Robohnya Jembatan Arsip

Penulis

Rabu, 5 November 2014 22:52 WIB

Ambruknya jembatan Gedung Arsip Daerah Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Jumat pekan lalu, menambah panjang daftar proyek pemerintah yang gagal di tengah jalan. Kelalaian akibat ketiadaan penyangga jembatan itu harus dibayar amat mahal. Empat nyawa melayang serta lima orang terluka tatkala struktur jembatan setinggi 9 meter itu roboh.

Investigasi polisi dan telaah auditor Kementerian Pekerjaan Umum-- berdasarkan olah tempat kejadian perkara--masih berlangsung. Tapi satu kesimpulan sudah bisa dipetik: peristiwa nahas ini tak akan terjadi bila perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan dilakukan dengan cermat sejak awal.

Pembangunan jembatan adalah kerja konstruksi yang wajib "memenuhi aspek keteknikan, keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja". Begitulah amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi--seperti tercatat dalam ayat 2 pasal 23. Fakta bahwa konstruksi ambrol hanya sehari setelah dicor jelas-jelas menabrak syarat keamanan, keselamatan kerja, serta aspek teknisnya.

Klaim PT Cipta Rancang Mandiri, pengawas proyek, bahwa tak ada pelanggaran prosedur dalam pengerjaan konstruksi, sungguh memprihatinkan. Klaim itu juga menerbitkan pertanyaan serius: kualitas pengawasan macam apa yang diterapkan sehingga proyek yang baru 20 persen berjalan ini sampai makan banyak korban?

Perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang baik adalah keniscayaan dalam jasa konstruksi. Sayangnya, pemerintah DKI tampaknya tak cukup serius memetik pelajaran dari peristiwa serupa sebelumnya. Pada 19 September 2013, tangga utama Gelanggang Remaja di Jalan Balai Rakyat Koja, Jakarta Utara, ambruk saat pengecoran, dengan 11 korban terluka. Kecelakaan serius juga terjadi pada 23 Desember 2009 tatkala toilet tambahan yang sedang dibangun di Pusat Grosir Metro Tanah Abang runtuh, menyebabkan dua korban tewas dan melukai sembilan pekerja. Rontoknya jembatan di TIM adalah peringatan kesekian bagi pemerintah DKI Jakarta untuk hanya memilih mitra yang akuntabel dalam setiap proyek di Ibu Kota.

Undang-Undang Jasa Konstruksi memang menetapkan kegagalan bangunan menjadi tanggung jawab pihak kontraktor. Tapi Dinas Pekerjaan Umum DKI tentu tak bisa lepas tanggung jawab. Tugas pokok Dinas merujuk pada pelaksanaan, pembinaan, serta pengaturan prasarana dan sarana kota, termasuk jembatan. Hal ini ditegaskan kembali oleh Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 118 Tahun 2009: salah satu tugas utama Dinas PU adalah mengawasi jaringan utilitas, antara lain jalan dan jembatan.

Advertising
Advertising

Hasil investigasi kasus Jembatan Arsip tak boleh berhenti pada menyeret yang bersalah ke pengadilan. Harus ada perbaikan serius dalam perencanaan hingga pengawasan atas setiap proyek pemerintah Jakarta untuk mencegah mala serupa di masa mendatang.

Berita terkait

Cara Perpustakaan Pikat Pembaca Muda

2 menit lalu

Cara Perpustakaan Pikat Pembaca Muda

Sejumlah perpustakaan asing milik kedutaan besar negara sahabat di Jakarta berbenah untuk menarik lebih banyak anak muda, khususnya generasi Z.

Baca Selengkapnya

Jadwal Final Piala Thomas 2024 Minggu Sore, Berikut Susunan Pemain Indonesia Lawan Cina

6 menit lalu

Jadwal Final Piala Thomas 2024 Minggu Sore, Berikut Susunan Pemain Indonesia Lawan Cina

Simak susunan pemain untuk laga final Piala Thomas 2024 antara Cina vs Indonesia yang akan digelar hari ini, Migggu, mulai 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

301 Keluarga akan Direlokasi Akibat Erupsi Gunung Ruang, Pemprov Sulut Lakukan Pembebasan Lahan

17 menit lalu

301 Keluarga akan Direlokasi Akibat Erupsi Gunung Ruang, Pemprov Sulut Lakukan Pembebasan Lahan

Kondisi Gunung Ruang, Kepulauan Sitaro, Sulawesi Selatan masih dalam status awas atau level IV hingga Sabtu, 4 Mei 2024. Pemerintah mengatakan ada 301 keluarga yang akan direlokasi akibat semburan abu vulkanik itu.

Baca Selengkapnya

Kurang Teliti, Peserta UTBK SNBT 2024 di UPN Jakarta Datang Sehari Lebih Cepat

23 menit lalu

Kurang Teliti, Peserta UTBK SNBT 2024 di UPN Jakarta Datang Sehari Lebih Cepat

Begini cerita Muhammad Fajri Ilhamsyah, salah satu peserta UTBK SNBT 2024 di UPNVJ yang datang sehari lebih cepat dari jadwal ujiannya.

Baca Selengkapnya

Lelang Vespa Babe Cabita akan Ditutup Malam Ini, Penawaran Tertinggi Rp 170 Juta

23 menit lalu

Lelang Vespa Babe Cabita akan Ditutup Malam Ini, Penawaran Tertinggi Rp 170 Juta

Lelang motor Vespa kesayangan mendiang Babe Cabita akan ditutup pada 5 Mei 2024 pukul 20.00 WIB. Sampai saat ini harga tertinggi Rp 170 juta.

Baca Selengkapnya

Kisah Anak Buruh Tani Korban Tsunami Palu Lulus S2 UGM Berkat LPDP

34 menit lalu

Kisah Anak Buruh Tani Korban Tsunami Palu Lulus S2 UGM Berkat LPDP

Cerita Heni Ardianto, lulusan prodi Magister Sains Manajemen FEB Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan IPK 3,72 asal Sulawesi Tengah.

Baca Selengkapnya

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

42 menit lalu

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

Partai Demokrat sedang menyiapkan kadernya untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Singgung Isu Palestina di KTT OKI

58 menit lalu

Retno Marsudi Singgung Isu Palestina di KTT OKI

Retno Marsudi mengingatkan seluruh negara anggota OKI berutang kemerdekaan kepada rakyat Palestina.

Baca Selengkapnya

Bandara Sam Ratulangi Manado Dibuka Lagi Usai Tutup Sementara karena Erupsi Gunung Ruang

59 menit lalu

Bandara Sam Ratulangi Manado Dibuka Lagi Usai Tutup Sementara karena Erupsi Gunung Ruang

Operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali dibuka setelah sempat ditutup sementara karena terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Piala Uber 2024: Dikalahkan Chen / Jia, Fadia / Ribka Akui Kalah Pengalaman

1 jam lalu

Piala Uber 2024: Dikalahkan Chen / Jia, Fadia / Ribka Akui Kalah Pengalaman

Fadia / Ribka gagal menyumbangkan angka untuk Indonesia saat menghadapi Cina di final Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya