Menggenjot Target Pajak

Penulis

Sabtu, 31 Januari 2015 00:44 WIB

Target pemerintah untuk menaikkan penerimaan pajak tahun ini sebesar 30 persen boleh dibilang ambisius. Meski begitu, pemerintah yakin mampu merealisasi target itu dengan terpilihnya Sigit Priadi Pramudito sebagai Direktur Jenderal Pajak yang baru.

Latar belakang Sigit sebagai orang yang mengurusi wajib pajak kelas kakap akan menjadi modal penting. Saat menjabat Kepala Kantor Wilayah Pajak Besar, Sigit menangani sekitar 400 wajib pajak perusahaan besar. Angka itu setara dengan 40 persen dari total wajib pajak besar sebanyak 1.300 perusahaan. Latar belakang inilah yang makin membuat Direktorat Jenderal Pajak yakin target penerimaan bakal tercapai.

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.484,6 triliun dalam RAPBN Perubahan 2015. Angka ini lebih tinggi Rp 104,6 triliun dibanding APBN 2015 sebesar Rp 1.380 triliun. Ini juga berarti target penerimaan dikerek naik sebesar 30 persen dibanding tahun 2014.?

Kenaikan target itu memang cukup besar. Bahkan ada yang mengatakan angka tersebut terlalu ambisius dan fantastis. Dalam sejarah anggaran negara sejak era pemerintahan Soeharto dulu, target penerimaan negara dari pajak belum pernah dipatok setinggi itu. Maka, tak mengherankan pula, melihat lonjakan yang ambisius itu, muncul pertanyaan bernada skeptis: mampukah Dirjen Pajak mewujudkannya? Skeptisisme itu juga didorong oleh rekor penerimaan sebelumnya yang tidak terlalu menjanjikan. Sepanjang periode tahun anggaran antara 2002 dan 2014, pemerintah hanya sekali mampu mencapai target, yakni pada 2008.

Melihat fakta-fakta ketidakberhasilan mencapai target penerimaan pajak selama beberapa tahun terakhir, target pemerintah untuk menaikkan penerimaan sebesar 30 persen tahun ini tentu merupakan langkah yang tidak mudah. Untuk menggenjot penerimaan pajak sebesar itu, jelas dibutuhkan upaya ekstrakeras.

Dirjen Pajak yang baru diharapkan mampu membuat gebrakan agar target tercapai, atau sekurang-kurangnya tidak meleset terlalu jauh. Ada dua faktor yang selama ini menyebabkan target penerimaan pajak jauh panggang dari api. Pertama, tingkat kepatuhan pajak yang buruk. Kedua, penegakan hukum terhadap para penunggak dan pengemplang pajak yang masih lemah.

Advertising
Advertising

Dirjen Pajak harus mengubah sistem pembayaran pajak agar lebih mudah dan terkontrol. Langkah tegas wajib dilakukan dalam pemeriksaan perpajakan. Ini karena masih banyak badan usaha atau perusahaan yang sengaja "lalai" membayar pajak. Saat ini pemerintah mengindikasikan ada sekitar 4.000 perusahaan yang tak pernah membayar pajak. Alasan klise yang sering dipakai adalah usahanya selalu merugi.

Penertiban hukum terhadap para penunggak dan pengemplang pajak harus ditegakkan. Caranya bisa melalui gijzeling (paksa badan) dan moratorium Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda dengan beberapa negara. Karena itu, Dirjen Pajak harus segera melakukan gebrakan jika memang serius ingin mengamankan pundi-pundi penerimaan dan meningkatkannya tahun ini.

Berita terkait

Sebagian Jakarta Berpotensi Hujan Ringan pada Siang Hari, Berawan pada Pagi dan Malam

1 menit lalu

Sebagian Jakarta Berpotensi Hujan Ringan pada Siang Hari, Berawan pada Pagi dan Malam

Pada siang hari, potensi hujan ringan di Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Kijang Innova Zenix Ditumpangi Paus Fransiskus, 80 Persen Komponen Buatan Dalam Negeri

5 menit lalu

Kijang Innova Zenix Ditumpangi Paus Fransiskus, 80 Persen Komponen Buatan Dalam Negeri

PT Toyota Astra Motor menyatakan tipe Toyota Kijang Innova Zenix, yang ditumpangi Paus Fransiskus, 80 persen komponennya buatan dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Pesan Jusuf Kalla ke Prabowo: Pilih Mendikbud yang Mengerti Bidang Pendidikan

8 menit lalu

Pesan Jusuf Kalla ke Prabowo: Pilih Mendikbud yang Mengerti Bidang Pendidikan

Menurut Jusuf Kalla, jika Kemendikbudristek ini dipimpin oleh sosok yang tak paham pendidikan, maka hasilnya akan hancur.

Baca Selengkapnya

Muncul Tren Menggadaikan SK di Kalangan Anggota DPRD, Begini Prosedurnya

18 menit lalu

Muncul Tren Menggadaikan SK di Kalangan Anggota DPRD, Begini Prosedurnya

Tak berbeda dengan PNS, tren menggadaikan SK setelah dilantik juga merebak di kalangan anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

KPU Bilang 41 Daerah Memiliki Calon Tunggal, Berikut Usulan Jika Kotak Kosong Menang

26 menit lalu

KPU Bilang 41 Daerah Memiliki Calon Tunggal, Berikut Usulan Jika Kotak Kosong Menang

KPU menyebut 41 daerah yang berpotensi melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024. Lantas, apa yang terjadi, jika kotak kosong menang?

Baca Selengkapnya

CDC Afrika dan WHO Luncurkan Rencana Bersama Lawan Wabah Mpox

27 menit lalu

CDC Afrika dan WHO Luncurkan Rencana Bersama Lawan Wabah Mpox

Inisiatif ini berfokus pada peningkatan pengawasan, diagnostik laboratorium, dan upaya vaksinasi untuk menekan penyebaran mpox

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karier Son Nae Eun, Mantan Member Apink yang Membintangi Romance in the House

27 menit lalu

Perjalanan Karier Son Nae Eun, Mantan Member Apink yang Membintangi Romance in the House

Son Na Eun, mantan member Apink membintangi drama Korea terbaru berjudul Romance in the House.

Baca Selengkapnya

Jadwal Hong Kong Open 2024 pada 10-15 September, Ini Komentar Leo / Bagas Jelang Pertandingan

29 menit lalu

Jadwal Hong Kong Open 2024 pada 10-15 September, Ini Komentar Leo / Bagas Jelang Pertandingan

Hong Kong Open 2024 menjadi turnamen ketiga bagi Leo / Bagas yang sebelumnya meraih gelar juara di Korea Open 2024.

Baca Selengkapnya

Penembakan Massal di Jalan Raya Kentucky Amerika, Sejumlah Orang Jadi Korban

52 menit lalu

Penembakan Massal di Jalan Raya Kentucky Amerika, Sejumlah Orang Jadi Korban

Penembakan massal terjadi jalan raya di negara bagian Kentucky, Amerika Serikat dan menyebabkan sejumlah orang menjadi korban

Baca Selengkapnya

Bergabung Al Nassr, Mengenal Angelo Gabriel

53 menit lalu

Bergabung Al Nassr, Mengenal Angelo Gabriel

Angelo Gabriel, winger Brasil berusia 19 tahun, telah menyelesaikan transfer ke Al Nassr.

Baca Selengkapnya