Api

Penulis

Senin, 22 Mei 2006 00:00 WIB

API dan pembersihan: agama tampaknya gemar meng-gunakannya buat menegakkan kuasa. Juga di Jawa pada awal abad ke-15.

Tersebutlah Pangeran Panggung dalam Serat -Kandha. Ia seorang putra Kesultanan Demak yang meninggalkan kehidupan istana dan menampik segala hal yang bersifat duniawi. Pada masa awal Islam di Jawa itu ia me-milih hidup di daerah Randu Sanga. Dalam legenda ten-tang dirinya disebutkan bahwa nafsu serakah (yang da-lam tembang ini disebut "luamah") dan nafsu amarah telah dilepas dari dirinya dan menjelma jadi sepasang anjing dengan nama Iman dan Tokid.

Pangeran Panggung berada di luar arus kekuasaan wak-tu itu, juga di luar derap syariat Islam yang hendak dite-rap-kan para wali. Pertentangan klasik antara sang mistikus dan para penegak hukum agama kembali kita lihat di sini: bagi Panggung, sembahyang rutin itu justru jadi tirai (aling-aling) yang membatasi manusia dari pengetahuan tentang nilai yang lebih utama; juga berpuasa dan ber-zakat- akhirnya hanya jadi berhala, meng-gantikan sikap sujud sejati kepada yang Maha Agung.

Dari sepercik ajaran Pangeran Panggung yang di-terjemahkan oleh D.A. Rinkes dalam Nine Saints of Java tampak, bukan kejelasan- dan ke-pas-tian (dua sifat yang mendasari fikih) yang harus dipegang. Sebab kekaburan dan ketakpa-s-tian adalah nasib manusia. Bila "melihat" ber-arti meletakkan hal ihwal dalam fokus yang stabil, "tak-melihat" adalah kondisi dari kerendahan hati yang sesuai dengan hidup.

Sebenarnya tak jelas seberapa kuat dan luas pengaruh ajaran ini. Tapi bisa jadi ia tak asing: semangatnya akrab dengan pemikiran yang hidup di masyarakat Jawa sejak zaman Buddha-. Yang pasti para wali penegak Islam waswas. Mereka menghadap Trenggana, raja ketiga Demak, dan meminta agar pangeran yang aneh itu dihukum.

Advertising
Advertising

"Baginda," sembah Sunan Bonang, "apa kehendak tuan-ku berkenaan dengan kakak paduka, Pangeran Panggung? Caranya bertentangan dengan ketertiban sosial. Ia ja-di najis oleh kedua anjingnya, Iman dan Tokid, yang ia bawa bahkan ke masjid. Hukum akan kehilangan wibawa. Jika tindakan mendasar tak diambil, lembaga sosial dan keagamaan akan hancur."

Sultan Trenggana pun bertanya, "Lalu apa hukuman-nya?"-

"Dia harus dibakar hidup-hidup," sahut Sunan Bo-nang.

Maka unggun disiapkan. Pangeran Panggung pun dipanggil ke ibu kota. Ia datang setelah kedua anjingnya diperbolehkan ikut. Kemudian sesuatu yang ajaib terjadi: sementara nyala api mulai menjulang, sang pangeran menyuruh Iman dan Tokid masuk ke dalamnya memungut sebuah tumpeng nasi. Mereka meloncat ke tengah unggun yang berkobar-kobar itudan semua hadirin takjub, sebab kedua hewan itu tak terbakar sedikit pun. Kegaiban apakah gerangan ini?

Melihat itu, Baginda minta agar Pangeran Panggung tak melawan. Yang dihukum bersedia. Ia hanya minta se-botol dawat dan selembar kertas. Di tengah api yang berkecamuk itu, sang pangeran duduk, dengan sabar meng-gubah sebuah kitab suluk berbentuk puisi. Akhirnya ia roboh, tewas bersama Iman dan Tokid.

Setelah api padam, buku itu diambil petugas dan diserah-kan kepada Baginda.

