Setelah Kekalahan di MK

Penulis

Rabu, 1 Oktober 2014 00:49 WIB

Manuver politik Koalisi Merah Putih sangat mungkin bakal kian menjadi-jadi setelah uji materi Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Pimpinan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Penolakan itu berimplikasi luas. Dengan leluasa, kubu pendukung Prabowo Subianto ini, misalnya, bisa mendudukkan calon pilihannya sebagai Ketua DPR dan MPR. Ini artinya, mereka punya kekuatan di parlemen untuk menyandera pemerintah.

Salah satu gugatan yang ditolak MK adalah Pasal 84, yang antara lain memuat tentang pimpinan DPR yang dipilih dari dan oleh anggota DPR. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berkeberatan atas pasal tersebut karena mereka merasa hak konstitusionalnya dirugikan. Selama ini partai pemenang pemilu otomatis menjadi Ketua DPR.

Diberlakukannya pasal itu jelas mementahkan peluang PDIP. Mereka berharap MK mengabulkan keberatan tersebut. Tapi Mahkamah menolak keberatan itu. Inilah pukulan telak kedua bagi partai-partai pendukung presiden terpilih Joko Widodo. Sebelumnya, mereka kalah voting dalam rapat paripurna yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

Publik memang mengecam keras DPR yang mengesahkan pemilihan tak langsung dan memangkas hak demokrasi rakyat itu. Namun, tanpa memperkuat lobi-lobi di DPR, kubu ini akan kembali menelan kekalahan pahit. Bisa dihitung, misalnya, gabungan suara dukungan untuk Koalisi Merah Putih-terdiri atas Partai Gerindra, Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan-di DPR periode mendatang mencapai 291 kursi.

Ditambah Demokrat sebanyak 61 kursi, persekongkolan partai-partai itu akan mengempaskan PDIP, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Hanura, yang hanya memiliki sekitar 208 kursi. Akibat yang tampak sangat jelas: Koalisi akan menguasai sejumlah pimpinan di DPR, MPR, maupun alat kelengkapannya. Mereka, sekalipun tak mudah, juga bisa kembali menggulirkan pemilihan presiden oleh MPR seperti di zaman Orde Baru dengan mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945.

Advertising
Advertising

Lebih fatal dari itu, mereka tak akan sulit mengganjal setiap program pemerintah Jokowi. Anggaran pembangunan pun bisa mereka otak-atik seenaknya. Dengan kekuatan seperti itu, Koalisi tak pelak bisa berubah menjelma menjadi monster demokrasi. Tak hanya berperan sebagai kekuatan penyeimbang sebagaimana mereka citrakan selama ini, mereka lebih jauh lagi akan bergerak sebagai penyandera pemerintahan. Kartel politik yang mereka bangun bahkan bisa menentukan siapa saja pengendali proyek-proyek politik dan ekonomi selama lima tahun ke depan.

Situasi tersebut jelas sangat mencemaskan. Apalagi sejumlah nama yang diajukan sebagai pimpinan Dewan periode mendatang ternyata pernah tersangkut kasus hukum. Munculnya nama-nama bermasalah tersebut jelas kian memperpanjang daftar citra buruk Dewan yang selama ini mereka sandang. Bisa dibayangkan, Komisi Pemberantasan Korupsi akan luar biasa repot membendung korupsi para politikus lancung itu.

Berita terkait

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

1 menit lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024, P2G Soroti Kebijakan Pendidikan Era Nadiem Makarim

9 menit lalu

Hardiknas 2024, P2G Soroti Kebijakan Pendidikan Era Nadiem Makarim

Mulai dari evaluasi Merdeka Belajar 26 episode hingga menagih janji Prabowo-Gibran, ini desakan dari P2G dalam Hardiknas 2024.

Baca Selengkapnya

4 Cara Daftar CapCut Creator hingga Menghasilkan Uang

18 menit lalu

4 Cara Daftar CapCut Creator hingga Menghasilkan Uang

Cara mendaftar CapCut creator cukup mudah dilakukan. Anda bisa mendaftar menggunakan ponsel. Jika konsisten, Anda akan mendapat gaji.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Indonesia Lolos Semifinal Kalahkan Thailand 3-0, Ester Nurumi Tri Wardoyo Jadi Penentu Kemenangan

24 menit lalu

Hasil Piala Uber 2024: Indonesia Lolos Semifinal Kalahkan Thailand 3-0, Ester Nurumi Tri Wardoyo Jadi Penentu Kemenangan

Di semifinal Piala Uber 2024, tim bulu tangkis putri Indonesia akan menghadapi Korea Selatan, Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Solo Comeback di Akhir Mei, Suho EXO Gaet Wendy Red Velvet untuk Kolaborasi

25 menit lalu

Solo Comeback di Akhir Mei, Suho EXO Gaet Wendy Red Velvet untuk Kolaborasi

Suho EXO akan comeback dengan mini album ketiga bertajuk 1 to 3 pada 31 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

29 menit lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

10 Negara Terpanas di Dunia, Ada yang Mencapai 48,5 Derajat Celcius

30 menit lalu

10 Negara Terpanas di Dunia, Ada yang Mencapai 48,5 Derajat Celcius

Berikut ini deretan negara terpanas di dunia, sebagian besar adalah negara kepulauan yang suhu udaranya dipengaruhi oleh kenaikan suhu air laut.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

33 menit lalu

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Cara Mudah Menghilangkan Notifikasi Google Chrome di HP dan Laptop

49 menit lalu

Cara Mudah Menghilangkan Notifikasi Google Chrome di HP dan Laptop

Notifikasi Google Chrome bisa mengganggu pengguna saat sedang asyik menggunakan HP atau Laptop. Ini cara menghilangkan notifikasi Chrome.

Baca Selengkapnya

Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

49 menit lalu

Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

Jumlah penumpang Light Rail Transit atau LRT Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) selama April 2024 sebanyak 1.402.933 orang.

Baca Selengkapnya