Polisi Ajaib, Labora Namanya

Penulis

Senin, 16 Februari 2015 02:19 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Lestantya R. Baskoro, wartawan Tempo

Bos Jamu Jago, Jaya Suprana, perlu terbang ke Sorong untuk memberi penghargaan rekor Muri kepada Labora Sitorus. Polisi berpangkat ajun inspektur satu ini memiliki banyak predikat "ter-ter", syarat utama yang ditetapkan pianis tambun itu, untuk tercatat namanya dalam Museum Rekor-Dunia Indonesia miliknya.

Labora, misalnya, bisa mendapat penghargaan sebagai polisi "terbanyak" pengawalnya; polisi level bintara ke bawah "tergendut" rekeningnya (kalau untuk pangkat lebih tinggi kemungkinan ia "kalah") atau juga polisi "terlama" yang tetap menerima gaji kendati tidak pernah masuk kantor.

Pekan-pekan ini, jika aparat hukum masih tidak mampu mengeksekusi pria yang sudah divonis 15 tahun penjara oleh Mahkamah Agung itu, rekor lain bisa ditambahkan: polisi "tersulit" dieksekusi. Sejak awal Januari lalu, kepolisian dan kejaksaan terus berapat mencari jalan "menaklukkan" Labora. Hasilnya kita tahu, eksekusi itu tak pernah terjadi.

Kepada majalah Tempo, dalam wawancaranya di rumahnya, di kawasan Tampa Garam, Sorong, Labora menyatakan masih menerima gaji. Di kediamannya, yang siapa pun aparat hukum di sana pasti tahu, ia hidup "bebas merdeka". Labora leyeh-leyeh mengawasi 500-an karyawannya yang sekaligus merangkap pengawalnya bekerja di pabrik kayunya yang luas. Ia menyebut aparat kejaksaan dan kepolisian kerap datang ke rumahnya. Padahal selama ini petinggi dua lembaga itu menyatakan tengah mencari-cari Labora.

Hukum memang seperti di bawah ketiak Labora. Dan itu ditunjukkan Labora sejak awal. Sejak ia ditetapkan sebagai tersangka, saat diadili, hingga ditahan. Bagaimana mungkin ada tahanan yang mendapat izin berobat ternyata tidak balik ke penjara, pulang ke rumah, dan pemberi izin (kepala lembaga pemasyarakatan) membiarkannya berbulan-bulan? Bagaimana mungkin seorang tersangka yang sudah mendapat vonis berkekuatan hukum berani melakukan perlawanan terang-terangan dan aparat hukum, kejaksaan serta kepolisian, seperti tak berkutik?

Jika Labora berani melakukan itu, tentu karena ia memiliki banyak hal yang bisa ia pegang sebagai "kartu truf". Dan ketika kartu truf itu ternyata ia tahu tak mempan, maka yang terjadi adalah kemarahan. Satu-satunya cara untuk itu, pada akhirnya, mengerahkan mereka yang bergantung piring nasinya terhadap dirinya: para pekerjanya.

Sejak awal kita melihat Labora dibiarkan "bermain" dan para atasannya membiarkan sepanjang dia "bermanfaat" dan bisa dimanfaatkan. Sebagai polisi, Labora bisa berpekan-pekan tidak masuk dan lebih banyak mengurus kayu dan bisnis minyaknya ketimbang duduk di kursinya di Kepolisian Resor Raja Ampat. Ia tidak mendapat sanksi karena ia menjelma menjadi "ATM". Saat semua kejahatannya terbongkar dan ia melihat semua yang dibantunya lepas tangan lalu lolos dari hukum-sementara ia sudah membeberkan siapa saja penerima upetinya-sejak itulah ia melawan. Itulah yang dilakukan Labora sekarang.

Bagaimanapun, Labora harus masuk penjara. Jika pekan-pekan ini Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat tak bisa juga menangkap Labora, keduanya lebih baik meletakkan jabatan. Kejaksaan Agung dan Polri bisa membuat sayembara: menantang siapa jaksa dan polisi yang berani mengambil Labora dari rumahnya dan menentengnya ke Jakarta. Ya, Labora, polisi "ajaib" ini tak boleh dibiarkan dalam tahanan mana pun di Sorong.


Berita terkait

Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan

22 September 2022

Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan

Robert Priantono Bonosusatya bukan nama baru di kalangan petinggi Polri. Namanya disebut dalam kasus rekening gendut Budi Gunawan dan proyek Korlantas

Baca Selengkapnya

11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut

6 Juli 2021

11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut

Kantor Majalah Tempo dilempar bom molotov tak lama setelah terbit laporan utama soal rekening gendut perwira Polisi. Terjadi aksi borong majalah.

Baca Selengkapnya

Ikuti Perintah Kapolri, Semua Polisi Mulai Laporkan Kekayaan  

22 Juli 2016

Ikuti Perintah Kapolri, Semua Polisi Mulai Laporkan Kekayaan  

Laporan harta kekayaan polisi akan menjadi basis data internal Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Kasus Labora Sitorus Jokowi Minta Menko Luhut Tegas

8 Maret 2016

Kasus Labora Sitorus Jokowi Minta Menko Luhut Tegas

Sejak mendengar informasi kaburnya Labora, Presiden Jokowi sudah memerintahkan pada seluruh menteri terkait untuk mengejar Labora ke seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya

Barikade & Pasukan Lempar Batu Hadang Aparat di Rumah Labora Sitorus

4 Maret 2016

Barikade & Pasukan Lempar Batu Hadang Aparat di Rumah Labora Sitorus

Rumah besar yang ditinggali Labora pun sudah dipasangi barikade, satu truk kontainer dengan gelondongan kayu-kayu.

Baca Selengkapnya

Labora Berhasil Kabur, Dijaga 50 Orang dan Satu Kontainer  

4 Maret 2016

Labora Berhasil Kabur, Dijaga 50 Orang dan Satu Kontainer  

Rumah Labora Sitorus dikawal 50 penjaga dan sebuah truk kontainer, sehingga menyulitkan petugas yang akan mengeksekusinya.

Baca Selengkapnya

Labora, Polisi Pemilik Rekening 1 Triliun Dibawa ke Cipinang  

24 November 2015

Labora, Polisi Pemilik Rekening 1 Triliun Dibawa ke Cipinang  

Labora Sitorus, polisi pemilik rekening Rp 1 triliun, akan dipindah ke Cipinang. Selama ini, ia sakit.

Baca Selengkapnya

Kata Kapolda Ini, Polisi Boleh Berbisnis, Syaratnya...  

28 Oktober 2015

Kata Kapolda Ini, Polisi Boleh Berbisnis, Syaratnya...  

Batasannya, Polri dilarang menjalankan bisnis yang merugikan negara.

Baca Selengkapnya

KAA Jadi Alasan Pelantikan Budi Gunawan

23 April 2015

KAA Jadi Alasan Pelantikan Budi Gunawan

Padatnya kesibukan membuat Kapolri Jenderal Badrodin Haiti butuh wakil secepatnya

Baca Selengkapnya

Peneliti Korupsi: Status Budi Gunawan Masih Tersangka  

23 April 2015

Peneliti Korupsi: Status Budi Gunawan Masih Tersangka  

Meski polisi menyimpulkan tak ada bukti cukup dugaan korupsi
Budi Gunawan, belum ada SP3 untuk membatalkan status tersangkanya.

Baca Selengkapnya