Pro-Kontra Hukuman Mati

Penulis

Kamis, 22 Januari 2015 01:53 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Tom Saptaatmaja, Alumnus Seminari St. Vincent de Paul

Enam orang terpidana mati dipastikan sudah dieksekusi oleh satuan Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Sepanjang sejarah umat manusia, hukuman mati memang selalu mengundang pro-kontra. Sebelum keenam orang di atas dieksekusi, juga muncul pro-kontra di Tanah Air.

Yang kontra antara lain berargumen, hukuman mati tak menimbulkan efek jera; Indonesia akan kesulitan membela WNI yang divonis mati di luar negeri; hukuman mati bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM); hanya Tuhan yang berhak mengambil nyawa seseorang; tanpa dieksekusi pun pada akhirnya toh orang akan mati dengan sendirinya; dan lain sebagainya.

Sedangkan yang pro berargumen, hukuman mati adalah konstitusional; mandat Tuhan untuk mengambil nyawa sudah diberikan kepada negara; adil untuk para perusak mental bangsa seperti penjahat narkotik; demi penegakan hukum; dan lain sebagainya.

Umur hukuman ini sudah setua peradaban manusia sendiri. Codex Hammurabi (tahun 2000 Sebelum Masehi) sudah mencantumkan hukuman mati, bukan hanya untuk manusia, tapi juga untuk binatang yang membunuh manusia (Dr J.A. Drossaart Bentfort, Tijdschrift voor Strafrecht 1940, Deep I p 308-309).

Dalam sejarah, ada dua kasus pidana mati terbesar yang juga penuh kontroversi. Pertama, menimpa Socrates yang dihukum mati sekitar tahun 400 Sebelum Masehi. Dia dianggap menyesatkan kaum muda karena mengajari mereka berfilsafat (berasal dari "filosofein", berarti mencintai kebenaran) sehingga terhindar dari kedangkalan berpikir. Tapi Socrates justru dituduh memurtadkan banyak orang muda oleh pengadilan para sofis, dan dijatuhi hukuman mati. Meski dibujuk untuk melarikan diri, Socrates tetap memilih meminum racun. Tubuh Socrates mati oleh racun itu, tapi anehnya, pemikiran-pemikirannya terus hidup hingga kini.

Yang kedua, kasus pidana mati yang menimpa Yesus, yang dicatat oleh Tacitus, sejarawan sekuler pada era Romawi. Yesus dihukum mati dengan disalib. Hukuman salib adalah hukuman hina. Yesus sebagai orang Yahudi justru disalib oleh bangsanya sendiri, dengan mengambil tangan penguasa Romawi. Sayangnya, sepanjang 2.000 tahun ini, salib justru banyak dipakai untuk membunuh, bahkan menghukum mati (zaman inkuisisi).

Tapi gereja menyadari kekeliruannya sehingga dalam Konsili Vatikan II kembali mengajarkan kecintaan kepada kehidupan dengan melarang hukuman mati. Tidak mengherankan, Konferensi Wali Gereja Indonesia paling lantang menentang hukuman mati, termasuk untuk kelima terdakwa kasus narkoba. Padahal Majelis Ulama Indonesia justru setuju atas hukuman itu.

Dan, gara-gara eksekusi atas warganya, Brasil dan Belanda menarik dubesnya dari Jakarta. Kejaksaan pun minta negara lain menghormati hukum Indonesia. Memang, seiring dengan nilai-nilai HAM, banyak negara sudah menghapus hukuman mati. Bahkan sudah ada Hari Penghapusan Hukuman Mati setiap 10 Oktober (sejak 2007). Namun pro-kontra hukuman mati akan terus hidup.


Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

4 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

7 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

12 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

12 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

14 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

21 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

23 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

24 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

25 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

41 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya