Blunder Presiden Jokowi

Penulis

Minggu, 11 Januari 2015 23:58 WIB

Presiden Joko Widodo menyia-nyiakan kekuasaannya yang besar buat membenahi penegakan hukum. Setelah gagal memilih Jaksa Agung yang benar-benar berintegritas, kini ia melakukan blunder kedua: memilih Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian RI.

Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu belum lama diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Ia akan menjadi Kepala Polri menggantikan Jenderal Sutarman, bila DPR tidak menolaknya. Sesuai dengan konstitusi, Dewan hanya berkuasa memberikan "persetujuan", dan bukannya "memilih", calon Kepala Polri. Itu sebabnya, Presiden hanya mengusulkan satu calon.

Dengan kata lain, Presiden Jokowi sebetulnya memiliki wewenang penuh menentukan Kepala Polri yang sanggup menata kepolisian sekaligus memerangi korupsi. Tugas berat ini hanya bisa diemban oleh figur yang bersih, tegas, dan berintegritas. Apalagi, saat kampanye dulu, Jokowi bersama pasangannya, Jusuf Kalla, jelas menjanjikan "reformasi penegakan hukum yang bebas korupsi". Janji ini terpampang dalam program pertama dari sembilan jargon bernama Nawacita.

Wajar bila banyak orang kini mempertanyakan keputusan Jokowi memilih Budi Gunawan. Ia jelas bukan figur ideal. Budi bahkan memiliki rekening gendut yang mencurigakan seperti yang pernah diungkap majalah Tempo pada 2010. Lonjakan jumlah harta bekas ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri ini mengherankan. Pada 2008, ia memiliki kekayaan senilai Rp 4,6 miliar. Lima tahun kemudian, harta yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Komisi meningkat drastis menjadi Rp 22,6 miliar.

Kalaupun tak ada calon yang betul-betul sempurna, Jokowi seharusnya bisa mempertimbangkan kandidat lain yang digodok oleh Komisi Kepolisian Nasional. Sederet jenderal berbintang tiga yang juga dicalonkan itu adalah Badrodin Haiti (Wakil Kepala Polri), Dwi Prayitno (Inspektur Pengawasan Umum), Suhardi Alius (Kepala Badan Reserse Kriminal), dan Putut Eko Bayuseno (Kepala Badan Pemelihara Keamanan).

Advertising
Advertising

Jokowi bahkan bisa menyodorkan lebih dulu nama-nama itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk ditelisik. Cara ini ia lakukan ketika memilih para menteri. Sekarang, Jokowi justru terkesan menghindari cara cermat untuk menyeleksi calon Kepala Polri itu. Padahal hal ini sudah disarankan berulang kali oleh kalangan aktivis antikorupsi.

Saran itu juga tidak diindahkan oleh Presiden saat memilih Jaksa Agung M. Prasetyo. Independensi dan integritas figur ini diragukan karena ia sempat menjadi politikus Partai NasDem yang dipimpin Surya Paloh. Kini Jokowi pun terkesan tak bisa menghindari tekanan politik saat memilih Budi Gunawan, yang pernah menjadi ajudan Megawati.

Presiden Jokowi dipilih langsung oleh rakyat dan memegang kekuasaan penuh sesuai dengan konstitusi. Ia semestinya berkukuh memenuhi janjinya dalam kampanye dan bukan tunduk kepada kepentingan politik.

Berita terkait

Hardiknas 2024, P2G Soroti Kebijakan Pendidikan Era Nadiem Makarim

2 menit lalu

Hardiknas 2024, P2G Soroti Kebijakan Pendidikan Era Nadiem Makarim

Mulai dari evaluasi Merdeka Belajar 26 episode hingga menagih janji Prabowo-Gibran, ini desakan dari P2G dalam Hardiknas 2024.

Baca Selengkapnya

4 Cara Daftar CapCut Creator hingga Menghasilkan Uang

11 menit lalu

4 Cara Daftar CapCut Creator hingga Menghasilkan Uang

Cara mendaftar CapCut creator cukup mudah dilakukan. Anda bisa mendaftar menggunakan ponsel. Jika konsisten, Anda akan mendapat gaji.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Indonesia Lolos Semifinal Kalahkan Thailand 3-0, Ester Nurumi Tri Wardoyo Jadi Penentu Kemenangan

17 menit lalu

Hasil Piala Uber 2024: Indonesia Lolos Semifinal Kalahkan Thailand 3-0, Ester Nurumi Tri Wardoyo Jadi Penentu Kemenangan

Di semifinal Piala Uber 2024, tim bulu tangkis putri Indonesia akan menghadapi Korea Selatan, Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Solo Comeback di Akhir Mei, Suho EXO Gaet Wendy Red Velvet untuk Kolaborasi

18 menit lalu

Solo Comeback di Akhir Mei, Suho EXO Gaet Wendy Red Velvet untuk Kolaborasi

Suho EXO akan comeback dengan mini album ketiga bertajuk 1 to 3 pada 31 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

22 menit lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

10 Negara Terpanas di Dunia, Ada yang Mencapai 48,5 Derajat Celcius

23 menit lalu

10 Negara Terpanas di Dunia, Ada yang Mencapai 48,5 Derajat Celcius

Berikut ini deretan negara terpanas di dunia, sebagian besar adalah negara kepulauan yang suhu udaranya dipengaruhi oleh kenaikan suhu air laut.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

26 menit lalu

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Cara Mudah Menghilangkan Notifikasi Google Chrome di HP dan Laptop

42 menit lalu

Cara Mudah Menghilangkan Notifikasi Google Chrome di HP dan Laptop

Notifikasi Google Chrome bisa mengganggu pengguna saat sedang asyik menggunakan HP atau Laptop. Ini cara menghilangkan notifikasi Chrome.

Baca Selengkapnya

Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

42 menit lalu

Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

Jumlah penumpang Light Rail Transit atau LRT Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) selama April 2024 sebanyak 1.402.933 orang.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

43 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya