Kampanye Makanan Lokal

Penulis

Kamis, 4 Desember 2014 22:33 WIB

Seruan menyajikan makanan lokal dalam kegiatan pemerintah merupakan langkah bagus. Kampanye mengkonsumsi makanan khas Indonesia penting dilakukan demi menolong petani. Tapi pemerintah jangan sampai memproteksi produksi dalam negeri secara membabi-buta karena hal itu justru akan merugikan masyarakat.

Kampanye makanan lokal itu diselipkan dalam Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2014 yang diterbitkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Surat ini sebetulnya menekankan pada efektivitas pengadaan barang dan efisiensi penggunaan listrik di kantor. Misalnya, ditekankan agar pengaturan penyejuk ruangan tak boleh di bawah 24 derajat Celsius demi menghemat energi.

Adapun soal penyajian makanan lokal hanya disinggung sedikit. Para pejabat diminta menghidangkan makanan tradisional yang sehat atau buah-buahan produksi dalam negeri ketika mengadakan rapat. Tujuannya, sesuai dengan surat edaran ini, untuk "mendorong produksi dalam negeri dan kedaulatan pangan". Tak hanya diedarkan kepada para menteri, surat ini juga dikirim kepada para kepala daerah.

Harus diakui, kampanye itu tak mudah dijalankan. Sebagian besar masyarakat kita sudah terbiasa mengkonsumsi makanan yang lebih lezat daripada ubi, singkong atau kue-kue tradisional. Akibatnya, seperti dalam pertemuan yang dilakukan sebuah instansi pemerintah baru-baru ini, makanan tradisional tidak ada yang menyentuh. Peserta tetap memilih makanan modern.

Hanya, bila kampanye itu dilakukan secara konsisten, mungkin bisa berhasil. Apalagi instansi pemerintah berani menyingkirkan sama sekali makanan modern dari daftar menu, sehingga makanan tradisional itu menjadi satu-satunya pilihan. Menu tradisional seperti ubi, singkong, talas, kacang, dan pisang rebus akan meningkat "harkat"-nya. Dengan demikian, para petani akan berlomba-lomba untuk menanam ubi dan buah-buahan karena permintaan masyarakat semakin besar.

Nah, tugas pemerintah selanjutnya tentu membantu petani meningkatkan produksinya, jika perlu dengan bantuan bibit dan pupuk. Sebab, tanpa kampanye makanan lokal pun, kebutuhan pangan akan terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk. Selama ini sebagian kebutuhan pangan kita juga masih harus mengimpor, seperti beras, jagung, kedelai, dan ubi jalar.

Mustahil mencapai "kedaulatan pangan seratus persen" akibat lahan yang semakin terbatas. Karena itu, pemerintah tidak perlu pula mengharamkan impor bila cara ini lebih menguntungkan masyarakat. Tentu dengan catatan, impor dilakukan secara transparan dan bukan dengan sistem kuota yang menimbulkan kolusi dan korupsi.

Advertising
Advertising

Adapun petani Indonesia bisa berkonsentrasi pada produk yang benar-benar bisa berkompetisi dengan produk negara lain dari segi harga maupun kualitas. Dengan cara ini, petani akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Masyarakat pun tetap bisa menikmati produk impor yang mungkin lebih murah. *

Berita terkait

20 Tahun Pembunuhan Munir, Kronologi Kematian Aktivis HAM Akibat Racun Arsenik di Pesawat

10 menit lalu

20 Tahun Pembunuhan Munir, Kronologi Kematian Aktivis HAM Akibat Racun Arsenik di Pesawat

20 tahun sudah kematian Munir tidak kunjung menemukan titik terang mengungkap siapa dalang pembunuhan Munir sesungguhnya.

Baca Selengkapnya

5 Drakor Dibintangi Son Na Eun Selain Romance in the House

11 menit lalu

5 Drakor Dibintangi Son Na Eun Selain Romance in the House

Aktris berbakat Korea, Son Nae Eun beradu akting dengan Choi Minho dalam drama Korea terbaru bertajuk Romance in the House.

Baca Selengkapnya

Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

11 menit lalu

Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

Pendukung Gibran menuduh Rocky Gerung dalam sebuah acara di televisi telah menyebarkan berita bohong tentang Wali Kota Solo.

Baca Selengkapnya

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

26 menit lalu

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Misa di Papua Nugini, Paus Fransiskus: Tuhan Menyentuh Orang hingga Ujung Dunia

34 menit lalu

Misa di Papua Nugini, Paus Fransiskus: Tuhan Menyentuh Orang hingga Ujung Dunia

Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di John Guise Stadium dihadiri sekitar 35 ribu umat.

Baca Selengkapnya

Penyebab Paus Fransiskus Hanya Hidup dengan Satu Paru-paru

38 menit lalu

Penyebab Paus Fransiskus Hanya Hidup dengan Satu Paru-paru

Meski hanya memiliki satu paru-paru, Paus Fransiskus sanggup melakukan perjalanan jauh ke berbagai penjuru dunia.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

46 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik soal penyalahgunaan pengaruh atau jabatan di balik mutasi ASN Kementan.

Baca Selengkapnya

Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

48 menit lalu

Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

Cak Lontong Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno dalam Pilkada Jakarta 2024. Sebelumnya, Pramono sebut ketua timnya sosok good looking.

Baca Selengkapnya

Tips Mendaki Bagi Pemula dan 5 Larangan saat Naik Gunung

53 menit lalu

Tips Mendaki Bagi Pemula dan 5 Larangan saat Naik Gunung

Ada sejumlah persiapan dan larangan saat naik gunung

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

1 jam lalu

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

Mahfud Md pernah menunjuk Faisal Basri jadi Satgas TPPU. Ini hasil temuan bersama timnya, termasuk bongkar kasus impor emas senilai Rp 189 triliun.

Baca Selengkapnya