Rumah Baru untuk Polri

Penulis

Rabu, 3 Desember 2014 22:00 WIB

Sudah saatnya Presiden Joko Widodo berhenti bicara dan melakukan perubahan radikal di Kepolisian Republik Indonesia. Usulnya memasukkan Kepolisian ke suatu kementerian harus segera diwujudkan. Pengalihan fungsi koordinasi ini amat penting untuk membuat Kepolisian lebih profesional dan terawasi dengan baik.

Ide menempatkan Polri di bawah kementerian ini bukan lantaran Jokowi "gatal tangan" mengubah semua peninggalan rezim lama. Ide ini sudah lama digadang-gadang banyak kalangan. Mereka menyoroti wewenang Kepolisian yang kelewat besar. Berbeda dengan TNI yang berada di bawah Kementerian Pertahanan, Polri saat ini di bawah presiden. Jadi, satu-satunya yang dapat mengontrol Polri hanyalah lembaga kepresidenan.

Tak semestinya presiden, yang punya seabrek pekerjaan, masih ditambahi beban mengurusi Kepolisian. Sistem lama itu terbukti punya banyak cacat. Misalnya, Kepolisian tak terawasi dan kadang melenceng dari garis kebijakan presiden. Meletupnya pertikaian Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, beberapa tahun yang lalu, merupakan bukti betapa Kepolisian berjalan tanpa kontrol. Saat itu puluhan polisi mengepung gedung KPK sebagai balasan atas penangkapan bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, yang terbelit kasus korupsi simulator kemudi.

Karena itu, keinginan Presiden Jokowi memasukkan Polri ke kementerian patut diapresiasi. Ditinjau dari hukum ketatanegaraan pun, penempatan Polri di bawah kementerian itu dibolehkan.

Presiden Jokowi jangan ragu mengubah posisi Polri. Di banyak negara, kepolisian memang berada di bawah kementerian. Di sejumlah negara Eropa, misalnya, kepolisian berada di bawah koordinasi tiga menteri: Menteri Kehakiman, Menteri Pertahanan, dan Menteri Dalam Negeri. Beberapa negara Asia umumnya lebih memilih menempatkan kepolisian di bawah Menteri Dalam Negeri.

Advertising
Advertising

Tentu saja mewujudkan rencana ini tak seperti membalik telapak tangan. Sejumlah aturan mesti diamendemen, salah satunya Ketetapan MPR Nomor 7 Tahun 2000 Pasal 7 ayat 2, yang menyatakan Polri berada di bawah presiden.

Yang juga harus dipikirkan adalah reaksi dari tubuh Polri. Ada kemungkinan bakal timbul banyak penentangan. Alih-alih menyokong ide itu, Kepala Polri Jenderal Sutarman pun secara tersirat menentangnya. Dia meminta agar kepolisian tetap di bawah presiden. Alasannya, Indonesia menggunakan sistem presidensial dan Polri sebagai alat negara berfungsi menjaga keamanan negara.

Pernyataan Jenderal Sutarman itu tak bisa diiyakan begitu saja. Argumennya lemah. Polri tetap bisa menjaga keamanan negara meski di bawah sebuah kementerian. Bahkan kinerja lembaga penegak hukum itu bisa makin mengkilap bila ada kementerian yang mengontrol dan mengawasinya. Dalam konteks ini, rumah baru yang pas bagi Polri adalah di bawah Kementerian Dalam Negeri. Posisi baru Polri itu akan membuat lembaga ini lebih profesional dan mudah bekerja sama dengan segala lini pemerintahan, termasuk pemerintah daerah. [*]

Berita terkait

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

5 menit lalu

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

Possession: Kerasukan memakai atribut horor Indonesia, yaitu pocong yang dipresentasikan bantal-guling lantaran dekat dengan keseharian masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

6 menit lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

12 menit lalu

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

Jika sudah menjalin hubungan dengan seseorang dan sangat ingin tahu apakah dia adalah belahan jiwa, berikut beberapa tandanya.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

23 menit lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

26 menit lalu

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

Sule menjelaskan bahwa Mahalini akan menjadi mualaf sebelum menikah dengan Rizky Febian secara Islam di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan West Ham United 5-0, Nicolas Jackson Bikin Brace

27 menit lalu

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan West Ham United 5-0, Nicolas Jackson Bikin Brace

Chelsea berpesta gol di gawang West Ham United dan mengalahkan lawannya itu dengan skor 5-0 dalam pertandingan Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Kado Hari Pendidikan Nasional: UKT Naik di Berbagai Kampus Negeri

35 menit lalu

Kado Hari Pendidikan Nasional: UKT Naik di Berbagai Kampus Negeri

UKT naik di berbagai kampus, buah dari penerapan Keputusan Mendikbudristek

Baca Selengkapnya

Gerakan Mahasiswa Pro-Palestina Meluas ke Australia dan Prancis

36 menit lalu

Gerakan Mahasiswa Pro-Palestina Meluas ke Australia dan Prancis

Gejolak demo mahasiswa Pro-Palestina merembet ke Australia dan Prancis, apa yang terjadi?

Baca Selengkapnya

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

43 menit lalu

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

Tiga karyawan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dipecat usai melakukan aksi Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

55 menit lalu

Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

Pelaksanaan upacara adat Merti Desa Mbah Bregas di Sleman hanya dilangsungkan satu tahun sekali, tepatnya Jumat kliwon pada Mei.

Baca Selengkapnya