Rekening Jumbo Pejabat

Penulis

Minggu, 21 Desember 2014 21:16 WIB

Jaksa Agung Muhammad Prasetya semestinya segera mengusut rekening gendut sejumlah kepala daerah. Semakin lama penyelidikan ditunda, semakin banyak waktu bagi pejabat untuk menyamarkan hartanya dengan segala cara.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sampai harus dua kali menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Kejaksaan. Lembaga ini sudah memberikan data sepuluh kepala daerah yang memiliki rekening tak wajar pada April 2012. Belum lama ini PPATK perlu menyodorkannya lagi, seiring dengan pergantian Jaksa Agung dari Basrief Arief ke Prasetyo.

Sepuluh kepala daerah yang masuk daftar pemilik rekening gendut itu terdiri atas gubernur dan bupati. Kejaksaan mengungkap nilai total harta mencurigakan itu mencapai Rp 1 triliun. Hanya, sejauh ini baru seorang kepala daerah yang benar-benar ditelusuri, yakni Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Ia diduga mendapat aliran dana US$ 4,5 juta dari sebuah perusahaan tambang di Hong Kong sepanjang 2010. Kejaksaan Agung dikabarkan sudah mengirim penyelidik ke Hong Kong untuk membongkar dugaan ini.

Kejaksaan seharusnya segera bergerak pula menelusuri kepala daerah lain yang diduga memiliki harta tak wajar. Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin termasuk yang dikabarkan punya rekening jumbo. Begitu pula Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang, bekas Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, dan sejumlah bupati. Jaksa mesti lebih pintar menelisiknya karena, selama ini, hampir semua petinggi itu membantah harta mereka berasal dari korupsi.

Pengusutan rekening jumbo amat penting lantaran hingga kini korupsi masih merajalela di banyak daerah. Bahkan, menurut data Indonesia Corruption Watch, kasus korupsi sekarang justru lebih banyak terjadi di daerah. Gubernur dan bupati cenderung menjadi raja-raja di daerah, sekaligus membangun dinasti politik untuk membentengi kekuasaannya.

Advertising
Advertising

Modus korupsi mereka sebetulnya sederhana. Banyak gubernur dan bupati yang diperkirakan mendapat suap dari berbagai bentuk perizinan di wilayahnya. Jenis perizinan yang dimanfaatkan beragam, dari izin wisata, pembangunan gedung atau mal, pembukaan perkebunan, hingga izin pertambangan. Tak sedikit pula yang mengkorupsi anggaran daerah lewat berbagai proyek di wilayahnya.

Hasil korupsi itu kemudian disamarkan dengan berbagai cara. Ada yang menggunakan nama keluarga, ada pula yang mendirikan bisnis atau perusahaan dan membeli properti dengan nama orang lain. Hanya, semua cara ini akan mudah diendus bila Kejaksaan segera membongkarnya begitu mendapat laporan dari PPATK.

Kejaksaan seharusnya meringankan beban Komisi Pemberantasan Korupsi yang berat. Jumlah penyidik KPK amat terbatas dan lembaga ini belum memiliki cabang di daerah. Peran Kejaksaan dalam memerangi korupsi bisa dimulai dengan membongkar rekening gendut kepala daerah. Tak cukup hanya mengusut rekening Gubernur Nur Alam, Kejaksaan juga mesti menelisik harta pejabat daerah lainnya.

Berita terkait

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

9 menit lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

14 menit lalu

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

Dewi mempertanyakan jumlah tanah yang sudah dikembalikan kepada rakyat dalam agenda reforma agraria Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

15 menit lalu

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Layanan pinjol ilegal PundiKas menstransfer sejumlah uang tanpa persetujuan yang diklaim sebagai utang.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft

22 menit lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft

Topik tentang kendala teknis mewarnai hari pertama pelaksanaan UTBK SNBT 2024 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

25 menit lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

25 menit lalu

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN

Baca Selengkapnya

Kuartal Pertama 2024, Laba Bersih Bukit Asam Melorot 31,9 Persen

25 menit lalu

Kuartal Pertama 2024, Laba Bersih Bukit Asam Melorot 31,9 Persen

Bukit Asam membukukan laba bersih kuartal I 2024 sebesar Rp 790,9 miliar atau anjlok 31,9 persen secara tahunan dari Rp 1,16 triliun.

Baca Selengkapnya

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

25 menit lalu

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.

Baca Selengkapnya

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

26 menit lalu

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.

Baca Selengkapnya

Cerita Sepupu saat Memandikan Jenazah Brigadir RA

32 menit lalu

Cerita Sepupu saat Memandikan Jenazah Brigadir RA

Sepupu Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RA), Rudi Dagong, bercerita saat dia memeriksa jenazah hingga memandikannya

Baca Selengkapnya