dan Young K, acara fansign Day6 di Jakarta diadakan sehari sebelum Saranghaeyo Indonesia 2024.

Baca Selengkapnya

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

4 jam lalu

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

Possession: Kerasukan memakai atribut horor Indonesia, yaitu pocong yang dipresentasikan bantal-guling lantaran dekat dengan keseharian masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

4 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

4 jam lalu

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

Jika sudah menjalin hubungan dengan seseorang dan sangat ingin tahu apakah dia adalah belahan jiwa, berikut beberapa tandanya.

Baca Selengkapnya