Upaya Pelaksana Tugas Gubernur Basuki Tjahaja Purnama membongkar birokrasi buruk di jajaran pemerintah DKI Jakarta patut didukung. Apalagi jika pejabat yang hendak dicopot itu seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum. Audit Badan Pemeriksa Keuangan menduga ada penyimpangan penggunaan anggaran di satuan kerja yang ia pimpin itu. Sanksi perlu diberikan bukan hanya karena ada indikasi korupsi, melainkan juga karena kinerjanya yang buruk.
Basuki adalah pelaksana tugas gubernur. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Kepala Daerah, penggantian itu tetap harus mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Tapi ini semestinya tak jadi masalah. Basuki bisa mengajukan usul penggantian ke Menteri Dalam Negeri secepatnya.
Bukan cuma satu kepala dinas yang bakal dicopot. Basuki pernah menyebutkan sedikitnya lima kepala satuan kerja perangkat daerah juga bakal di-reshuffle. Untuk mengisi kursi yang lowong itu, Basuki akan menerapkan lelang jabatan, atau istilah yang lebih tepat adalah promosi jabatan. Cara rekrutmen ini cukup ampuh untuk mendapatkan pejabat struktural yang profesional, berkompetensi tinggi, dan sesuai dengan tuntutan khalayak Jakarta.
Pola lelang ini sudah beberapa kali dilakukan semasa Gubernur Joko Widodo belum cuti untuk mencalonkan diri sebagai presiden. Sistem lelang jabatan memungkinkan menjaring calon-calon berkualitas. Dengan seleksi lelang melalui fit and proper test yang benar, calon terpilih adalah yang terbaik di antara sekumpulan yang baik. Potensi terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme pun terkikis. Hal ini bisa dilakukan karena proses seleksi berlangsung transparan, menggunakan indikator tertentu, dan menggunakan lembaga penguji tepercaya.
Badan Kepegawaian Daerah akan membuka seleksi pejabat struktural. Semua pegawai negeri boleh melamar posisi yang diinginkan. Untuk itu, mereka harus menyiapkan program dan mengevaluasi kelemahan kerja dari pejabat sebelumnya. Adapun pejabat eselon II, III, dan IV yang kinerjanya tidak bagus tidak perlu lagi dicarikan posisi struktur yang sama. Mereka langsung dipindahkan ke posisi fungsional.
Dengan lelang jabatan ini, akan muncul dan terangkat pegawai negeri yang memiliki kompetensi dan profesional. Kita percaya masih ada pegawai negeri yang tulus mengabdi kepada negara. Seperti juga Basuki percaya, sebanyak 60 hingga 80 persen pegawai di DKI Jakarta masih berkualitas bagus dan berdedikasi mewujudkan Jakarta Baru.
Namun pekerjaan Basuki dalam reformasi birokrasi ini tidak lantas selesai begitu pejabat baru terpilih. Kepala dinas yang bagus dan lurus tidak berarti apa-apa jika sistem dan perangkat tidak ikut dibenahi. Maka, pembenahan seperti dengan menerapkan sistem auto-debit kepada penghuni rumah susun atau iuran harian kepada pedagang kaki lima merupakan terobosan bagus. Dengan sistem ini, penghuni sulit mengemplang uang sewa karena harus ada deposit yang cukup untuk dipotong guna membayar uang sewa atau cicilan. Peluang pungutan liar pun tersingkirkan.