Presiden dan Masalah GKI Yasmin

Penulis

Selasa, 16 Desember 2014 01:25 WIB

Albert Yosua Bonasahat, Alumnus Fakultas Hukum Universitas Utrecht Belanda

Dalam dokumen Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor A/HRC/26/29 tertanggal 14 April 2014, untuk kesekian kalinya Indonesia masuk ke catatan buruk Dewan HAM PBB, terkait dengan kasus-kasus yang dialami kelompok minoritas Ahmadiyah, Baha'i, Syiah, dan Kristen. Kasus GKI Yasmin disebutkan dengan kalimat khusus.

Menghadapi sorotan berbagai pihak termasuk dunia internasional selama masa pemerintahan Presiden SBY, pemerintah pusat memandang kasus GKI Yasmin sebagai persoalan izin mendirikan bangunan (IMB) yang merupakan wilayah kewenangan pemerintah daerah. Benarkah demikian?

Sejak adanya putusan Mahkamah Agung Nomor 127 PK/TUN/2009 tertanggal 9 Desember 2010 dalam sengketa hukum soal IMB gereja GKI di Taman Yasmin yang membatalkan pembekuan IMB gereja GKI Yasmin, kasus GKI Yasmin telah bergeser dari persoalan IMB kepada persoalan kepatuhan seluruh warga negara, termasuk pejabat publik di pemerintahan pusat dan daerah, kepada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam konteks ini, memastikan kepatuhan Pemerintah Daerah Kota Madya Bogor terhadap putusan Mahkamah Agung (juga Ombudsman) dalam kasus GKI Yasmin merupakan kewajiban konstitusional presiden memastikan bahwa supremasi hukum yang diatur dalam UUD 1945 dan kesetaraan segala warga negara dalam hukum dan pemerintahan serta kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan tanpa kecuali dilaksanakan secara tegas dan tanpa pandang bulu.

Argumentasi pemerintahan masa lalu yang mengatakan bahwa Undang-Undang Pemerintah Daerah membuat pemerintah pusat tidak dapat masuk ke penyelesaian kasus hukum GKI Yasmin juga sangat keliru. Ini mengingat baik dalam UU Pemerintahan Daerah Nomor 32/2004 maupun UU Pemerintahan Daerah Nomor 23/2014 yang kini berlaku menegaskan bahwa urusan agama adalah urusan absolut pemerintah pusat.

Ketika persoalan IMB bergulir ke pengadilan dan dinyatakan sah, penyegelan gereja GKI Yasmin adalah ranah agama, di mana karena adanya pembangkangan hukum pemerintah daerah, yang selama ini tidak dikoreksi oleh pemerintah pusat, menjadikan warga negara Indonesia yang kebetulan juga menjadi warga jemaat gereja GKI di Taman Yasmin tidak dapat menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya sendiri di rumah ibadahnya sendiri yang sah.

Memastikan hak beragama WNI jemaat GKI Yasmin dilindungi dan ditegakkan di Kota Madya Bogor adalah ranah absolut dari pemerintah pusat, yang jika tidak dilaksanakan, pembangkangan hukum pemerintah daerah tersebut justru akan rentan dicontoh oleh pemerintah daerah lainnya untuk menutup rumah ibadah yang sah milik kelompok masyarakat yang agama atau kepercayaannya dianggap minoritas, mengikuti tekanan kelompok yang dianggap mayoritas.

Pergantian pemerintah kepada pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo diharapkan dapat meluruskan salah kaprah dalam kasus GKI Yasmin ini. Demi memastikan bahwa konstitusi negeri ini tegak, dan demi menjaga nama Indonesia di tingkat dunia dalam isu hak asasi manusia, sudah sepantasnya Presiden Joko Widodo segera mengambil tindakan nyata dan tegas untuk memastikan putusan Mahkamah Agung dan Ombudsman Republik Indonesia terkait dengan gereja GKI Yasmin ditegakkan tanpa ditunda lebih lama lagi. *


HAM

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

14 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

19 hari lalu

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.

Baca Selengkapnya

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

46 hari lalu

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.

Baca Selengkapnya

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

51 hari lalu

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.

Baca Selengkapnya

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

52 hari lalu

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.

Baca Selengkapnya

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

57 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum

Baca Selengkapnya

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

59 hari lalu

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.

Baca Selengkapnya

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

29 Februari 2024

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

25 Februari 2024

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.

Baca Selengkapnya