Menertibkan Parkir Liar

Penulis

Selasa, 12 Agustus 2014 22:30 WIB

Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tak perlu ragu menertibkan parkir liar di Ibu Kota. Masalah ini sudah kronis dan belum ada solusi mujarab. Pemerintah daerah harus berani memberantasnya, jika perlu mengambil alih, dan diikuti dengan perbaikan layanan parkir resmi.

Bukan rahasia lagi bahwa pengelola parkir liar merasa aman karena dilindungi tentara, polisi, preman, organisasi masyarakat, maupun organisasi pemuda. Mereka kemudian setor kepada si beking hingga jutaan rupiah per bulan. Parkir liar ini muncul di banyak lokasi di Ibu Kota, seperti di Jalan Akses Marunda, Cilincing, dan di kawasan Kota Tua.

Sebagian besar parkir liar memanfaatkan badan jalan sehingga mengundang kemacetan lalu lintas. Masyarakat luas jelas tak diuntungkan. Pemerintah daerah juga dirugikan karena uang parkir masuk ke pengelola parkir liar, bukan ke kas daerah. Menurut hitungan Unit Pelaksana Teknis Parkir DKI Jakarta, pendapatan yang hilang gara-gara parkir ilegal mencapai sekitar Rp 200 miliar per tahun.

Penertiban parkir liar amat penting, bukan semata karena adanya kebocoran potensi pendapatan, tapi juga demi kelancaran lalu lintas. Banyak titik parkir ilegal yang digelar di badan jalan saat lalu lintas sedang ramai atau pada hari-hari kerja. Masyarakat juga mengeluh karena tarifnya yang tak pasti.

Pemerintah DKI perlu memberantas parkir liar karena memang melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran. Parkir tak resmi itu jelas tanpa izin pemerintah daerah. Lokasi yang dipilihnya pun sembarangan, tanpa memperhatikan lebar jalan dan volume lalu lintas.

Rencana Wakil Gubernur Basuki alias Ahok mendenda pemilik kendaraan yang memarkir sembarangan perlu didukung. Begitu pula orang-orang yang menaruh mobil atau sepeda motornya di tempat parkir tak resmi. Selama ini petugas ketertiban hanya mengempiskan ban kendaraan yang melanggar. Nah, Ahok ingin mendenda para pengendara nakal itu hingga Rp 1 juta.

Advertising
Advertising

Cara itu diharapkan akan membuat pemilik kendaraan kapok. Pemerintah daerah pun mendapat pemasukan dari denda parkir liar. Hanya, upaya ini harus diikuti pembenahan parkir resmi. Pemerintah daerah harus memperbanyak tempat parkir resmi, jika perlu dengan mengambil alih lokasi parkir ilegal.

Kebutuhan tempat parkir di Ibu Kota semakin besar lantaran mobilitas masyarakat semakin tinggi. Banyak pula orang yang suka meninggalkan mobil di suatu tempat dan berganti menggunakan kendaraan umum atau ojek. Di sekitar stasiun dan halte busway, masyarakat juga sering kesulitan menemukan tempat parkir. Inilah yang seharusnya diatasi oleh pemerintah daerah.

Penertiban parkir liar sungguh penting. Begitu juga tindakan tegas terhadap pengelola parkir tak resmi dan denda bagi pengguna parkir liar. Tapi pemerintah daerah wajib pula menyediakan parkir resmi yang memadai. Dengan cara ini, parkir ilegal akan tersingkir.

Berita terkait

5 Hotel Strategis Dekat Lokasi Konser Sheila On 7 di Bandung, Bisa Ditempuh Jalan Kaki

11 detik lalu

5 Hotel Strategis Dekat Lokasi Konser Sheila On 7 di Bandung, Bisa Ditempuh Jalan Kaki

Temukan lima hotel terdekat dari Stadion Siliwangi, Bandung, lokasi konser Sheila on 7. Mulai dari hotel bintang 4 hingga bintang 2, semua berjarak kurang dari satu kilometer dari stadion.

Baca Selengkapnya

Makanan Bergizi

2 menit lalu

Makanan Bergizi

Makanan yang bisa bikin Anda bergidik seperti serangga justru diklaim sehat dan bergizi tinggi. Berikut makanan bergizi yang disarankan ahli diet.

Baca Selengkapnya

Lagi, Warga Israel Unjuk Rasa Menuntut Sandera yang Ditahan Hamas Dibebaskan

14 menit lalu

Lagi, Warga Israel Unjuk Rasa Menuntut Sandera yang Ditahan Hamas Dibebaskan

Ribuan warga Israel berunjuk rasa di Tel Aviv menuntut Benjamin Netanyahu menerima proposal gencatan senjata Hamas demi dibebaskannya sandera

Baca Selengkapnya

Deretan 5 Fakta Mengenai Banjir di Sulawesi Selatan

14 menit lalu

Deretan 5 Fakta Mengenai Banjir di Sulawesi Selatan

Kepala Pusat Data, Informasi BNPB, Abdul Muhari mengatakan 14 warga yang meninggal dunia akibat banjir dan longsor di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Alasan UPI Bandung Tidak Menaikkan UKT Mahasiswa Baru

15 menit lalu

Alasan UPI Bandung Tidak Menaikkan UKT Mahasiswa Baru

Ketetapan tarif UKT yang sama baru berlaku untuk mahasiswa yang lolos Seleksi Nasional Berbasis Prestasi dan Tes atau SNBP dan SNBT 2024.

Baca Selengkapnya

Mahalini Jalani Upacara Mepamit, Didampingi Rizky Febian dan Keluarga di Bali

18 menit lalu

Mahalini Jalani Upacara Mepamit, Didampingi Rizky Febian dan Keluarga di Bali

Mahalini dan Rizky Febian mulai melangsungkan rangkaian pernikahan adat Hindu di Bali, menjelang pernikahan mereka.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Selalu Padat, Lukisan Mona Lisa di Museum Louvre Paris akan Dipindahkan

24 menit lalu

Pengunjung Selalu Padat, Lukisan Mona Lisa di Museum Louvre Paris akan Dipindahkan

Mona Lisa karya seni yang paling banyak dikunjungi di dunia, 10 juta orang datang ke Museum Louvre untuk melihat lukisan itu setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

27 menit lalu

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Polres Prabumulih sudah melakukan penyelidikan soal dugaan malpraktik seorang bidan yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Hari Ini di 2025 Adalah Hari Akar Kuadrat, Salah Satu Hari Unik yang Terjadi dalam Kalender 100 Tahun

31 menit lalu

Hari Ini di 2025 Adalah Hari Akar Kuadrat, Salah Satu Hari Unik yang Terjadi dalam Kalender 100 Tahun

Keunikan Hari Akar Kuadrat, momen langka yang hanya terjadi 9 kali dalam satu abad kalender.

Baca Selengkapnya

9.997 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2024 di Unand

31 menit lalu

9.997 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2024 di Unand

Universitas Andalas atau Unand hanya melaksanakan UTBK dalam satu gelombang, yakni pada 30 April dan 2 sampai 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya