Manuver Menolak Ahok

Penulis

Selasa, 18 November 2014 01:41 WIB

Penolakan terhadap pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota merupakan manuver sia-sia. Basuki alias Ahok memiliki pijakan kuat untuk menduduki posisi yang ditinggalkan Joko Widodo ini.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI pun telah mengumumkan surat Menteri Dalam Negeri mengenai pengangkatan Basuki dalam rapat paripurna. Kendati pleno tidak dihadiri partai-partai di bawah koalisi Prabowo, seremoni ini tetap dianggap sah karena bukan untuk mengambil keputusan. DPRD hanya mengusulkan kepada Presiden untuk mengesahkan pengangkatan Ahok sebagai gubernur.

Ahok berhak atas jabatan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Pasal 203 perpu ini menyatakan pengisian kekosongan jabatan gubernur yang diangkat berdasarkan UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah menggunakan mekanisme undang-undang ini.

Nah, Undang-Undang Pemerintahan Daerah menyatakan, wakil kepala daerah otomatis menggantikan kepala daerah yang berhenti hingga habis masa jabatannya. Polemik mengenai masalah ini hanya menghabiskan waktu lantaran ketentuan tersebut cukup gamblang. Tak diperlukan pula fatwa Mahkamah Agung, karena pasal itu tidak membingungkan, kecuali bila sengaja dibuat kabur demi manuver politik.

Kini Gubernur Ahok tinggal menanti pengesahan jabatan barunya dari Presiden Joko Widodo dan proses pengisian jabatan wakil gubernur-posisi yang ditinggalkannya. Ia perlu mengusulkan wakil gubernur yang bisa meringankan tugasnya. Ahok pun mesti segera memperlihatkan kinerjanya untuk membenahi Ibu Kota. Soalnya, ketidakberhasilan dalam urusan ini tentu akan dijadikan bahan serangan oleh partai-partai penentangnya di DPRD.

Partai politik penyokong Ahok-PDI Perjuangan, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Hanura--sebetulnya memiliki jumlah kursi yang cukup besar di DPRD DKI. Total mencapai 49 kursi. Hanya, angka ini belum bisa menandingi koalisi Prabowo, yang punya 57 kursi. Koalisi Prabowo beranggotakan Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional.

Advertising
Advertising

Ahok bisa memanfaatkan popularitasnya di masyarakat buat meredam tekanan Dewan seperti yang dulu dilakukan Gubernur Jokowi. Lewat "koalisi dengan masyarakat", Jokowi lolos dari gangguan yang berarti dari para politikus di DPRD. Padahal saat itu Jokowi-Ahok cuma disokong PDI Perjuangan dan Gerindra. Kedua partai ini hanya memiliki kursi 17 dari 94 kursi DPRD DKI.

Manuver mengusik Ahok, yang diperkirakan akan terus berlangsung, juga mudah dijinakkan bila sang gubernur mampu menjalankan program konkret yang langsung dinikmati masyarakat. Setidaknya, upayanya yang serius untuk mengatasi persoalan terlihat oleh rakyat. Misalnya membantu kalangan miskin, mencegah banjir, dan mengurangi kemacetan. Resep yang berhasil diterapkan oleh Jokowi ini bisa ditiru oleh gubernur baru.

Berita terkait

Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

16 menit lalu

Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

Vladimir Putin kembali menjabat sebagai presiden Rusia untuk periode kelima selama enam tahun ke depan. Bakal mengalahkan rekor Stalin.

Baca Selengkapnya

Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

19 menit lalu

Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

Efek akut marah-marah pada kerja pembunuh darah, yang mungkin menambah peluang serangan jantung dan stroke.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

51 menit lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

1 jam lalu

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

Pidato pendek yang dibacakan Lee Do Hyun langsung mendapat respons dari banyak pihak yang dinilai menunjukkan bucin ugal-ugalan ke Lim Ji Yeon.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

1 jam lalu

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 pada 31 Mei 2024, dengan tema 'Satukan Tekad Surabaya Hebat'.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

1 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

1 jam lalu

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

Gina juga mengatakan, film biopik yang ia garap memang cenderung lama, termasuk film KHD ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

1 jam lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

1 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

Ciri Pasangan Suka Mengontrol, Bikin Anda Tak Berdaya dan Kehilangan Harga Diri

1 jam lalu

Ciri Pasangan Suka Mengontrol, Bikin Anda Tak Berdaya dan Kehilangan Harga Diri

Pasangan gemar mengontrol. Anda dibuat tak berdaya dan hanya bisa menuruti kemauannya karena takut berpisah, ditinggalkan atau diusir dari rumah.

Baca Selengkapnya