Pansus Tiada Berguna

Penulis

Selasa, 26 Agustus 2014 21:53 WIB

Keinginan Koalisi Merah Putih membentuk panitia khusus mengenai penyelenggaraan pemilihan presiden sebaiknya diurungkan. Panitia yang akan dibentuk di Dewan Perwakilan Rakyat ini mubazir. Soalnya, sengketa pemilihan presiden sudah diputus oleh Mahkamah Konstitusi.

Manuver yang sudah lama digulirkan itu masih dilanjutkan, kendati MK telah menolak semua gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Majelis hakim konstitusi bahkan menjatuhkan putusan secara bulat, tanpa beda pendapat. Kubu pasangan itu berdalih pembentukan panitia khusus alias pansus tidak berkaitan dengan putusan MK, melainkan dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Alasan yang antara lain disampaikan oleh Hidayat Nur Wahid, anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, itu mengada-ada. DKPP memang menemukan sejumlah pelanggaran etika dalam pemilihan presiden, tapi lembaga ini telah memberikan sanksi bagi penyelenggara pemilu yang nakal. Sebagian di antara mereka bahkan telah dipecat. Lalu, apa lagi yang akan ditelisik oleh politikus Senayan?

Kalau benar temuan DKPP yang menjadi dasar, anggota DPR seharusnya tidak hanya membentuk pansus untuk pemilihan presiden, tapi juga untuk pemilihan legislatif. Banyak pelanggaran dalam pemilu legislatif. Tak sedikit pula penyelenggara pemilu yang diberi sanksi-sebagian malah dipecat--oleh DKPP karena melakukan pelanggaran etika dalam pemilihan legislatif.

Sikap Koalisi Merah Putih sungguh memprihatinkan. Mereka terlihat belum bisa menerima kekalahan serta terus mencari celah hukum dan politik untuk mendelegitimasi presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla. Selain berancang-ancang membentuk pansus, mereka menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Berbagai manuver itu akan sia-sia dan hanya membuat rakyat bingung. Majelis hakim konstitusi jelas menyatakan tak ada pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif dalam pemilihan presiden. Orang tahu putusan MK ini bersifat final dan mengikat. Tak ada lembaga lain, termasuk DPR dan PTUN, yang bisa mengoreksi putusan itu. Para anggota DPR juga tidak konsisten. Mereka tidak percaya kepada KPU dalam soal hasil pemilihan presiden, tapi para politikus itu tak mempersoalkan hasil pemilihan legislatif yang ditetapkan oleh lembaga yang sama.

Advertising
Advertising

Partai-partai pendukung Prabowo-Hatta, yang menguasai 60 persen lebih kursi di DPR, seharusnya bersikap bijak. Kekuasaan yang besar ini tidak bisa digunakan secara sewenang-wenang untuk merusak hasil pemilihan presiden dan putusan MK. Mereka bisa menggunakan kekuatan untuk mengontrol dan mengkritik kebijakan pemerintah, tapi bukan untuk mengingkari hasil demokrasi dan putusan MK.

Demokrasi bukanlah peperangan. Pihak yang kalah seharusnya berlapang dada. Kubu Prabowo-Hatta semestinya secara resmi memberikan ucapan selamat kepada sang pemenang, bukannya melakukan manuver politik dan hukum yang tiada berkesudahan.

Berita terkait

Cuaca Panas Bekap Asia Daratan, Indonesia Masih Punya Potensi Hujan Lebat Hari Ini

5 menit lalu

Cuaca Panas Bekap Asia Daratan, Indonesia Masih Punya Potensi Hujan Lebat Hari Ini

Ketika cuaca panas masih membekap wilayah luas di daratan Asia, potensi hujan lebat masih ada untuk wilayah Indonesia hingga hari ini.

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

10 menit lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

13 menit lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

17 menit lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

22 menit lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Mahalini dan Rizky Febian akan Gelar Pengajian Sebelum Akad Nikah di Jakarta

35 menit lalu

Mahalini dan Rizky Febian akan Gelar Pengajian Sebelum Akad Nikah di Jakarta

Sule mengungkapkan rangkaian acara menuju pernikahan Rizky Febian dan Mahalini setelah menggelar upacara Mepamit di Bali.

Baca Selengkapnya

Gempa Mengguncang Kuat Seram Sampai Papua, Ini Penjelasan BMKG

47 menit lalu

Gempa Mengguncang Kuat Seram Sampai Papua, Ini Penjelasan BMKG

Gempa M6,0 yang mengguncang Seram Bagian Utara, Maluku, pada Senin dinihari masih memiliki rangkaian gempa susulan hingga pagi

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

51 menit lalu

Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

Teguh Prakosa memastikan bakal ikut serta dalam Pilkada 2024 sebagai calon wali kota Solo. Berikut rekam jejak pria yang sempat mendampingi Gibran.

Baca Selengkapnya

Alasan Cak Imin Ingin Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

57 menit lalu

Alasan Cak Imin Ingin Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Koalisi Perubahan dapat mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Aceh.

Baca Selengkapnya

10 Bandara Terbersih di Dunia, Didominasi Asia Hanya 1 dari Eropa

57 menit lalu

10 Bandara Terbersih di Dunia, Didominasi Asia Hanya 1 dari Eropa

Dari sepuluh bandara terbersih di dunia, hanya satu bandara di Eropra yang masuk dalam daftar tersebut

Baca Selengkapnya