"Mengharukan, Pemerkosa Nikahi Korban"

Penulis

Kamis, 5 Maret 2015 03:47 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Soe Tjen Marching, aktivis dan komponis

Itulah judul berita di sebuah koran yang memuat kabar tentang pemerkosa yang menikahi korbannya yang masih berusia 15 tahun. Menikahkan korban dengan pemerkosa bukanlah hal baru. Pada akhir Januari tahun ini, Mufid Aristanto menikahi perempuan yang telah diperkosanya, di kantor Polres Malang. Dengan pernikahan ini, pihak korban mencabut laporan dan pemerkosa pun bebas.

Siapakah pemerkosa tersebut, bila ia telah menjadi suami korban? Siapa yang bisa menjamin bahwa dia tidak akan memperkosa si korban itu lagi? Pemerkosaan menurut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1998 Pasal 285 adalah pemaksaan bersetubuh "di luar perkawinan". Jadi, bila pemerkosa dinikahkan dengan korbannya, ini akan terdukung bahwa dia bisa melakukan kebiadaban yang sama, dan akan dilindungi.

Kebanyakan usia pemerkosa dan korban masih belia. Bahkan terkadang orang tua korbanlah yang meminta pemerkosa menikahi anak perempuan mereka, sebuah pengakuan bahwa si korban harus "diselamatkan" oleh pelaku kriminalnya. Pernikahan seperti ini dilandaskan pada ketimpangan hak dan status sosial.

Batas umur pernikahan seolah tidak lagi menjadi masalah. Di Indonesia, telah ditetapkan bahwa 16 tahun adalah umur minimum bagi perempuan. Namun, dalam pernikahan-pernikahan karena pemerkosaan, batas umur ini sering kali tidak lagi diindahkan. Seolah pemerkosaan menjadi pengecualian, dan bahkan bisa menjadi tiket untuk hak-hak "istimewa": hak bebas dari kriminalitas dan menikahi perempuan di bawah umur.

Hal seperti ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Yang paling santer adalah di Maroko. Di negeri itu, adalah aib bagi keluarga bila anak gadis mereka tidak perawan sebelum menikah. Ditambah lagi dengan Pasal 475 Undang-Undang Pidana yang menyebutkan bahwa penculik perempuan di bawah umur bisa dibebaskan dari hukuman bila menikahi korban. Pasal ini yang kemudian sering digunakan untuk mengharuskan korban menikahi pemerkosanya untuk menghindari aib serta membebaskan pemerkosa dari hukuman. Karena peraturan ini, Amina Filali memutuskan untuk bunuh diri pada awal 2012, setelah ia dinikahkan dengan pemerkosanya yang kemudian melecehkan dan memukulinya.

Namun jangan anggap pernikahan antara pemerkosa dan korbannya "direstui" di negara-negara Arab, Afrika, dan Asia saja, karena di Denmark, Amnesty International melaporkan pada 2011 undang-undang di negara itu melegalkan adanya pengurangan atau bahkan pembebasan dari hukum.

Di Indonesia memang tidak ada undang-undang serupa itu, tapi norma seperti itu seolah makin didukung masyarakat, dan berita yang menggambarkan pemerkosa menikahi korbannya semakin bertebaran. Pemerkosaan adalah bentuk pemaksaan. Saat sang korban juga diharuskan untuk menikah, ia telah dipaksa kembali, dan diperkosa ulang oleh masyarakat serta media massa, yang menyoroti hal ini tanpa keberpihakan kepada korban.

Mungkin inilah kabar baik bagi pemerkosa di Indonesia. Kalau si cewek menolak cintanya, perkosa saja. Nanti toh, keduanya akan dinikahkan. Setelah itu, mereka bisa terkenal, masuk koran, bahkan bisa dapat gelar "mengharukan". Bukankah negeri ini semakin edan?


Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

36 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

42 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

53 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

55 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya