Rumah Aspirasi

Penulis

Selasa, 10 Maret 2015 01:52 WIB

Aminuddin, Peneliti Sosial dan Politik di Bulaksumur Empat


Jika tidak ada aral melintang, wakil rakyat melalui Dewan Perwakilan Rakyat akan memiliki Rumah Aspirasi yang akan dibiayai oleh negara. Setiap anggota DPR akan memperoleh dana sekitar Rp 12,5 juta per bulan. Anggaran untuk Rumah Aspirasi tersebut telah disahkan oleh DPR pada 13 Februari. Dengan demikian, keuangan negara akan terbebani oleh Rumah Aspirasi yang dibentuk oleh wakil rakyat.


Rumah Aspirasi dirancang ada di setiap daerah pemilihan anggota DPR. Biaya Rp 1,78 triliun dibagikan kepada 560 orang anggota Dewan. Masing-masing mendapat sekitar Rp 150 juta per tahun, yang ditransfer langsung ke rekening pribadi (editorial Koran Tempo, 6 Maret 2015). Dana tersebut digunakan untuk menampung aspirasi rakyat.


Dasar pembentukan Rumah Aspirasi tertuang dalam Pasal 234 ayat (3) huruf (j) UU MD3 hasil revisi tahun 2014. Rumah Aspirasi diatur pula dalam Tatib DPR, Pasal 1 ayat (18) yang menyatakan bahwa Rumah Aspirasi adalah kantor setiap anggota sebagai tempat penyerapan aspirasi rakyat yang berada di daerah pemilihan anggota yang bersangkutan. Jika membaca bunyi pasal tersebut, jelas sekali bahwa dana Rumah Aspirasi dibiayai dengan uang negara.


Rumah Aspirasi yang diusulkan oleh DPR sudah lama menggaung. Namun dalam beberapa bulan terakhir baru disahkan. Pada 2010, dana aspirasi tersebut pernah dilontarkan di meja wakil rakyat. Namun, karena ada banyak penolakan dari fraksi, terutama dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang ketika itu menjadi partai oposisi, wacana tersebut hilang. Penolakan tersebut bahkan keluar dari ketua umum sendiri, yaitu Megawati Soekarno Putri. Namun sekarang, dana aspirasi tersebut disetujui. Bahkan anggota Fraksi PDIP, Budiman Sudjatmiko, menyatakan bantuan Rp 12,5 juta per bulan dari APBN itu akan meningkatkan pelayanan di Rumah Aspirasi (Kompas, 26 Februari 2015).


Advertising
Advertising

Rumah Aspirasi seharusnya dibangun wakil rakyat dengan uang pribadi. Hal ini karena Rumah Aspirasi tidak hanya dipakai untuk kepentingan rakyat, bisa saja dipakai oleh partai politik. Anggota DPR adalah representasi dari partai politik. DPR dan partai memiliki keterkaitan yang sangat intim. Ketika DPR membutuhkan dukungan politik, otomatis partai yang akan menjadi basis dukungannya. Begitu pun dengan partai politik. Ketika partai politik membutuhkan semacam tempat, bukan tidak mungkin Rumah Aspirasi yang dibiayai dengan uang rakyat yang akan digunakan sebagai fasilitas partai. Jadi, sangat tidak masuk akal apabila Rumah Aspirasi dibiayai oleh uang negara. Bahkan tidak mungkin Rumah Aspirasi tersebut akan digunakan untuk berkampanye ketika menjelang pemilu.


Melihat hal tersebut, fungsi Rumah Aspirasi berpotensi tidak digunakan sebagaimana mestinya. Kepentingan partai politik dan kepentingan rakyat otomatis akan tumpang tindih. Kita sebagai rakyat akan kesulitan membedakan siapa wakil rakyat dan siapa wakil partai.


Sebelum terlambat, semestinya DPR mempertimbangkan kembali agar dana untuk Rumah Aspirasi tersebut tidak berasal dari uang negara. Selayaknya dana tersebut keluar dari kantong anggota Dewan, agar tidak ada tumpang tindih antara kepentingan rakyat dan kepentingan partai politik. Jika kedua kepentingan tersebut berbaur, transparansi anggaran tersebut sulit dilakukan. *


Berita terkait

DKI Lanjutkan Sumur Resapan pada 2023, tapi Tidak Masif karena Banyak Kendala

16 November 2022

DKI Lanjutkan Sumur Resapan pada 2023, tapi Tidak Masif karena Banyak Kendala

Pemprov DKI harus teken memorandum of understanding (MoU) untuk mendirikan sumur resapan di aset milik TNI dan polisi.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kampus IAIN Bima

5 Oktober 2021

Wali Kota Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kampus IAIN Bima

Beberapa sekolah yang menjadi tujuan kunjungan kerja Walikota Bima akan menjadi alternatif pembangunan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) .

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Larang PT Jakpro Bangun Stadion BMW, Jika..

28 Desember 2018

Anies Baswedan Larang PT Jakpro Bangun Stadion BMW, Jika..

Anies Baswedan menargetkan pembangunan Stadion BMW yang digarap PT Jakpro sudah bisa dimulai tahun depan.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Gedung World Capital Tower Dipercepat

28 Agustus 2017

Pembangunan Gedung World Capital Tower Dipercepat

Progres pembangunan gedung World Capital Tower (WCT) di Mega Kuningan sudah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya

Kompensasi KLB Pengembang di Jakarta Tercatat Rp 2,3 Triliun  

16 Agustus 2017

Kompensasi KLB Pengembang di Jakarta Tercatat Rp 2,3 Triliun  

Pemerintah DKI Jakarta mengalihkan pencatatan piutang atas kewajiban kompensasi pelampauan koefisien lantai bangunan (KLB).

Baca Selengkapnya

Alasan DPD Ingin Bangun Gedung Baru  

11 Agustus 2017

Alasan DPD Ingin Bangun Gedung Baru  

Ketua DPD Oesman Sapta Odang menjelaskan alasan pentingnya pembangunan gedung baru untuk lembaganya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Signature Tower, SCBD akan Surati Presiden  

13 Juli 2017

Pembangunan Signature Tower, SCBD akan Surati Presiden  

Pemprov DKI Jakarta juga perlu membahas kawasan terpadu SCBD, tempat Signature Tower dibangun.

Baca Selengkapnya

DKI Tunda Bahas Izin Pembangunan Gedung Tertinggi se-Asean

16 Juni 2017

DKI Tunda Bahas Izin Pembangunan Gedung Tertinggi se-Asean

Danayasa Arthatama sudah membuat panduan rancang kota atau urban design guidelines (UDGL) di kawasan perkantoran itu.

Baca Selengkapnya

Desain Gedung Kesenian Jawa Barat Dipilih Lewat Sayembara

13 Mei 2017

Desain Gedung Kesenian Jawa Barat Dipilih Lewat Sayembara

Wakil Gubernur Jawa barat, Deddy Mizwar, mengatakan desain pemenang sayembara pembangunan gedung kesenian Jawa Barat diumumkan pekan depan.

Baca Selengkapnya

Gedung Baru Bareskrim Polri Habiskan Dana Rp 646 Miliar  

20 April 2017

Gedung Baru Bareskrim Polri Habiskan Dana Rp 646 Miliar  

Mantan Kabareskrim Komjen Budi Waseso malu karena banyak tamu asing yang disambut tikus di gedung lama Bareskrim.

Baca Selengkapnya