Nadia

Penulis

Senin, 11 Desember 2000 00:00 WIB

Kapankah seorang anak yang tak bersalah menjadi seorang perempuan? Nadia menemukan jawabnya ketika ia berumur 18: ketika ia diculik, ketika pintu ditutup di depannya. Ketika ia tidak bisa lagi sendirian berdiri, tak bisa lagi sendirian bermimpi. Berita itu tersiar di seluruh Norwegia 3 Oktober 1997: Nadia, anak imigran dari Maroko yang sudah jadi warga negara Norwegia, dipaksa kembali ke Maroko untuk dikawinkan di negeri Maghreb di Afrika Utara itu. Yang menculik adalah ayah dan ibunya sendiri. Nadia sempat menelepon seorang kawan sekerjanya di toko, sebelum ia tak hadir dalam tugas pada tanggal 1 September. Ia bercerita bagaimana ia dipukul, dibius, diseret masuk mobil yang membawanya, dalam keadaan diborgol, ke Maroko. Paspornya dirampas, dan ia ditahan di rumah masa kecil ayahnya. Mendengar itu, teman-temannya melapor ke polisi. Ketika polisi bergerak lamban, mereka melapor ke Kementerian Luar Negeri. Dengan segera, duta besar Norwegia di Cassablanca datang memberi tahu pemerintah Maroko kasus itu dan berunding dengan orang tua Nadia. Pemerintah Norwegia punya alasan untuk bertindak. Bukan saja Nadia yang sudah jadi warga negeri Skandinavia itu, tapi juga ayah dan ibunya. Sang ayah datang ke negeri itu di tahun 1971 dan jadi warga negara di tahun 1985. Juga sang ibu. Keduanya bisa berbahasa Norwegia, hidup dengan bantuan sosial dari negara, baik buat pensiun si bapak karena sakit jantung maupun buat tiga anaknya. Mereka memperoleh 17.500 kron atau sekitar Rp 19 juta setiap bulan, tanpa si ayah bekerja lagi. Maka sang duta pun berunding dengan keluarga yang tak merasa bersalah itu. Alot, rumit. Sang duta hampir hilang kesabaran, dan tak seorang pun tahu apa yang bisa dilakukannya. Ayah Nadia juga warga negara Maroko, sebuah negeri yang mengakui dwikewarganegaraan. Dalam undang-undang Maroko, si ayah tak menculik anaknya. Di negeri Maghrib itu, seseorang yang sebelum berumur 22 tahun masih berada di bawah wewenang hukum ayahnya. Di Maroko, Nadia belum jadi perempuan, meskipun seluruh cerita ini terjadi karena ia dianggap bukan lagi anak yang tak bersalah. Tapi, pada suatu hari, mendadak Nadia muncul kembali di Bandara Oslo. Ia datang dengan tiket yang dibayar oleh ayahnya. Mungkin takut bila bantuan negara untuknya akan dihentikankarena ia sudah lebih dari sebulan meninggalkan Norwegia tanpa pemberitahuansang ayah tak ingin bersikeras lagi. Tapi setahun kemudian, orang tua Nadia tetap dibawa ke pengadilan. Negara menuduh mereka "dengan keras menahan seseorang di luar kehendaknya". Memang tak ada tuduhan soal "kawin paksa". Tapi, jika benar penahanan itu terjadi, mereka bisa mendapat hukuman penjara minimum satu tahun dan maksimum 15 tahun. Di depan mahkamah itu, Nadia muncul. Ia masuk dari pintu belakang gedung. Kepalanya ditutupi selimut hitam. Ia tak ingin disorot orang ramai, ia tak ingin bertatap pandang dengan ayah dan ibunya. Kemudian diketahui bahwa selama setahun ia bersembunyi, tak tinggal di rumah orang tuanya, melainkan di alamat-alamat yang dirahasiakan. Hari itu ia bersaksi, dengan segala kepedihan, bahwa orang tuanya memang bersalah. Seluruh cerita ini dikisahkan kembali oleh Unni Wikan, guru besar antropologi sosial di Universitas Oslo, yang jadi saksi ahli dalam peristiwa ini, dan menuliskan kasus Nadia dalam jurnal Ddalus nomor musim gugur tahun 2000. Wikan mencatat bagaimana beratnya posisi Nadia: di mata ayah dan ibunya, dalam pandangan masyarakat Maroko, ia berkhianat. Ia menyebabkan orang tua kandungnya, yang melahirkan dan membesarkannya, dihukum. Hakim memang menentukan bahwa ayah dan ibu itu telah melakukan tindak pidana. Tapi tak ada hukuman 15 tahun penjara. Tak ada yang dipenjara. Sang bapak dihukum 15 bulan dengan masa percobaan dan membayar denda dan ongkos perkara. Sang ibu setahun. Wikan, yang jadi saksi, yang tahu bahwa Nadia telah berbicara sebenarnya, menggambarkan kepada mahkamah apa akibatnya bagi Nadia dan keluarga itu bila ayah, dan apalagi ibunya, dikurung. Nadia akan dikutuk beramai-ramai, bahkan oleh teman-temannya sendiri. Rekonsiliasi antara si anak dan bapak-ibunya akan mustahil. Hakim tampaknya mendengar. Vonisnya mengandung sikap berhati-hati. Namun, enam bulan setelah itu, ayah Nadia meninggal kena serangan jantung. Tak urung, inilah yang tercatat: sebuah benturan. Apa yang menurut mahkamah dianggap bersalahdan dengan demikian mahkamah menentukannya bagi siapa saja yang hidup di Norwegiabentrok dengan apa yang menurut adat dan keyakinan orang tua asal Maroko itu benar. Sebab, mereka menganggap hak merekalah, juga tugas mereka, untuk memaksa Nadia mengikuti jalan yang mereka tunjukkan. Ketua Majelis Umat Islam Norwegia, Mohammed Bouras, bahkan mengatakan keputusan hakim itu "sebuah penghinaan bagi semua orang muslim". Apa yang terjadi sebenarnya: pemaksaan nilai-nilai "Barat" terhadap sebuah kelompok minoritas di sebuah negara Eropa yang sekuler? Ataukah sebuah langkah untuk melindungi seorang perempuan yang terancam? Mana yang lebih penting: umat, atau orang seorang? Keadilan itu rumit. Wajahnya sering tersembunyi. Kecuali barangkali ketika kita tahu bahwa Tuhan, atau rasa paling sakit, ada di pihak yang paling tak berdaya. Goenawan Mohamad

