Intervensi Sembrono Menteri Tedjo

Penulis

Kamis, 27 November 2014 21:34 WIB

Sikap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edy Purdijatno kebablasan. Ia terkesan menyarankan agar polisi tidak memberikan izin penyelenggaraan Musyawarah Nasional Partai Golkar yang digelar kubu Aburizal Bakrie di Bali. Pernyataan ini bisa dianggap sebagai intervensi pemerintah terhadap urusan internal partai politik.

Pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang seakan membenarkan sikap Menteri Tedjo semakin memperlihatkan ketidaknetralan pemerintah. Kalla seharusnya bisa membedakan posisinya sebagai tokoh Golkar dan sebagai pejabat negara. Sebagai tokoh partai, ia bisa berpolitik. Tapi ia tidak boleh menggunakan kekuasaannya untuk mempengaruhi proses politik di partai. Campur tangan pemerintah justru akan memperkeruh konflik antara kubu Aburizal dan kubu Agung Laksono di Partai Golkar.

Perseteruan itu meruncing setelah kubu Agung mengambil alih rapat pleno di kantor Partai Golkar di Slipi, Jakarta. Wakil Ketua Umum Golkar ini juga membentuk presidium penyelamat partai sekaligus memecat Aburizal dari jabatan ketua umum partai. Perubahan kepengurusan ini kemudian dilaporkan ke Kementerian Hukum.

Agung pun menetapkan Musyawarah Nasional Golkar diselenggarakan sesuai dengan jadwal semula, yakni Januari 2015. Keputusan ini berbeda dengan rencana kubu Aburizal, yang akan segera menggelar munas pada 30 November di Bali.

Menteri Tedjo, yang berkeberatan atas penyelenggaraan Munas Golkar di Bali, khawatir akan adanya kekacauan atau kerusuhan yang bisa mengganggu aktivitas pariwisata. Alasan ini terkesan mengada-ada. Justru pemerintah harus menjaga agar tidak ada aksi anarkistis dalam pertemuan itu. Sebagai pejabat pemerintah, seharusnya Tedjo menjamin kebebasan kelompok mana pun untuk mengadakan pertemuan.

Sikap yang sama juga diberlakukan terhadap kubu Agung Laksono, yang akan mengadakan munas pada Januari 2015. Pemerintah tidak bisa melarang kegiatan ini, bahkan harus menjaga kelompok Agung dari kemungkinan diganggu oleh kubu Aburizal Bakrie.

Sesuai dengan Undang-Undang Partai Politik, pemerintah tidak bisa menggunakan fungsinya sebagai pemberi legalitas kepengurusan ketika partai sedang bertikai. Artinya, kepengurusan yang disodorkan oleh Agung kepada Menteri Hukum tak bisa dijadikan pegangan. Konflik itu lebih baik diselesaikan sendiri oleh partai. Jika tidak menemukan titik temu secara politik, kelompok yang bertikai bisa membawa masalah ini ke pengadilan.

Advertising
Advertising

Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla memang membutuhkan sokongan partai untuk menambah kekuatan politiknya di parlemen. Perubahan kepemimpinan di Golkar yang kini beroposisi terhadap pemerintah memungkinkan partai ini berubah haluan. Tapi para petinggi pemerintah sebaiknya menahan diri dengan tidak mencampuri urusan internal partai seperti sering terjadi pada era Orde Baru. Demokrasi akan rusak bila pola lama dipraktekkan lagi.

Berita terkait

BNPT Apresiasi Partisipasipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

8 menit lalu

BNPT Apresiasi Partisipasipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jangan Beri Anak Parasetamol setelah Imunisasi, Ini Alasannya

16 menit lalu

Jangan Beri Anak Parasetamol setelah Imunisasi, Ini Alasannya

Jangan memberi obat penurun demam seperti parasetamol saat anak mengalami demam usai imunisasi. Dokter anak sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

18 menit lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

27 menit lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

29 menit lalu

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang, tidak ada lagi pembatasan barang.

Baca Selengkapnya

25 DPD PSI di Jawa Tengah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Desak DPP Copot Ketua DPW

35 menit lalu

25 DPD PSI di Jawa Tengah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Desak DPP Copot Ketua DPW

25 DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari sejumlah kota/kabupaten di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya terhadap DPW PSI Jawa Tengah

Baca Selengkapnya

Bawa Uzbekistan ke Final Piala Asia U-23 dan Lolos Olimpiade Paris 2024, Pelatih Timur Kapadze Belum Puas

46 menit lalu

Bawa Uzbekistan ke Final Piala Asia U-23 dan Lolos Olimpiade Paris 2024, Pelatih Timur Kapadze Belum Puas

Timur Kapadze menilai lolosnya Uzbekistan ke Olimpiade Paris 2024 tak cukup. Ia menilai pemain tampil di bawah tekanan saat melawan Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

51 menit lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

PKB Buka Pintu Usung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

53 menit lalu

PKB Buka Pintu Usung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar merespons soal kemungkinan partainya mengusung Khofifah Indar Parawansa.

Baca Selengkapnya

Kasus Terbaru Peretasan Game Pokemon, Jual Monster 4 Bulan Raup Jutaan Yen

57 menit lalu

Kasus Terbaru Peretasan Game Pokemon, Jual Monster 4 Bulan Raup Jutaan Yen

Faktanya, ini bukan kasus pertama karena peretasan data dalam game-game Pokemon merajalela di antara pemain curang.

Baca Selengkapnya