Pelajaran dari Banjarnegara

Penulis

Selasa, 16 Desember 2014 22:13 WIB

Sekali lagi, tanah longsor di Banjarnegara, Jawa Tengah, menunjukkan sikap yang tak peduli terhadap ancaman bencana. Penduduk lebih suka mempertaruhkan nyawa ketimbang hidup sengsara. Pemerintah pun kurang berusaha mencari solusi.

Risiko bencana itu jelas terlihat dari lanskap di sekitar Dusun Jemblung, Desa Sampang, di Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara. Dusun ini berada di bawah lereng terjal yang labil. Setelah hujan turun berhari-hari di kawasan tersebut, terjadilah malapetaka yang mengerikan pada Jumat sore, 12 November lalu. Lereng itu tiba-tiba longsor dan menimbun puluhan rumah. Diperkirakan lebih dari 100 orang tewas akibat terkubur longsoran.

Peristiwa menyedihkan tersebut bukan yang pertama kali di Banjarnegara. Pada 4 Januari 2006, tanah longsor dahsyat juga menerjang Dusun Gunungraja, Desa Sijeruk, Kecamatan Banjarmangu, Banjarnegara. Ada sekitar 90 korban jiwa dalam bencana tersebut. Meski tak memakan korban sebanyak itu, pada 2007-2013 juga terjadi beberapa kali tanah longsor di kabupaten ini.

Pada 2007, misalnya, berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara, tanah longsor terjadi 57 kali. Adapun pada 2008, kejadian tanah longsor meningkat menjadi 76 kali. Pada 2009, bencana alam serupa terjadi 126 kali. BPBD Banjarnegara juga mencatat bencana tanah longsor di kabupaten itu terjadi 200 kali pada 2010. Data dari sumber lain menyebutkan pada 2011 dan 2012 terjadi 379 kasus tanah longsor. Tahun lalu, angkanya menurun menjadi "hanya" 63 kasus.

Data itu menunjukkan bahwa kawasan Banjarnegara jelas rawan longsor. Pemerintah daerah dan pusat seharusnya melakukan langkah preventif. Pemindahan besar-besaran atau "bedol desa" perlu dilakukan untuk menyelamatkan mereka yang tinggal di lereng-lereng bukit rawan longsor.

Peringatan akan hal itu sebenarnya sudah sering disampaikan. Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Surono, berkali-kali meminta pemerintah menjauhkan permukiman dari kawasan rawan longsor. Ia pun sudah membuat peta sebaran lokasi rawan longsor. Tapi rekomendasi ini tak dipedulikan pemerintah dan masyarakat.

Advertising
Advertising

Pemerintah jelas bertanggung jawab melindungi rakyat dari bencana, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Aturan itu tidak hanya mengatur soal bagaimana menanggulangi bencana saat sudah terjadi, tapi juga bagaimana mencegah jatuhnya korban yang besar. Tugas pemerintah ini akan lebih mudah dilaksanakan bila masyarakat di kawasan rawan longsor juga menyadari besarnya ancaman bencana itu.

Kawasan rawan longsor umumnya justru merupakan daerah subur yang menggiurkan untuk bercocok tanam. Inilah yang perlu dicarikan solusinya oleh pemerintah pusat dan daerah. Masyarakat boleh saja tetap bertani atau berkebun di kawasan berbahaya. Tapi alangkah baiknya bila permukiman mereka berada di lokasi yang lebih aman.

Berita terkait

Main Malam Ini Pukul 20.00 WIB, Begini Cara Menonton Timnas Indonesia U-23 Lawan Guinea di FIFA+

8 menit lalu

Main Malam Ini Pukul 20.00 WIB, Begini Cara Menonton Timnas Indonesia U-23 Lawan Guinea di FIFA+

Pertandingan Timnas Indonesia U-23 kontra Guine bisa disaksikan di FIFA+. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

OIKN Sebut Akan Sosialisasi Ulang ke Warga Sepaku Sekaligus Pengecekan Sertifikat tanah

8 menit lalu

OIKN Sebut Akan Sosialisasi Ulang ke Warga Sepaku Sekaligus Pengecekan Sertifikat tanah

OIKN akan melakukan sosialisasi ulang kepada masyarakat Sepaku sekaligus mengecek sertifikat tanah.

Baca Selengkapnya

KIKA Sebut Kriminalisasi Rektor Unri sebagai Upaya Pembungkaman Suara Mahasiswa

11 menit lalu

KIKA Sebut Kriminalisasi Rektor Unri sebagai Upaya Pembungkaman Suara Mahasiswa

KIKA menyatakan bahwa tindakan represi yang dilakukan oleh Rektor Universitas Riau (Unri) merupakan upaya pembungkaman terhadap Kritik UKT yang Mahal.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

17 menit lalu

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat membantah kesaksian empat mantan anak buahnya di lembaga itu dalam persidangan.

Baca Selengkapnya

Sukarno Pernah Melarang Manifesto Kebudayaan 60 Tahun Lalu, Apa itu Manikebu dan Lekra?

21 menit lalu

Sukarno Pernah Melarang Manifesto Kebudayaan 60 Tahun Lalu, Apa itu Manikebu dan Lekra?

Presiden Sukarno pernah melarang Manifesto Kebudayaan pada 60 tahun lalu. Apa itu Manikebu dan Lekra yang mengemuka saat itu?

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

26 menit lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Prakiraan Cuaca BMKG, Penyakit Ngorok Mematikan, Sekolah Bisnis Terbaik

27 menit lalu

Top 3 Tekno: Prakiraan Cuaca BMKG, Penyakit Ngorok Mematikan, Sekolah Bisnis Terbaik

Top 3 Tekno Berita Terkini pada Kamis pagi ini, 9 Mei 2024, dimulai dari artikel prakiraan cuaca BMKG kemarin.

Baca Selengkapnya

Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

27 menit lalu

Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

Menteri Sandiaga Uno mengatakan pelaku pungli harus mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Telinga Kanan Tidak Sempurna, Idgitaf Bikin Pertunjukan untuk Teman Tuli

32 menit lalu

Telinga Kanan Tidak Sempurna, Idgitaf Bikin Pertunjukan untuk Teman Tuli

Idgitaf membawakan 6 lagu, lengkap dengan bahasa isyaratnya di hadapan 100 Teman Tuli yang hadir.

Baca Selengkapnya

Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

51 menit lalu

Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

Pengurus Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, membela kontraktor Ahsan Hariri.

Baca Selengkapnya