Reaksi yang Berlebihan

Penulis

Minggu, 31 Agustus 2014 23:48 WIB

Tindakan polisi mempidanakan Adrianus Meliala menunjukkan mental yang belum berubah dalam menerima kritik. Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman langsung memperkarakan anggota Komisi Kepolisian Nasional ini karena menyebut divisi reserse kriminal sebagai "ATM polisi".

Adrianus mengucapkan pernyataan itu di sebuah televisi, menanggapi dugaan setoran rutin bandar judi online di Bandung sebesar Rp 7 miliar kepada seorang perwira menengah di sana. Ucapan itu seharusnya malah memicu sikap kepolisian untuk membongkar kejadian sebenarnya. Jika berita tersebut sama sekali bohong dan tak ada perwira yang menerima setoran, publik tentu akan menilai ucapan Adrianus kurang bermakna.

Jenderal Sutarman semestinya tidak perlu khawatir pernyataan Adrianus akan menimbulkan ketidakpercayaan yang meluas terhadap polisi. Soalnya, selama ini khalayak sudah memiliki penilaian sendiri terhadap polisi berdasarkan pengalamannya sehari-hari. Ucapan itu hanya bisa memperburuk citra polisi bila memang mereka masih mengumbar kebiasaan buruk menerima setoran.

Artinya, kritik Adrianus bukanlah sesuatu yang luar biasa yang bisa mengubah wajah kepolisian dalam waktu singkat. Di alam demokrasi, akan lebih baik jika kecaman seperti itu dianggap sebagai obat untuk menyembuhkan perilaku para polisi yang, harus diakui, masih jauh dari tuntutan ideal. Polisi belum benar-benar menjadi pengayom dan pelayan masyarakat. Tak sedikit di antara mereka yang sering menyalahgunakan wewenang dan meminta dilayani masyarakat.

Dalih polisi bahwa hukum harus ditegakkan perlu ditanggapi secara kritis karena kasus ini mengandung konflik kepentingan. Adalah pihak polisi yang melaporkan Adrianus ke kepolisian. Kepolisian pula yang mesti mengusut dugaan adanya perwira yang menerima setoran dari bandar judi. Orang tentu kurang percaya polisi bisa menangani dua masalah itu secara profesional.

Advertising
Advertising

Dugaan korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan penegak hukum sebaiknya diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Undang-undang tentang KPK jelas mengatur hal ini. Dengan kata lain, asumsi bahwa tidak mungkin lembaga penegak hukum bisa menangani secara obyektif kasus yang menyangkut dirinya sebetulnya telah diantisipasi oleh pembuat undang-undang.

Kepolisian seharusnya membuka diri-termasuk terhadap kemungkinan pengusutan oleh KPK-bukannya malah bersikap defensif. Memperkarakan ucapan Adrianus secara hukum sama saja dengan mengasumsikan bahwa pernyataan yang ia sampaikan benar-benar tanpa dasar. Citra kepolisian akan semakin rusak bila kelak tudingan seperti ini mendapat semakin banyak bukti.

Tak sepantasnya kepolisian menggunakan wewenangnya secara membabi-buta untuk memproses hukum pernyataan seorang anggota Komisi Kepolisian-lembaga yang dilahirkan untuk mengawasi polisi. Ini bukan penegakan hukum yang wajar. Tindakan itu malah mempertontonkan sikap kepolisian yang enggan dikoreksi.

Berita terkait

Makau Kedatangan 8,8 Juta Wisatawan pada Kuartal Pertama 2024, Indonesia Penyumbang Keempat

10 menit lalu

Makau Kedatangan 8,8 Juta Wisatawan pada Kuartal Pertama 2024, Indonesia Penyumbang Keempat

Sejak dibuka kembali untuk wisatawan asing, Makau kedatangan 28,2 wisatawan internasional pada 2023.

Baca Selengkapnya

Rusia Ancam Prancis Akan Buru Tentaranya Jika Dikirim ke Ukraina

10 menit lalu

Rusia Ancam Prancis Akan Buru Tentaranya Jika Dikirim ke Ukraina

Rusia menemukan banyak warga negara Prancis yang tewas di Ukraina.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

17 menit lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

24 menit lalu

Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

Viral flexing mahasiswa penerima fasilitas bantuan keuangan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) belum berarti menunjukkan bantuan yang salah sasaran

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UIN Jakarta Sebut Kampus Tarik Ulur Protes Kenaikan UKT

29 menit lalu

Mahasiswa UIN Jakarta Sebut Kampus Tarik Ulur Protes Kenaikan UKT

Mahasiswa UIN Jakarta menyebut kampus tidak komunikatif dalam menyelesaikan keberatan UKT.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

40 menit lalu

Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Proyek Overpass, KAI Sumut Alihkan Lokasi Penjualan Tiket dan Akses Keluar-Masuk Penumpang di Stasiun Medan

42 menit lalu

Proyek Overpass, KAI Sumut Alihkan Lokasi Penjualan Tiket dan Akses Keluar-Masuk Penumpang di Stasiun Medan

Mulai 3 Mei 2024, dilakukan penyesuaian sementara alur layanan ticketing dan akses keluar-masuk penumpang untuk mendukung proses pembangunan overpass di Jalan Stasiun, Kota Medan. PT KAI Divre 1 Sumut memohon maaf kepada pelanggan yang menggunakan Stasiun Medan sebagai stasiun keberangkatan dan pemberhentian karena terjadi sedikit gangguan

Baca Selengkapnya

Enam Partai Bentuk Koalisi untuk Hadapi Kongsi PKS di Pilkada Depok

45 menit lalu

Enam Partai Bentuk Koalisi untuk Hadapi Kongsi PKS di Pilkada Depok

Enam partai berkoalisi untuk melawan bakal calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, yang diusung PKS bersama Golkar dan Nasdem.

Baca Selengkapnya

Apindo Usul Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan, Apa Tujuannya?

48 menit lalu

Apindo Usul Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan, Apa Tujuannya?

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan supaya Prabowo membentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan. Apa tujuannya?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

57 menit lalu

Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan investasi di bidang pendidikan akan membuka peluang Indonesia menjadi lebih maju.

Baca Selengkapnya