Stop Kekerasan Polisi

Penulis

Selasa, 9 Desember 2014 22:04 WIB

POLISI semestinya mafhum bahwa, dengan alasan apa pun, tak dibenarkan melakukan kekerasan dalam penyidikan. Apalagi terhadap korban salah tangkap seperti Kuswanto, warga Kudus, Jawa Tengah, yang Senin lalu mengadukan kasusnya ke Markas Besar Kepolisian RI.

Argumentasi polisi, seperti diungkapkan juru bicara Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Liliek Darmanto, bahwa tindakan itu "cuma keteledoran belaka", sungguh tak bisa diterima akal sehat. Kuswanto ditangkap anggota Kepolisian Resor Kudus dengan tuduhan merampok toko es krim di kota itu. Lelaki tersebut kemudian digebuki oleh 13 orang dan dipaksa mengaku sebagai pelaku perampokan itu. Seorang polisi bahkan menyiramnya dengan bensin dan membakar lehernya.

Penyiksaan itu memang terjadi November dua tahun silam, tapi "perihnya" masih terasa hingga kini. Sumbangan pengobatan yang diberikan polisi juga tidak bisa membayar rasa keadilan yang dituntut Kuswanto. Apalagi dia tahu, dari 13 polisi yang menyiksanya, hanya satu orang yang dihukum.

Kasus ini terkuak setelah Kuswanto dan keluarganya melaporkan penyiksaan itu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, sebelum akhirnya melapor lagi ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Sebelumnya, kasus ini sudah dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, tapi tak tersentuh. Upaya Kuswanto dan keluarganya mencari keadilan sempat mentok. Ketika membawa kasus ini ke Jakarta, Kuswanto bahkan berulang kali menerima ancaman dari polisi yang tak ingin kasus ini diungkit-ungkit.

Sangat disayangkan, Polri tidak serius mengusut kasus salah tangkap ini. Mereka hanya menghukum ringan seorang pelaku, yakni hanya dianggap menyalahi kode etik. Vonisnya pun amat mengiris rasa keadilan, yakni cuma mutasi dan kurungan 21 hari bagi polisi penganiaya.

Advertising
Advertising

Tragedi Kuswanto menambah panjang daftar korban kekerasan polisi. Kontras mencatat ada 108 kasus kekerasan polisi pada 2014. Mayoritas penyiksaan terjadi di daerah, saat polisi menangkap dengan seenak perutnya dan memaksa korban mengaku sebagai pelaku tindak pidana.

Banyaknya kasus korban salah tangkap ini seharusnya menampar polisi untuk melakukan evaluasi ketat terhadap prosedur penyidikan, apakah polisi-polisi tersebut menaati prosedur yang ditetapkan.

Sudah terlalu banyak korban yang jatuh akibat ketidakbecusan polisi melakukan penyidikan. Publik masih ingat bagaimana kakak-adik Budri dan Faisal tewas di kamar sel setelah diperiksa polisi di Kepolisian Sektor Sijunjung, Sumatera Barat, karena disangka mencuri kotak amal. Juga ada kasus Aslin Zalim, yang ditemukan tewas setelah direndam di kantor polisi Kota Bau-bau, Pulau Buton, Sulawesi Tenggara, hingga dinihari.

Pelaku kekerasan terhadap Kuswanto, Budri dan Faisal, serta Aslin Zalim seharusnya tak cuma diadili dengan sidang etik. Para penganiaya itu seharusnya diseret ke meja hijau dengan tuntutan pidana dan dijatuhi vonis berat. Bukankah dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara digariskan bahwa kepolisian dalam bertugas wajib menjunjung tinggi hak asasi manusia?

Jika tak ingin citranya kian buruk, Markas Besar Kepolisian semestinya legawa menyelesaikan kasus-kasus kekerasan polisi itu dengan tuntutan pidana. Buat apa mati-matian membela noda setitik yang bisa merusak pamor kepolisian secara keseluruhan. Yang juga tak kalah penting adalah memulihkan kondisi korban dengan memberikan ganti rugi yang layak. (*)

Berita terkait

Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz

18 menit lalu

Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz

Carlo Ancelotti berhasil mengantar Real Madrid menjuarai Liga Spanyol 2023-2024. Incar rekor setelah lewati catatan Zidane.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

1 jam lalu

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

Simak tiga fakta penting laga timnas U-23 Indonesia vs Guinea di playoff Olimpiade Paris 2024, salah satunya pertandingan digelar tertutup.

Baca Selengkapnya

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

1 jam lalu

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

Setelah 16 tahun menanti, akhirnya tim bulu tangkis putri Indonesia membawa pulang medali Piala Uber.

Baca Selengkapnya

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

2 jam lalu

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

Jadwal Liga Champions akan memasuki leg kedua semifinal. Bayern Munchen mendapat pukulan menjelang tampil di markas Real Madrid.

Baca Selengkapnya

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

2 jam lalu

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

Dihadiri oleh Sungjin, Wonpil, Dowoon, dan Young K, acara fansign Day6 di Jakarta diadakan sehari sebelum Saranghaeyo Indonesia 2024.

Baca Selengkapnya

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

3 jam lalu

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

Possession: Kerasukan memakai atribut horor Indonesia, yaitu pocong yang dipresentasikan bantal-guling lantaran dekat dengan keseharian masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

3 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

3 jam lalu

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

Jika sudah menjalin hubungan dengan seseorang dan sangat ingin tahu apakah dia adalah belahan jiwa, berikut beberapa tandanya.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

3 jam lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

3 jam lalu

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

Sule menjelaskan bahwa Mahalini akan menjadi mualaf sebelum menikah dengan Rizky Febian secara Islam di Jakarta.

Baca Selengkapnya