Usutlah hingga ke Beking Labora

Penulis

Rabu, 11 Februari 2015 22:13 WIB

Presiden Joko Widodo seharusnya malu melihat jajarannya begitu lembek menerapkan hukum terhadap Labora Sitorus. Mantan polisi yang telah divonis 15 tahun penjara oleh Mahkamah Agung itu tidak mendekam di bui. Dia bebas bersantai di tempat tinggalnya di Distrik Sorong Barat, Papua Barat.

Meski dulu, saat bertugas di kepolisian, ia hanya kroco, cuma berpangkat brigadir kepala, Labora benar-benar the untouchable. Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Kementerian Kehakiman sampai kemarin tak bisa mengeksekusi Labora. Kepala Kepolisian Papua Barat Brigadir Jenderal Paulus Waterpauw pernah berjanji mengerahkan 630 personel untuk menangkap Labora. Faktanya, sudah enam bulan, buron itu hidup santai di area pabriknya, PT Rotua, dijaga beberapa pengikutnya. Mengapa polisi dan aparat Kejaksaan jeri terhadap beberapa gelintir penjaga Labora?

Labora, yang dihukum karena kasus pencucian uang serta penimbunan kayu dan bahan bakar minyak, berkukuh bahwa dirinya bukan buron lantaran mengantongi surat bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sorong pada 24 Agustus 2014.

Labora boleh berdalih apa saja, tapi surat bebas atau habisnya masa penahanannya tidak relevan lagi. Soalnya, ia telah divonis dengan hukuman yang jauh lebih lama daripada masa tahanan yang telah dijalaninya.

Ditahan sejak 17 September 2013, Labora divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sorong lima bulan kemudian. Pemilik rekening Rp 1,5 triliun ini kemudian dihukum 8 tahun penjara di tingkat banding. September lalu, Mahkamah Agung memperberat hukuman Labora menjadi 15 tahun. Vonis inilah yang belum bisa dieksekusi.

Advertising
Advertising

Kejaksaan dan Kepolisian saling lempar tanggung jawab soal ini. Alih-alih memerintahkan eksekusi paksa, Jaksa Agung M. Prasetyo malah mengimbau Labora menyerahkan diri. Apa yang ditunggu Jaksa Agung Prasetyo? Labora jelas-jelas melakukan perlawanan. Mengapa urusan sebesar kasus Labora ini dibiarkan berlarut-larut? Bandingkan kasus Labora dengan kasus remeh, Feriyani Lim meminjam alamat rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad untuk mengurus paspor. Aparat sigap turun tangan.

Semestinya kasus Labora ini tak hanya ditangani dengan cepat, tapi juga menjadi pintu masuk untuk mengusut para bekingnya. Labora mengaku kerap diperlakukan para atasannya sebagai mesin pengeruk uang atau "ATM". Ia mengisahkan, suatu hari Kepala Polres Raja Ampat Ajun Komisaris Besar Taufik Irfan datang ke Sorong meminta sumbangan untuk diberikan kepada Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Jayapura. Dia pun memberikan Rp 600 juta di dalam tas.

Saat dia ditahan, juga ada petinggi polisi yang disebut Labora mengambil harta perusahaannya, berupa 119 kontainer senilai Rp 24,7 miliar. Kontainer itu dilelang dengan nilai Rp 6,5 miliar. Jadi, Rp 18,2 miliar itu ke mana? Para beking Labora itu belum tersentuh hukum. Jika beking ini ikut dijerat, kasus Labora tak akan berlarut-larut.

Sikap lemah pemerintah Jokowi ini semakin membikin publik bersikap skeptis terhadap penegakan hukum. Janji manis Jokowi semasa kampanye, berupa Nawacita, kini seperti tak berbekas.

Berita terkait

Debit Air PDAM Tirta Lawu Karanganyar Turun akibat Kemarau Panjang

5 menit lalu

Debit Air PDAM Tirta Lawu Karanganyar Turun akibat Kemarau Panjang

Debit air yang dipasok kepada pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lawu Karanganyar, Jawa Tengah, menurun akibat terdampak musim kemarau

Baca Selengkapnya

Pakistan Laporkan Kasus Polio Pertama dalam 16 Tahun

7 menit lalu

Pakistan Laporkan Kasus Polio Pertama dalam 16 Tahun

Pada 2023 Pakistan melaporkan enam kasus polio sedangkan pada 2022 angkanya adalah 20 kasus.

Baca Selengkapnya

Kijang Innova Zenix Tumpangan Paus Fransiskus telah Diekspor ke 80 Negara

12 menit lalu

Kijang Innova Zenix Tumpangan Paus Fransiskus telah Diekspor ke 80 Negara

Kijang Innova Zenix viral setelah ditumpangi Paus Fransiskus dalam kunjungan ke Indonesia. Kendaraan produksi PT Toyota Astra Motor ini telah diekspor

Baca Selengkapnya

Presiden Brasil Pecat Menteri HAM yang Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual

12 menit lalu

Presiden Brasil Pecat Menteri HAM yang Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual

Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva memecat menteri HAM, Silvio Almeida, menyusul tuduhan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

13 menit lalu

Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

KPK terlihat ragu panggil Kaesang untuk klarifikasi soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Nurul Ghufron dan Alexander Marwata beda sikap?

Baca Selengkapnya

Sebagian Jakarta Berpotensi Hujan Ringan pada Siang Hari, Berawan pada Pagi dan Malam

16 menit lalu

Sebagian Jakarta Berpotensi Hujan Ringan pada Siang Hari, Berawan pada Pagi dan Malam

Pada siang hari, potensi hujan ringan di Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Kijang Innova Zenix Ditumpangi Paus Fransiskus, 80 Persen Komponen Buatan Dalam Negeri

19 menit lalu

Kijang Innova Zenix Ditumpangi Paus Fransiskus, 80 Persen Komponen Buatan Dalam Negeri

PT Toyota Astra Motor menyatakan tipe Toyota Kijang Innova Zenix, yang ditumpangi Paus Fransiskus, 80 persen komponennya buatan dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Pesan Jusuf Kalla ke Prabowo: Pilih Mendikbud yang Mengerti Bidang Pendidikan

23 menit lalu

Pesan Jusuf Kalla ke Prabowo: Pilih Mendikbud yang Mengerti Bidang Pendidikan

Menurut Jusuf Kalla, jika Kemendikbudristek ini dipimpin oleh sosok yang tak paham pendidikan, maka hasilnya akan hancur.

Baca Selengkapnya

Muncul Tren Menggadaikan SK di Kalangan Anggota DPRD, Begini Prosedurnya

33 menit lalu

Muncul Tren Menggadaikan SK di Kalangan Anggota DPRD, Begini Prosedurnya

Tak berbeda dengan PNS, tren menggadaikan SK setelah dilantik juga merebak di kalangan anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

KPU Bilang 41 Daerah Memiliki Calon Tunggal, Berikut Usulan Jika Kotak Kosong Menang

41 menit lalu

KPU Bilang 41 Daerah Memiliki Calon Tunggal, Berikut Usulan Jika Kotak Kosong Menang

KPU menyebut 41 daerah yang berpotensi melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024. Lantas, apa yang terjadi, jika kotak kosong menang?

Baca Selengkapnya