Kurikulum untuk Siapa?

Penulis

Rabu, 10 Desember 2014 21:59 WIB

Junaidi Abdul Munif, penulis

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan akhirnya memutuskan untuk menghentikan penerapan Kurikulum 2013 (K-13) di sebagian besar sekolah. Alasannya, belum ada kajian mendalam tentang K-13, baik dari segi konsep maupun substansi, sehingga pemberlakuannya terkesan dipaksakan. Ada 6.221 sekolah yang dijadikan proyek percontohan pelaksanaan K-13. Menteri Anies tampaknya "rikuh" jika harus menghentikan total K-13 dan mengumumkan kembalinya kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) 2006.

Sebetulnya terlalu dini untuk menilai apakah K-13 berhasil atau tidak ketika belum semua sekolah melaksanakannya. Namun banyak pengamat menilai K-13 salah konsep dan substansi. Yang paling fatal adalah penyatuan beberapa mata pelajaran yang rentan menghilangkan keunikan pelajaran tertentu.

Bagi yang pro dengan K-13, kurikulum ini memang disiapkan untuk jangka panjang, alias menyiapkan generasi emas pada 2045. Siswa dilatih untuk "berpikir kritis, kreatif, inovatif, dan efektif" (Sukemi, Koran Sindo, 3/12).

Saat hiruk-pikuk K-13 merebak, di manakah anak-anak kita? Mereka masih hidup dalam ruang riuh tugas sekolah, buku ajar, dan les. Anak-anak diletakkan sebagai obyek an sich dari kurikulum. Seperti yang dikatakan guru-guru mereka, tugas pelajar adalah belajar, tak peduli kurikulum apa yang digunakan.

Ada dua model pendekatan kurikulum bagi siswa. Pertama, kedisiplinan melalui mata pelajaran, yang mementingkan pelatihan dan keterpelajaran guru. Kedua, minat anak didik, yang melandaskan diri pada pemahaman guru atas naluri-naluri alamiah anak (John Dewey, 1999). Dari sini, tampak K-13 berjalan pada ranah yang pertama. Karena itu, yang digenjot adalah guru, sehingga mereka memahami betul kurikulum yang diterapkan dan mampu mengimplementasikan K-13 pada anak didik.

Apa sebetulnya substansi kurikulum? Kita mengenal CBSA (cara belajar siswa aktif), KBK (kurikulum berbasis kompetensi), KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan), dan K-13. Ada arah dan tujuan yang sama, yakni membentuk siswa yang aktif, entah itu bertanya, mengamati, menalar, ataupun mencipta, seperti halnya yang diusung K-13.

Apa yang terjadi di dalam ruang kelas sampai hari ini? Kelas yang sunyi, siswa yang tidak berani bertanya, serta ketiadaan motivasi dan antusiasme belajar. Ruang kelas memang terasa agak menjemukan. Para siswa duduk di bangku yang berurutan. Jika ada satu murid yang bertanya, yang lain diam mendengarkan. Dengan mayoritas suasana kelas seperti itu, kita patut skeptis bahwa kurikulum apa pun yang diterapkan, hasilnya sama saja atau tak jauh berbeda. K-13 mensyaratkan situasi pembelajaran yang berfokus pada siswa sebagai pihak yang aktif bertanya.

Mungkin bisa diterapkan beberapa model kurikulum sekaligus dalam sistem pendidikan nasional melalui payung hukum. Saya rasa, perubahan pada KTSP dan K-13 tidak banyak. Keduanya hanya menyempurnakan apa yang sudah ada sebelumnya. Dengan demikian, akan teruji dengan sendirinya mana kurikulum yang bagus. Kalau perlu, KBK juga bisa dihidupkan kembali. Pemerintah selayaknya menjadi fasilitator dengan pola desentralisasi. Dalam artian, sekolah menjadi lembaga yang independen.

Merumuskan konsep kurikulum pada akhirnya harus berpijak pada konsep kita dalam memandang anak-anak itu sendiri, apakah anak-anak merupakan obyek sang guru atau rekan sang guru. *


Berita terkait

Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

8 Juni 2022

Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

Penjaga rumah menyebut peserta pesta di Perumahan Pesona Depok Estate 2, yang disebut sebagai pesta bikini, merupakan mahasiswa dan pelajar

Baca Selengkapnya

Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

8 Juni 2022

Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

Harga tiket untuk mengikuti pesta bikini di Perumahan Pesona Khayangan, Kota Depok, bisa mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.

Baca Selengkapnya

Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

6 Juni 2022

Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

Polres Metro Depok buka suara soal penggerebekan pesta bikini di sebuah perumahan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

6 Juni 2022

Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

Polisi meminta keterangan penyelenggara pesta bikini di Depok karena mengadakan pesta di perumahan dengan jumlah massa banyak tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Polda Jatim Selidiki Kolam Renang yang Ditutup karena Bikini

25 Februari 2016

Polda Jatim Selidiki Kolam Renang yang Ditutup karena Bikini

Polda Jatim menanyakan menanyakan kenapa kolam Gua Pote ditutup.

Baca Selengkapnya

Pesta Seks di Ritz-Carlton, Nomor Kontak Panitia Tak Aktif

21 Desember 2015

Pesta Seks di Ritz-Carlton, Nomor Kontak Panitia Tak Aktif

Polisi memastikan berita acara itu hoax.

Baca Selengkapnya

Pesta Seks di Ritz-Carlton? Polda Metro Jaya: Itu Hoax

21 Desember 2015

Pesta Seks di Ritz-Carlton? Polda Metro Jaya: Itu Hoax

Informasi soal pesta seks di Ritz-Carlton beredar melalui media sosial.

Baca Selengkapnya

Delapan Sekolah Cabut Laporan Soal Pesta Bikini  

1 Juli 2015

Delapan Sekolah Cabut Laporan Soal Pesta Bikini  

Ada dua sekolah lagi yang belum damai, yakni SMA Muhammadiyah Rawamangun dan SMA Alkamal.

Baca Selengkapnya

Baru Delapan Sekolah Cabut Laporan Pesta Bikini  

1 Juli 2015

Baru Delapan Sekolah Cabut Laporan Pesta Bikini  

Ada dua sekolah lagi yang belum mencabut laporannya.

Baca Selengkapnya

Pesta Bikini SMA, Polisi Periksa Kepala Sekolah  

5 Mei 2015

Pesta Bikini SMA, Polisi Periksa Kepala Sekolah  

Kasus pencemaran nama baik dalam iklan pesta bikini bisa diselesaikan secara damai.

Baca Selengkapnya