Tragedi Demokrasi

Penulis

Senin, 29 September 2014 01:26 WIB

Demokrasi mundur belasan tahun setelah politikus Senayan memutuskan kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Mereka telah merampas hak rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya. Kekuasaan partai politik yang selama ini dikenal korup semakin dominan.

Perubahan cara memilih kepala daerah dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang telah disahkan. Opsi pemilihan lewat DPRD disokong oleh 226 anggota DPR. Mereka sebagian besar berasal dari Koalisi Merah Putih, yang dalam pemilihan presiden lalu mengusung Prabowo Subianto. Adapun opsi pemilihan langsung hanya didukung oleh 125 anggota DPR, yang sebagian besar merupakan pendukung presiden terpilih Joko Widodo.

Kekalahan kubu Jokowi itu tak lepas dari manuver tak elok yang dilakukan Partai Demokrat, pemilik 148 kursi di parlemen. Mereka mengusulkan hal yang mustahil, yakni pemilihan langsung dengan banyak sekali syarat. Demokrat seolah ingin dianggap sebagai penyokong pemilihan langsung. Tapi langkah mereka yang memilih walk-out justru menggarisbawahi sikap Demokrat sebenarnya, yakni memberi jalan bagi pemilihan lewat DPRD.

Demokrat memainkan politik bermuka dua karena sejatinya menyimpan agenda tersendiri. Jika serius mempertahankan pilkada langsung seperti selalu digembar-gemborkan sebelumnya, mereka semestinya tetap ada di dalam ruangan.

Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden maupun Ketua Umum Demokrat telah membiarkan negara ini kembali ke demokrasi ala Orde Baru. Pemilihan kepala daerah lewat DPRD pernah dilakukan di negeri ini selama 32 tahun rezim Orde Baru. Saat itu rakyat tinggal terima jadi siapa pun dan orang macam apa pun yang dipilih oleh wakil rakyat untuk memimpin mereka. Cara ini terbukti membuat orientasi kerja kepala daerah bukan melayani kepentingan rakyat, melainkan terus berusaha mengamankan jabatan.

Advertising
Advertising

Para kepala daerah hanya melayani kepentingan anggota DPRD. Hal itu dilakukan bahkan sejak tahap awal pemilihan. Dalam babak ini, para calon mengerahkan sumber daya untuk mengambil hati anggota DPRD. Dan ketika terpilih, posisinya menjadi inferior di hadapan anggota Dewan. Bahaya semacam itulah yang kini (kembali) dihadapi bangsa ini ke depan.

Dominasi partai politik dalam kehidupan bernegara juga membuka ancaman lain. Institusi yang semestinya menjadi kawah candradimuka lahirnya pemimpin itu nyatanya korup dan tak memiliki kepercayaan di mata masyarakat. Data yang mengungkapkan adanya 3.169 anggota DPRD tersangkut kasus korupsi sepanjang 2005-2014 membuktikan kebenaran anggapan itu.

Itu sebabnya, rencana berbagai elemen masyarakat untuk membawa Undang-Undang Pilkada tersebut ke Mahkamah Konstitusi pantas didukung. Selebihnya, tinggal berharap para hakim konstitusi di lembaga terhormat itu mampu menyelami suara rakyat. Pemilihan kepala daerah secara langsung adalah salah satu amanat reformasi, dan karena itu layak dipertahankan.

Berita terkait

Ide Awal Tim Mahasiswa UGM Manfaatkan Limbah Tulang Hewan untuk Filtrasi Air Limbah dan Irigasi Sawah

4 menit lalu

Ide Awal Tim Mahasiswa UGM Manfaatkan Limbah Tulang Hewan untuk Filtrasi Air Limbah dan Irigasi Sawah

Tim mahasiswa UGM menciptakan inovasi dengan memanfaatkan limbah gigi dan tulang hewan sebagai filter air limbah yang diolah menjadi air irigasi sawah

Baca Selengkapnya

20 Tahun Pembunuhan Munir, Kronologi Kematian Aktivis HAM Akibat Racun Arsenik di Pesawat

18 menit lalu

20 Tahun Pembunuhan Munir, Kronologi Kematian Aktivis HAM Akibat Racun Arsenik di Pesawat

20 tahun sudah kematian Munir tidak kunjung menemukan titik terang mengungkap siapa dalang pembunuhan Munir sesungguhnya.

Baca Selengkapnya

5 Drakor Dibintangi Son Na Eun Selain Romance in the House

19 menit lalu

5 Drakor Dibintangi Son Na Eun Selain Romance in the House

Aktris berbakat Korea, Son Nae Eun beradu akting dengan Choi Minho dalam drama Korea terbaru bertajuk Romance in the House.

Baca Selengkapnya

Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

19 menit lalu

Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

Pendukung Gibran menuduh Rocky Gerung dalam sebuah acara di televisi telah menyebarkan berita bohong tentang Wali Kota Solo.

Baca Selengkapnya

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

34 menit lalu

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Misa di Papua Nugini, Paus Fransiskus: Tuhan Menyentuh Orang hingga Ujung Dunia

42 menit lalu

Misa di Papua Nugini, Paus Fransiskus: Tuhan Menyentuh Orang hingga Ujung Dunia

Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di John Guise Stadium dihadiri sekitar 35 ribu umat.

Baca Selengkapnya

Penyebab Paus Fransiskus Hanya Hidup dengan Satu Paru-paru

45 menit lalu

Penyebab Paus Fransiskus Hanya Hidup dengan Satu Paru-paru

Meski hanya memiliki satu paru-paru, Paus Fransiskus sanggup melakukan perjalanan jauh ke berbagai penjuru dunia.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

54 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik soal penyalahgunaan pengaruh atau jabatan di balik mutasi ASN Kementan.

Baca Selengkapnya

Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

55 menit lalu

Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

Cak Lontong Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno dalam Pilkada Jakarta 2024. Sebelumnya, Pramono sebut ketua timnya sosok good looking.

Baca Selengkapnya

Tips Mendaki Bagi Pemula dan 5 Larangan saat Naik Gunung

1 jam lalu

Tips Mendaki Bagi Pemula dan 5 Larangan saat Naik Gunung

Ada sejumlah persiapan dan larangan saat naik gunung

Baca Selengkapnya