Lulung dan Pelat Nomor Palsu

Penulis

Rabu, 3 September 2014 00:28 WIB

Perilaku Abraham Lunggana alias Lulung menggunakan mobil Lamborghini dengan pelat nomor palsu sungguh tidak pantas. Kepolisian mesti mengusut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta ini. Sudah terlalu sering pejabat negara atau politikus kepergok memakai mobil bernomor palsu dan dibiarkan.

Lulung memakai mobil mewah itu saat menghadiri pelantikan anggota DPRD DKI periode 2014-2019. Nomor polisi B-1285-SHP yang terpasang pada mobil berwarna hijau daun yang dikendarainya itu diduga palsu. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun telah memastikan nomor tersebut tidak terdaftar. Polisi kemudian menyita mobil ini.

Kepolisian seharusnya mengusut dengan serius pelanggaran itu. Politikus Partai Persatuan Pembangunan tersebut mesti diperiksa dan diberi sanksi kendati ia belakangan menyatakan mobil itu bukan miliknya. Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya tidak mempersoalkan pemilik mobil, melainkan pengendaranya. Dalam Pasal 68 ayat 1 undang-undang ini diatur sanksi bagi pemakai mobil bernomor palsu, yakni pidana 2 bulan penjara atau denda Rp 500 ribu.

Penggunaan nomor mobil palsu oleh petinggi bukan yang pertama. Anas Urbaningrum, yang saat itu masih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, juga pernah memakai nomor mobil palsu. Kasus ini terbongkar setelah ia menggunakan satu pelat nomor B-1716-SDC untuk dua mobil berbeda: Toyota Vellfire dan Toyota Kijang Innova. Polisi sempat mengusut kasus ini, tapi tidak menghukum sang politikus dengan alasan penggunaan nomor palsu itu merupakan inisiatif sopir Anas.

Polisi semestinya tidak mengulangi kekeliruan serupa dengan membiarkan kasus mobil Lulung. Kasus mobil mewah Lulung juga jauh lebih berat karena mobil ini belum mendapat nomor resmi. Polisi bahkan perlu menyelidiki apakah mobil itu masuk ke Jakarta secara legal atau diselundupkan.

Advertising
Advertising

Kalaupun masuk secara legal lewat agen tunggal pemegang merek, mesti dipertanyakan pula sejak kapan mobil itu menggunakan nomor palsu. Jika sudah cukup lama, jelas bukan masalah menanti proses administrasi untuk mendapatkan surat kendaraan, melainkan siasat buat menghindari pajak. Apalagi mobil mewah dikenai pajak amat tinggi.

Modus menghindari pajak itu sering dilakukan para pemilik mobil mewah. Sepanjang 2014 ini kepolisian setidaknya telah menyita 11 mobil mewah, seperti Porsche, Lamborghini, dan Ferrari. Sebagian besar mobil ini tak disertai surat yang lengkap.

Polisi seharusnya menangani pelanggaran seperti itu secara profesional, bahkan mengusut lebih jauh apakah mobil-mobil tersebut legal atau selundupan. Jangan sampai mobil itu hanya disita sebentar kemudian bisa ditebus lagi. Cara ini tak bisa dibenarkan, karena denda tidak masuk kas negara. Padahal sebagian dari mereka berupaya menghindari pajak.

Tanpa tindakan tegas, pemakai mobil tanpa surat lengkap atau bernomor palsu seperti Lulung tidak akan jera.

Berita terkait

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

2 menit lalu

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sampaikan 3 Isu di Pertemuan OECD Paris, Apa Saja?

10 menit lalu

Airlangga Sampaikan 3 Isu di Pertemuan OECD Paris, Apa Saja?

Airlangga membahas terkait komitmen Indonesia dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan di pertemuan OECD.

Baca Selengkapnya

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

14 menit lalu

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.

Baca Selengkapnya

Film Possession: Kerasukan, Angkat Klenik Lokal dan Isu Kesetaraan, Tayang Empat Hari Lagi

19 menit lalu

Film Possession: Kerasukan, Angkat Klenik Lokal dan Isu Kesetaraan, Tayang Empat Hari Lagi

Possession: Kerasukan sendiri diadaptasi dari film Prancis berjudul sama Possession yang dibuat pada 1981.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

21 menit lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

37 menit lalu

Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

Cuaca yang terik membuat warga Thailand, terutama warga lanjut usia, enggan bepergian.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Absen, Pertamina Enduro Ditekuk Popsivo Polwan

39 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Absen, Pertamina Enduro Ditekuk Popsivo Polwan

Tim putri Jakarta Popsivo Polwan berhasil mengalahkan Jakarta Pertamina Enduro, yang tak diperkuat Gia, dengan skor 3-0 dalam lanjutan Proliga 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

39 menit lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

51 menit lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

55 menit lalu

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.

Baca Selengkapnya