Jauhi Urusan Golkar

Penulis

Rabu, 10 Desember 2014 21:56 WIB

LANGKAH pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla menolak mengesahkan kepengurusan baru Partai Golkar yang diajukan kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono sudah tepat. Tak perlu pemerintah ikut campur dalam konflik internal partai politik itu.

Senin lalu, kubu Aburizal meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengesahkan kepengurusan baru Partai Golkar. Mereka mengajukan Aburizal untuk kembali memimpin partai tersebut hingga 2019. Pada hari itu juga, Menteri Yasonna menerima permohonan kubu lainnya, yang mengajukan Agung Laksono sebagai ketua.

Menurut aturan, jika tak ada masalah dalam partai, Menteri Hukum dan HAM mesti menetapkan kepengurusan itu tujuh hari sejak diajukan. Hal ini juga yang didesakkan oleh kedua kubu yang bertikai. Di sinilah Menteri Yasonna diharapkan tidak terburu-buru menetapkan kepengurusan Partai Golkar yang baru.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, khususnya pasal 24, mengatur bahwa pengesahan pengurus baru suatu partai hanya bisa dilakukan bila perselisihan internal mereka selesai. Artinya, pemerintah berwenang menolak mengesahkan kepengurusan partai yang sedang berkonflik. Posisi itulah yang harus dipegang teguh pemerintah

Golkar perlu didorong agar segera menyelesaikan konflik internalnya. Kalau mengikuti undang-undang, resolusi internal ini merupakan wewenang mahkamah partai dan harus selesai 60 hari sejak mulai dibahas. Jika penyelesaian internal gagal, pihak yang berselisih boleh maju ke pengadilan. Pengadilan negeri juga diberi waktu paling lama 60 hari untuk memutuskan. Dan jika setelah itu dibawa ke Mahkamah Agung, keputusannya tak boleh lebih dari 30 hari.

Menteri Yasonna jangan mengulang langkahnya dalam menangani konflik di Partai Persatuan Pembangunan. Dalam kasus ini, keputusan yang ia ambil akhirnya hanya mencoreng wibawa pemerintah. Entah lantaran terburu-buru atau karena ingin melakukan intervensi, pada 28 Oktober lalu Yasonna mengesahkan kepengurusan PPP yang diajukan kubu M. Romahurmuziy. Setelah digugat kubu Suryadharma Ali, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memerintahkan pemerintah untuk menunda keputusan tersebut hingga partai menyelesaikan konflik internalnya.

Dalam polarisasi politik yang ekstrem seperti saat ini, konflik dalam tubuh Golkar boleh jadi merupakan peluang bagi pemerintah Jokowi untuk mengubah perimbangan kekuatan politik. DPR jelas masih dikuasai koalisi Prabowo. Tapi perimbangan kekuatan ini akan berubah jika pemerintah memenangkan kubu Agung Laksono, yang terang-terangan telah berjanji membawa Golkar hengkang ke koalisi Jokowi. Bagi koalisi Jokowi, ini berarti tambahan 91 suara di DPR. Peta politik parlemen jelas akan berubah.

Advertising
Advertising

Tapi mencampuri urusan internal Golkar demi kepentingan sesaat hanya akan membawa praktek politik kepartaian kembali ke masa Orde Baru. Pada masa itu pemerintah memang punya kepentingan untuk mengendalikan partai politik demi kesinambungan rezim Soeharto. Maka, agar kita tidak mundur lagi, pemerintah Jokowi harus mengabaikan godaan tersebut dan membiarkan Golkar menyelesaikan urusannya sendiri.

Berita terkait

Erick Thohir Angkat Semangat Pemain Timnas U-23 Indonesia yang Kalah dari Uzbekistan: Mau Nyerah atau Fight Back?

10 menit lalu

Erick Thohir Angkat Semangat Pemain Timnas U-23 Indonesia yang Kalah dari Uzbekistan: Mau Nyerah atau Fight Back?

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan motivasi kepada pemain Timnas U-23 Indonesia agar tidak menyerah usai kalah 0-2 dari Uzbekistan.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono: Presiden Jokowi Sempat 'Down' saat Gol Timnas U-23 Indonesia Dianulir Wasit

18 menit lalu

Basuki Hadimuljono: Presiden Jokowi Sempat 'Down' saat Gol Timnas U-23 Indonesia Dianulir Wasit

Menteri Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden Jokowi sempat down saat gol Timnas U-23 Indonesia ke gawang Uzbekistan dianulir wasit.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Kalah 0-2 dari Uzbekistan, Muhammad Ferarri Kecewa Golnya Dianulir Wasit

28 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia Kalah 0-2 dari Uzbekistan, Muhammad Ferarri Kecewa Golnya Dianulir Wasit

Pemain Timnas U-23 Indonesia, Muhammad Ferarri, kecewa karena gol yang dia cetak ke gawang Uzbekistan di Piala Asia U-23 2024 dianulir wasit.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas Jepang Kalahkan Irak 2-0, Lolos ke Babak Final dan Rebut Tiket Olimpiade

35 menit lalu

Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas Jepang Kalahkan Irak 2-0, Lolos ke Babak Final dan Rebut Tiket Olimpiade

Timnas Jepang U-23 lolos ke babak final Piala Asia U-23 2024 sekaligus merebut tiket Olimpiade 2024 setelah menang 2-0 atas Irak.

Baca Selengkapnya

Pejabat Arab dan Muslim Serukan 'Sanksi Efektif' terhadap Israel

36 menit lalu

Pejabat Arab dan Muslim Serukan 'Sanksi Efektif' terhadap Israel

Pejabat Arab dan Muslim di Riyadh mendesak masyarakat internasional untuk menjatuhkan "sanksi efektif" terhadap Israel atas kejahatan perangnya.

Baca Selengkapnya

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

1 jam lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

2 jam lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

3 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

4 jam lalu

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

Brigadir RA disebut bunuh diri dengan menembakkan senjata api HS Kaliber 9mm ke aras kepalanya saat berada di dalam mobil Alphard.

Baca Selengkapnya