Bila DPRD Masih Belajar Reses

Penulis

Rabu, 27 Agustus 2014 21:26 WIB

Kelakuan norak anggota DPRD Mojokerto yang diduga melakukan reses fiktif demi mendapatkan duit tak bisa dianggap sepele. Kejaksaan negeri setempat harus membongkar permainan para anggota Dewan itu.

Peristiwa memalukan itu dilakukan oleh 50 anggota DPRD periode 2009-2014, termasuk ketua, wakil ketua, dan sekretaris DPRD Mojokerto.

Mereka diduga membuat program reses fiktif agar mendapatkan dana reses yang nilainya mencapai Rp 1,5 miliar.

Kejaksaan sudah memanggil mereka, namun belum ada yang menjadi tersangka. Korupsi berjemaah seperti ini mesti segera diusut. Apalagi ini menyangkut 24 anggota DPRD lama yang terpilih lagi untuk periode sekarang. Seminggu yang lalu mereka dilantik, semua dengan wajah semringah seolah tanpa dosa. Kejaksaan semestinya berani segera meningkatkan status mereka dari sebatas saksi menjadi tersangka.

Program reses fiktif telah mewabah di kalangan wakil rakyat. Kata reses diartikan secara salah kaprah oleh sebagian besar anggota DPRD Mojokerto. Bagi mereka, reses bermakna sebagai masa istirahat, masa tenang. Reses dianggap sebagai hak berlibur. Mereka juga merasa berhak mengambil uang reses sebagai imbalan rapat-rapat sidang yang melelahkan, dan menghabiskannya untuk tetirah.

Advertising
Advertising

Amat menyedihkan bila anggota DPRD benar-benar masih harus belajar soal reses. Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, reses adalah tugas konstitusional. Reses bukanlah acara leha-leha. Pada masa-masa reses itulah undang-undang mengamanatkan para wakil rakyat untuk meninjau pelaksanaan berbagai program di daerah pemilihannya. Masa reses berarti masa turunnya kembali para wakil rakyat ke daerah-daerah pemilihan masing-masing. Mereka bertemu dengan konstituen, mencari masukan, menyerap keluhan-keluhan masyarakat. Negara menyiapkan dana khusus untuk program ini.

Program inilah yang disulap menjadi acara jalan-jalan. Laporan kegiatan reses yang mesti ditulis oleh setiap anggota DPRD pun dimanipulasi. Ada yang bikin proposal fiktif atau laporan kunjungan palsu. Ada juga yang sebenarnya sekadar mampir, lalu dalam laporan pertanggungjawaban disebutkan kunjungan 10 hari. Anggaran konsumsi juga dibengkakkan tak sesuai dengan jumlah peserta. Tanda tangan peserta pertemuan di desa-desa juga kerap dipalsukan. Ini semua karena tidak ada mekanisme kontrol yang baik terhadap program reses.

Program reses fiktif ini bukan cuma monopoli anggota DPRD Mojokerto. Di Provinsi Banten dan Sumatera Barat juga pernah terungkap program reses bodong seperti ini. Pada 2012, misalnya, Badan Pemeriksa Keuangan membongkar muslihat anggota DPRD Padang yang menghabiskan dana Rp 1,4 miliar. Pelanggaran hukum seperti itu harus dihentikan. Kejaksaan Mojokerto harus menuntaskannya di meja hijau.

Bila memahami betapa seriusnya pelanggaran ini, DPRD seharusnya membuat mekanisme kontrol yang ketat terhadap program reses. Bila perlu, semua laporan reses dipaparkan kepada publik secara transparan sehingga khalayak bisa turut mengawasinya.

Berita terkait

Kepala BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang hingga 14 Mei

4 menit lalu

Kepala BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang hingga 14 Mei

Kepala BNPB menyebutkan masa tanggap darurat erupsi Gunung Ruang di Pulau Ruang Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, hingga 14 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Houthi Tawarkan Pendidikan bagi Mahasiswa AS yang Diskors karena Demo Pro-Palestina

5 menit lalu

Houthi Tawarkan Pendidikan bagi Mahasiswa AS yang Diskors karena Demo Pro-Palestina

Kelompok Houthi di Yaman menawarkan tempat melanjutkan studi bagi para mahasiswa AS yang diskors karena melakukan protes pro-Palestina.

Baca Selengkapnya

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

10 menit lalu

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

Universitas Jember memastikan peserta berkebutuhan khusus dalam UTBK SNBT 2024 bisa mengikuti ujian dengan baik.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Indonesia ke Semifinal Usai Tekuk Korea Selatan 3-1, Fajar / Daniel Jadi Penentu

11 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Indonesia ke Semifinal Usai Tekuk Korea Selatan 3-1, Fajar / Daniel Jadi Penentu

Ganda putra Fajar / Daniel mengalahkan wakil Korea Selatan Ki / Kim lewat dua game langsung di perempat final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Tips Atasi Serangan Panas dan Dehidrasi saat Ibadah Haji dari Pakar Kesehatan

12 menit lalu

Tips Atasi Serangan Panas dan Dehidrasi saat Ibadah Haji dari Pakar Kesehatan

Berikut saran pakar kesehatan agar tidak mengalami serangan panas dan dehidrasi selama menjalani ibadah haji.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

12 menit lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

25 menit lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

33 menit lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Saran Dermatolog untuk Cegah Flek Hitam kala Cuaca Panas

34 menit lalu

Saran Dermatolog untuk Cegah Flek Hitam kala Cuaca Panas

Paparan berlebihan terhadap sinar matahari dapat meningkatkan risiko munculnya hiperpigmentasi atau flek hitam pada kulit.

Baca Selengkapnya

Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

34 menit lalu

Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

Donald Trump meluncurkan agenda untuk masa jabatan keduanya jika terpilih, di antaranya mendeportasi jutaan migran dan perang dagang dengan Cina.

Baca Selengkapnya