Kisah ini, yang terdapat dengan beberapa variasi dalam buku-buku lain, mungkin tak sepenuhnya terjadi sungguh-sungguh. Tapi seperti kisah Syekh Siti Jenar dan Ki Among Raga, di dalamnya si terhukum mati tampil bukan sebagai si jahat. Bila ia menampik melaksanakan syariat, sebab syariat baginya hanya sesuatu yang lahiriah. -Sebuah syair Melayu yang dikutip Rinkes mengibaratkan ibadah sebagai nyiur dan syariat sebagai hanya kulitnya:

Kulit-nya itu ibarat shari'atTempurung-nya itu ibarat tarikatIsi-nya itu ibarat hakikatMinyak-nya itu ibarat ma'rifat

Dalam Serat Kandha tampak bahwa para wali lebih tertarik dengan bagian "kulit" itu. Mereka lebih merepot-kan "ketertiban sosial" dan "lembaga", yang tentu saja hanya bisa ditegakkan dengan "Hukum". Hukum berarti ke-kuasaan; tak mengherankan bila para wali beraliansi dengan Raja.

Namun pada akhirnya apa arti kekuasaan? Apa keberhasilan tindakan para penjaga "ketertiban" dan "lembaga sosial dan agama" itu? Apa yang bisa dijangkau syariat?

Kisah Serat Kandha mengisyaratkan bahwa apiyang dapat dipakai sebagai lambang tenaga yang terang tapi bisa bengis dan destruktiftak sepenuhnya berhasil mem-buat terang kegaiban seorang manusia yang dengan tenang bisa me-nulis puisi di tengah panasnya latu. Unggun yang bernyala-nyala itu tak dapat membersihkan ruang hi-dup dari mereka yang dianggap "ganjil": seorang pange-ran yang menampik dunia dan mengelakkan aturan agama dan sepasang anjing yang dianggap najis. Pembakaran itu tak dapat menjadikan yang lain, yang berbeda, jadi rata, tak bisa dibedakan dari semesta arang dan abu.

Bahkan dari sana lahir buku puisi. Pangeran itu tak per-nah takluk.

"Jika engkau tak mengenali Tuhan," kata al-Hallaj me-nurut Kitab al-Tawasin, "setidaknya kau kenali tanda-Nya. Akulah tanda itu." Lalu orang alim yang dihukum ma-ti para ulama dan penguasa di Bagdad pada tahun 922 itu pun menyatakan: "Dan aku, meskipun dibunuh dan disa-libkan, dan meskipun tanganku dan kakiku di-potong-aku tak mencabut kata-kataku."

Api dan pembersihan: semua itu akhirnya hanya tanda- ke-pongahan dan ketak-sabaran yang sia-sia. Menarik bahwa dalam syair Melayu yang dikutip di atas, lambang- bagi tingkat tertinggi penghayatan manusia tentang keilahian ("makrifat") adalah "minyak", sesuatu yang terletak di lapis daging nyiur dan nyaris tak tampak. Minyak kelapa tak berkobar-kobar. Sebagai sesuatu yang cair, ia menyesuaikan diri. Ia juga memberi: ia beri kita rasa lezat dan gizi, ia bisa menyembuhkan, dan ia dapat jadi sumber pelitasebuah cahaya yang tak berpretensi bisa menaklukkan gelap.

Goenawan Mohamad

Berita terkait

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

18 menit lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

24 menit lalu

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

Ririn dianggap tokoh milenial muda yang dapat mewakili gender yang menjadi jumlah pemilih dominan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

24 menit lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

37 menit lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

42 menit lalu

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

Dewi mempertanyakan jumlah tanah yang sudah dikembalikan kepada rakyat dalam agenda reforma agraria Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

43 menit lalu

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Layanan pinjol ilegal PundiKas menstransfer sejumlah uang tanpa persetujuan yang diklaim sebagai utang.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft

50 menit lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft

Topik tentang kendala teknis mewarnai hari pertama pelaksanaan UTBK SNBT 2024 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

53 menit lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

53 menit lalu

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN

Baca Selengkapnya

Kuartal Pertama 2024, Laba Bersih Bukit Asam Melorot 31,9 Persen

53 menit lalu

Kuartal Pertama 2024, Laba Bersih Bukit Asam Melorot 31,9 Persen

Bukit Asam membukukan laba bersih kuartal I 2024 sebesar Rp 790,9 miliar atau anjlok 31,9 persen secara tahunan dari Rp 1,16 triliun.

Baca Selengkapnya