Munawir Aziz, peneliti, alumnus pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM)
Di tengah gelombang pasang politik Indonesia saat ini, Presiden Joko Widodo melantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Pada 19 Januari 2015 kemarin, Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), yang terdiri atas tokoh-tokoh berpengalaman. Pelantikan anggota Wantimpres menjadi isu hangat di tengah badai politik antara elite KPK dan Polri.
Mereka itu Subagyo H.S. (mantan Kepala Staf Angkatan Darat, politikus Hanura); Sidarto Danusubroto (mantan Ketua MPR), Sri Adiningsih (ekonom), Yusuf Kartanegara (mantan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan), KH Hasyim Muzadi (mantan Ketua Umum PBNU), Suharso Monoarfa (politikus PPP), Rusdi Kirana (Wakil Ketua Umum PKB), Jan Darmadi (politikus Partai NasDem), dan Abdul Malik Fadjar (tokoh Muhammadiyah).
Dewan ini merupakan tim strategis yang bertugas memberikan pertimbangan khusus ihwal masalah-masalah krusial yang menyangkut nasib bangsa. Wantimpres bukan sekadar "sesepuh" bagi Presiden Joko Widodo, namun secara serius memberikan kontribusi untuk ikut memberikan arahan sekaligus pertimbangan menyangkut nasib bangsa: mengawal visi presiden dan pemerintahan.
Akan tetapi, dari nama-nama yang dipilih, terlihat unsur partai politik koalisi pengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla sangat dominan. Unsur partai politik ini menjadi pertanyaan penting tentang kredibilitas dan kontribusi Wantimpres, apakah serius mendampingi Presiden Jokowi dalam ide-ide dan solusi strategis akan tantangan bangsa, ataukah hanya menjadi kepanjangan tangan elite partai politik, untuk mengamankan lingkaran dalam di pemerintahan Joko Widodo?
Dari sisi historis, peran Wantimpres sangat dibutuhkan untuk pertimbangan strategis atas keputusan presiden. Wantimpres dibentuk pada 2007, di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, dengan rujukan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. UU No. 19/2006 berbunyi: "Presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, yang selanjutnya diatur dalam undang-undang." Posisi Wantimpres, jika dirunut, berakar pada eksistensi Dewan Pertimbangan Agung (DPA), berdasarkan legitimasi hukum Pasal 16 UUD 1945.
Langkah Presiden Joko Widodo dalam menentukan nama anggota Wantimpres menjadi perdebatan publik. Selain kental dengan aroma partai, salah satu anggota Wantimpres juga memiliki rekam jejak dalam bisnis perjudian di Tanah Air. Dari sisi ini, timbul pertanyaan lanjutan: seberapa berkuasa Presiden Jokowi di hadapan petinggi-petinggi partai politik yang mengusung koalisi Jokowi-Jusuf Kalla?
Selain itu, Presiden Jokowi juga dihadapkan pada kerumitan politik, baik gesekan antara KPK dan Polri maupun kegaduhan di lingkup internal PDIP. Jokowi perlu membuktikan bahwa dirinya berdaulat sebagai presiden, dengan berani mengeksekusi kebijakan strategis untuk masa depan bangsa, sesuai dengan janji politiknya. Jokowi juga perlu membuktikan bahwa dia adalah presiden rakyat Indonesia, bukan sekadar "petugas partai". Pembuktian ini dapat dibaca dari sejauh mana relasi presiden dengan Wantimpres. Apakah Wantimpres memberi kontribusi untuk kebijakan strategis presiden, atau sebaliknya? Janji Jokowi perlu pembuktian. Sejarah yang akan mencatatnya.
Berita terkait
Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?
33 hari lalu
Harta kekayaan Jokowi Rp 95,8 miliar selama menjabat. Bandingkan dengan harta kekayaan presiden sebelumnya, Megawati dan SBY. Ini paling tajir.
Baca SelengkapnyaPendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2
18 Februari 2024
Setiap kali Prabowo menyebut nama Titiek Soeharto, pendukungnya bersorak. Berikut profil pemilik nama Siti Hediato Hariyadi.
Baca SelengkapnyaMasa-masa Akhir Jabatan Presiden RI dari Sukarno hingga Jokowi, Beberapa Berakhir Tragis
13 Februari 2024
Tujuh Presiden RI miliki cerita pada akhir masa jabatannya. Sukarno, Soeharto, BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi punya takdirnya.
Baca SelengkapnyaSejak Kapan Megawati Menjadi Ketua Umum PDIP?
11 Januari 2024
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bisa disebut sebagai ketua umum partai terlama di negeri ini. Sejak kapan?
Baca SelengkapnyaMengenang Gus Dur: Berikut Profil, Pemikiran, hingga Prosesi Pemakamannya
1 Januari 2024
Genap 14 tahun kepergian Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Berikut kilas balik profil dan perjalanannya sebagai ulama dan presiden ke-4 RI.
Baca SelengkapnyaCatatan 10 Tahun Terakhir Pertemuan Jokowi - SBY, Terakhir di Istana Bogor
5 Oktober 2023
Pada 2 Oktober 2023, Presiden Jokowi bertemu Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ini catatan pertemuan mereka.
Baca SelengkapnyaMegawati Haqul Yakin Ganjar Jadi Presiden RI ke-8, Jokowi: Habis Dilantik Besoknya Langsung...
2 Oktober 2023
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi meyakini Ganjar Pranowo menang Pemilu 2024 dan menjadi Presiden RI ke-8.
Baca SelengkapnyaMr Assaat Gelar Datuk Mudo 9 Bulan Pernah Jadi Presiden RI, Tandatangannya Buat UGM Berdiri
19 September 2023
Mr Assaat pernah menjadi acting Presiden RI selama 9 bulan pada 1949-1950. Tanpa kepemimpinannya, Indonesia mungkin saja direbut kembali Belanda.
Baca Selengkapnya74 Tahun SBY: Presiden Pertama Pemilu Langsung, Pernah Jadi Tokoh Berbahasa Lisan Terbaik
9 September 2023
Hari ini, 9 September 1949 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY lahir di Pacitan, Jawa Timur. SBY merupakan Presiden Indonesia ke-6 selama 2 periode.
Baca Selengkapnya2 Presiden Indonesia yang Kerap Dilupakan: Sjafruddin Prawiranegara dan Mr Assaat
11 Januari 2023
Sjafruddin Prawiranegara dan Mr Assaat adalah dua sosok yang pernag menjadu Presiden Indonesia. Sayang peran keduanya kerap dilupakan
Baca Selengkapnya