Berita terkait

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

44 detik lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

1 menit lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Belanja dan Taksi, Dua Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan di Korea

4 menit lalu

Belanja dan Taksi, Dua Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan di Korea

Korea Selatan menerima total 808 pengaduan resmi dari wisatawan internasional pada tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

9 menit lalu

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Bakal Terbangkan 109 Ribu Jamaah Haji Tahun Ini

9 menit lalu

Garuda Indonesia Bakal Terbangkan 109 Ribu Jamaah Haji Tahun Ini

Jamaah calon haji asal Indonesia ini bakal diangkut menggunakan 14 unit pesawat berbadan lebar jenis Boeing dan Airbus

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

10 menit lalu

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta

Baca Selengkapnya

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

11 menit lalu

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.

Baca Selengkapnya

Penghargaan Daesang untuk Moving, Serial Fantasi Laga Korea

12 menit lalu

Penghargaan Daesang untuk Moving, Serial Fantasi Laga Korea

Drakor Moving mendapat Daesang atau Grand Prize dan menjadikannya sebagai penerima penghargaan tertinggi dalam kategori tersebut

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

13 menit lalu

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

Tim penasihat hukum menganggap prosedur penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang tidak sah karena tidak menerima SPDP.

Baca Selengkapnya

Banyak Aktivitas di Dalam Ruangan, Tetap Cukupi Minum Air Putih

14 menit lalu

Banyak Aktivitas di Dalam Ruangan, Tetap Cukupi Minum Air Putih

Dokter menekankan perlunya tetap minum air putih meski beraktivitas di dalam ruangan karena tubuh selalu mengeluarkan cairan.

Baca Selengkapnya