Menanti Gebrakan Prasetyo

Penulis

Selasa, 25 November 2014 21:50 WIB

Menghadapi keraguan publik, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo seharusnya langsung menggebrak. Paling tidak, ia segera membeberkan program konkret untuk membenahi kejaksaan. Tapi, hampir sepekan setelah dilantik, ia belum juga unjuk gigi.

Prasetyo mengatakan kejaksaan akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia juga siap menghadapi publik yang ragu akan integritas dan kemampuannya. Jaksa Agung lalu meminta masyarakat bersabar. Di antara semua pernyataan itu, tak ada yang mengesankan dan meyakinkan. Soalnya, ia tidak menjelaskan sasaran kerja dan bagaimana melakukannya.

Sungguh keliru bila ia meminta publik bersabar lagi. Soalnya, masyarakat sudah menunggu selama 15 tahun lebih sejak reformasi bergulir, mengharapkan perbaikan penegakan hukum. Prasetyo seharusnya sudah memiliki gambaran, misalnya korupsi mana yang akan ia selidiki: apakah di sektor minyak dan gas, perpajakan, atau korupsi anggaran negara? Publik juga ingin tahu apa saja yang akan ia benahi di lingkup internal kejaksaan.

Program konkret itu perlu disampaikan karena ia jelas disepelekan oleh publik. Kinerja Prasetyo hanya berkategori biasa saja saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Jaksa Agung Muda. Tak ada gebrakan istimewa dalam mengusut kejahatan. Sebelum diangkat sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo, ia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai NasDem. Latar belakang ini menimbulkan keraguan soal independensinya. Ia dianggap sebagai titipan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh .

Keraguan itu perlu ditepis dengan kinerja. Kendati tak termasuk anggota Kabinet Kerja Jokowi, Jaksa Agung semestinya mengikuti irama para menteri yang langsung tancap gas. Ada ratusan kasus korupsi yang masih macet di kejaksaan. Beberapa kasus itu melibatkan orang-orang politik, yang seharusnya segera dituntaskan.

Perkara yang sedang ditangani kejaksaan antara lain korupsi empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang batal dilantik. Mereka adalah Iqbal Wibisono (Partai Golkar), Idham Samawi (PDIP), Jimmy D. Ijie (PDIP), dan Herdian Koosnadi (PDIP). Iqbal ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial. Idham terjerat kasus dana hibah untuk klub sepak bola di Bantul. Adapun Jimmy terlibat korupsi anggaran daerah Papua, dan Herdian terjaring korupsi pembangunan puskesmas di Tangerang Selatan.

Advertising
Advertising

Sejauh ini, baru kasus Iqbal yang sudah dilimpahkan ke pengadilan. Jaksa Agung harus membuktikan bahwa ia cukup serius menyidik korupsi yang lain. Tiga politikus partai penyokong Jokowi itu harus segera dibawa ke pengadilan. Ia juga harus segera membongkar banyak korupsi lain yang besar. Tanpa gebrakan, Kejaksaan Agung akan semakin tertinggal oleh KPK dalam memerangi korupsi. Padahal kejaksaan memiliki jaringan lebih luas dan penyidik jauh lebih banyak.

Berita terkait

Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-36: Bagaimana Peluang Manchester United Lolos ke Eropa setelah Keok 0-4 dari Palace?

8 menit lalu

Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-36: Bagaimana Peluang Manchester United Lolos ke Eropa setelah Keok 0-4 dari Palace?

Manchester United terancam tak lolos ke kompetisi Eropa musim depan setelah kalah 0-4 dari Crystal Palace pada pekan ke-36 Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

8 menit lalu

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

13 menit lalu

Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

Salah satu beleid paling disorot terutama tentang pungutan sekolah di Yogyakarta, yang akan diubah istilahnya menjadi dana partisipasi.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Manchester United Kalah 0-4 di Markas Crystal Palace, Christian Eriksen Sebut Sebuah Kekecewaan Besar

24 menit lalu

Hasil Liga Inggris: Manchester United Kalah 0-4 di Markas Crystal Palace, Christian Eriksen Sebut Sebuah Kekecewaan Besar

Manchester United mendapat malu dan kalah 0-4 di kandang Crystal Palace pada pertandingan pekan ke-36 Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

38 menit lalu

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih menjadi Ketua dan Sekjen AJI yang baru dalam Kongres XII AJI.

Baca Selengkapnya

Setelah Hagia Sophia, Erdogan Kembali Ubah Bekas Gereja Menjadi Masjid

38 menit lalu

Setelah Hagia Sophia, Erdogan Kembali Ubah Bekas Gereja Menjadi Masjid

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Senin meresmikan masjid yang diubah dari gereja Ortodoks Yunani kuno di Istanbul

Baca Selengkapnya

Persiapan Hotel The Mark Tempat Selebriti Menginap saat Met Gala 2024

38 menit lalu

Persiapan Hotel The Mark Tempat Selebriti Menginap saat Met Gala 2024

Selama periode Met Gala 2024, Hotel The Mark menerima sekitar 60 tamu

Baca Selengkapnya

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

1 jam lalu

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

Pengadilan baru saja mencabut izin penanaman komersial padi Beras Emas atau Golden Rice hasil rekayasa genetika di Filipina.

Baca Selengkapnya

Waskita Karya: 2 Proyek IKN Rampung, Kebut 10 Proyek Lagi hingga Semester I 2024

1 jam lalu

Waskita Karya: 2 Proyek IKN Rampung, Kebut 10 Proyek Lagi hingga Semester I 2024

Waskita Karya telah merampungkan 2 dari 12 proyek IKN yang tengah dibangun.

Baca Selengkapnya

Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5

2 jam lalu

Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5

Pelantikan Vladimir Putin sebagai presiden Rusia untuk masa jabatan kelima pada upacara pelantikan yang akan digelar di Moskow.

Baca Selengkapnya