Buruknya Layanan Perizinan

Penulis

Kamis, 30 Oktober 2014 23:13 WIB

Presiden Joko Widodo langsung blusukan. Sehari setelah melantik menteri, ia datang ke kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal di Jakarta. Jokowi ingin memastikan badan yang menjadi penghubung utama antara dunia usaha dan pemerintah itu bekerja dengan baik. Cara simpel ini perlu diteruskan karena cukup efektif untuk membenahi birokrasi.

Dari kunjungan spontan itu, Jokowi mendapatkan temuan lumayan. Kepada Presiden, seseorang yang sedang mengurus izin investasi menyatakan bahwa, hingga 12 hari, surat izin belum juga terbit. Padahal standar kerja di badan itu menyebutkan, untuk mengurus surat izin investasi, cukup perlu tiga hari.

Kesenjangan antara "yang seharusnya" dan "yang terjadi" itu gampang ditemukan di banyak layanan publik. Para pejabat kerap menyatakan bahwa perbaikan pelayanan publik mendapat prioritas. Tapi kenyataannya, aturan dan prosedur di atas kertas berbeda dengan praktek sehari-hari. Itulah pentingnya kemauan untuk bekerja dan terus mengontrol layanan publik.

Mari tengok data yang dimiliki Badan Koordinasi Penanaman Modal. Menurut badan ini, untuk mendapatkan izin usaha sektor industri, diperlukan rata-rata 794 hari. Sedangkan untuk mengurus izin usaha sektor perhubungan, butuh setidaknya 744 hari atau dua tahun lebih. Yang lebih lama lagi adalah mengurus izin usaha sektor perkebunan yang lamanya hingga 866 hari atau dua setengah tahun.

Sulit menggenjot pertumbuhan ekonomi bila pengurusan izin begitu lama. Pengusaha yang hendak menanamkan duit dan mendatangkan lapangan kerja malah dipersulit. Buruknya urusan ini juga tecermin dari Doing Business Index 2014 yang dikeluarkan oleh Bank Dunia. Indonesia berada di urutan ke-120 di antara 189 negara. Di negara-negara Asia Tenggara, peringkat kemudahan berusaha di Indonesia hanya unggul jika dibandingkan dengan Myanmar, yang memang selama ini dikenal sebagai negeri yang tertutup. Negara itu berada di urutan ke-182.

Advertising
Advertising

Negara tetangga paling dekat, Singapura, menempati urutan pertama ihwal kemudahan investasi di tingkat dunia. Sedangkan Malaysia berada di urutan ke-6, disusul Thailand ke-18, Brunei Darussalam ke-59, Vietnam ke-99, dan Filipina ke-108. Negara seperti Malaysia dan Thailand memiliki indeks yang bagus. Artinya, investor lebih gampang berbisnis di kedua negara itu. Ada sejumlah kriteria untuk membuat indeks ini, di antaranya kemudahan untuk memulai bisnis, izin konstruksi, kemudahan mendapatkan aliran setrum listrik, kredit yang gampang, pajak, dan perlindungan terhadap investor.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2014 ditargetkan mencapai 5,6 persen. Jokowi berjanji menggenjot pertumbuhan lebih tinggi pada 2015. Target ini mustahil dikejar jika pemerintah hanya menyandarkan pada konsumsi penduduk Indonesia yang jumlahnya memang semakin besar. Pemerintah harus pula menarik sebesar-besarnya investasi untuk menopang pertumbuhan. Dan investasi itu hanya akan mengalir deras bila layanan perizinan dibenahi. *

Berita terkait

TNI Kerahkan 24 Ribu Personel Gabungan untuk Pengamanan Pelantikan Prabowo-Gibran

56 detik lalu

TNI Kerahkan 24 Ribu Personel Gabungan untuk Pengamanan Pelantikan Prabowo-Gibran

Personel gabungan TNI yang berasal dari tiga matra akan dikerahkan untuk mengamankan proses pelantikan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Fambi Mait Teme, Pameran Foto Ekspedisi Arah Singgah yang Angkat Hubungan Masyarakat Adat dan Alam

5 menit lalu

Fambi Mait Teme, Pameran Foto Ekspedisi Arah Singgah yang Angkat Hubungan Masyarakat Adat dan Alam

Media perjalanan dan pariwisata TelusuRI menggelar Pameran Foto Ekspedisi Arah Singgah: Fambi Mait Teme.

Baca Selengkapnya

Golkar Ungkap Alasan Optimistis Dapat 8 Kursi Menteri di Kabinet Prabowo

6 menit lalu

Golkar Ungkap Alasan Optimistis Dapat 8 Kursi Menteri di Kabinet Prabowo

Sekjen Golkar yakin delapan kader Golkar yang dipanggil oleh presiden terpilih Prabowo akan menjadi menteri.

Baca Selengkapnya

Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan secara Online dan Offline

10 menit lalu

Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan secara Online dan Offline

Cara membuat kartu BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara mandiri dengan mengunduhnya di aplikasi Mobile JKN. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

Alasan Profesor Tsinghua University Stella Christie Mau Gabung di Kabinet Prabowo

12 menit lalu

Alasan Profesor Tsinghua University Stella Christie Mau Gabung di Kabinet Prabowo

Profesor Tsinghua University, Stella Christie, juga mengikuti pembekalan di kediaman Prabowo di Hambalang, pada Kamis kemarin.

Baca Selengkapnya

Segini Gaji yang Harus Dibayar PT Indofarma untuk Karyawan

12 menit lalu

Segini Gaji yang Harus Dibayar PT Indofarma untuk Karyawan

Ini perkiraan gaji yang harus dibayarkan terhadap para pegawai PT Indofarma dan PT Indofarma Global Medika.

Baca Selengkapnya

Jadwal Bola Akhir Pekan, 19-20 Oktober 2024: Liga Inggris, Liga Spanyol, Liga Italia, Liga Jerman, Liga Prancis, Liga Arab Saudi, MLS, dan Liga 1

13 menit lalu

Jadwal Bola Akhir Pekan, 19-20 Oktober 2024: Liga Inggris, Liga Spanyol, Liga Italia, Liga Jerman, Liga Prancis, Liga Arab Saudi, MLS, dan Liga 1

Jadwal Bola akhir pekan ini akan menampilkan Liga Inggris, Liga Spanyol, Liga Italia, Liga Jerman, Liga Prancis, Liga Arab Saudi, MLS, dan Liga 1.

Baca Selengkapnya

Janji Selalu Ada untuk Putra Liam Payne, Louis Tomlinson: Cerita Betapa Hebat Ayahnya

14 menit lalu

Janji Selalu Ada untuk Putra Liam Payne, Louis Tomlinson: Cerita Betapa Hebat Ayahnya

Louis Tomlinson berjanji akan menjadi paman yang bisa diandalkan untuk putra Liam Payne.

Baca Selengkapnya

Exynos 2500 Diungkap di Geekbench

14 menit lalu

Exynos 2500 Diungkap di Geekbench

Exynos 2500, telah muncul di platform benchmark populer Geekbench yang mengungkap detail utama chipset tersebut

Baca Selengkapnya

Aktivis 98 yang Masuk Kabinet Prabowo Dikaitkan dengan Stockholm Syndrome, Apa Itu?

15 menit lalu

Aktivis 98 yang Masuk Kabinet Prabowo Dikaitkan dengan Stockholm Syndrome, Apa Itu?

Stockholm Syndrome, yang dikaitkan dengan aktivis 98, adalah sebuah respons emosional yang dirasakan korban kejahatan yang mengalami penyanderaan.

Baca Selengkapnya