Stop Berdiam Diri, Tuan Presiden

Penulis

Selasa, 10 Maret 2015 22:52 WIB

Ketegasan sikap Presiden Joko Widodo dalam menghentikan kriminalisasi yang dilakukan para pejabat Kepolisian RI amat dinanti. Tanpa ketegasan itu, polisi-polisi mbalelo akan semakin merajalela menjerat siapa saja yang mendukung penyidikan kasus rekening gendut Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Kewibawaan Presiden diinjak-injak mereka.

Presiden memang sudah meminta Kepolisian menghentikan kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun suaranya tak digubris para pejabat Polri. Satu per satu aktivis anti-korupsi yang mendukung penyidikan kasus Budi Gunawan dijadikan tersangka. Setelah dua petinggi KPK, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, lalu merembet ke Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Tindakan pembangkangan korps berbaju cokelat itu semakin nyata saat Badan Reserse Kriminal Polri melayangkan somasi terhadap para pemimpin Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Mereka dibidik lantaran merilis temuan pelanggaran HAM dalam penangkapan Bambang Widjojanto. Para petinggi Komnas HAM itu bakal dijerat dengan pasal tuduhan kesaksian palsu.

Tindakan itu luar biasa aneh. Menurut Peraturan Kepala Polri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri, Komnas HAM, juga DPR, diberi tugas sebagai pengawas eksternal institusi Polri. Bagaimana mungkin lembaga yang diawasi malah menuntut institusi yang bertugas mengawasinya?

Publik semakin bertanya-tanya, mengapa polisi-polisi yang melakukan kriminalisasi terhadap aktivis anti-korupsi justru memperoleh promosi jabatan. Contohnya, Komisaris Besar Victor E. Simanjuntak, yang bukan penyidik, sehingga dianggap melakukan mal-administrasi dalam penangkapan Bambang Widjojanto, malah naik pangkat menjadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Bukannya dijatuhi sanksi, perwira menengah itu kini dipercaya memimpin unit yang menangani kejahatan kerah putih, termasuk korupsi. Bisa dibayangkan akhir kasus Budi Gunawan yang dilimpahkan kembali ke Kepolisian dan ditangani oleh orang dekat Budi.

Advertising
Advertising

Praktek insubordinasi para petinggi Kepolisian itu tak boleh dibiarkan. Itu melecehkan wibawa Presiden. Jokowi seharusnya segera menginstruksikan dengan tegas kepada pelaksana tugas Kepala Polri Badrodin Haiti agar menghentikan semua tindakan kriminalisasi.

Kerusakan yang ditimbulkan dari pembangkangan itu bisa menyebabkan ketidakstabilan situasi politik berkepanjangan. Berlarut-larutnya konflik antara KPK dan Kepolisian akan memicu demonstrasi di mana-mana. KPK pun lumpuh dan tak bisa menjalankan tugasnya memberantas korupsi. Citra Kepolisian di mata publik juga akan semakin runtuh. Situasi Kepolisian sudah gawat darurat.

Jokowi tak boleh bimbang untuk mereformasi tubuh Kepolisian sesegera mungkin. Harus ada perombakan luar biasa. Sejumlah posisi penting semestinya diisi oleh para perwira polisi profesional, yang taat kepada instruksi Presiden, dan bukan orang-orang dekat Budi Gunawan yang sedang berkasus. Dengan sangat ambruknya kepercayaan publik terhadap polisi, sekarang waktunya Kepolisian menjalankan "reformasi" di tubuhnya.

Berita terkait

Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

3 menit lalu

Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

Mendikbud Nadiem Makarim memberikan pesan kepada Guru Penggerak. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

5 menit lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Daftar Lengkap Juara Piala Asia U-23 setelah Jepang Jadi Kampiun Edisi 2024

6 menit lalu

Daftar Lengkap Juara Piala Asia U-23 setelah Jepang Jadi Kampiun Edisi 2024

Timnas Jepang U-23 memastikan diri menjadi tim yang paling sering menjuarai Piala Asia U-23 setelah menjuarai edisi 2024.

Baca Selengkapnya

Frankly Speaking: Sinopsis dan Pemeran Drakor Ini

9 menit lalu

Frankly Speaking: Sinopsis dan Pemeran Drakor Ini

Drama Korea atau drakor Frankly Speaking telah tayang pada Rabu, 1 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Sentuh Level Rp 16.083 per Dolar AS

10 menit lalu

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Sentuh Level Rp 16.083 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah ditutup menguat Rp 16.083 terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat, 3 Mei.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

13 menit lalu

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Parlemen Korea Selatan Loloskan RUU Investigasi Tragedi Hallowen 2022, Selanjutnya?

24 menit lalu

Parlemen Korea Selatan Loloskan RUU Investigasi Tragedi Hallowen 2022, Selanjutnya?

Tragedi Itaewon Hallowen 2022 merupakan tragedi kelam bagi Korea Selatan dan baru-baru ini parlemen meloloskan RUU untuk selidiki kasus tersebut

Baca Selengkapnya

Bila Justin Hubner Benar-benar Absen, Timnas U-23 Indonesia Dinilai Akan Kesulitan saat Hadapi Guinea di Playoff Olimpiade 2024

26 menit lalu

Bila Justin Hubner Benar-benar Absen, Timnas U-23 Indonesia Dinilai Akan Kesulitan saat Hadapi Guinea di Playoff Olimpiade 2024

Peluang Timnas U-23 Indonesia untuk lolos ke Olimpiade 2024 Paris akan semakin berat apabila Justin Hubner absen pada laga playoff melawan Guinea.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Protes Anti-Israel, Penyelenggara Eurovision Larang Pengibaran Bendera Palestina

29 menit lalu

Antisipasi Protes Anti-Israel, Penyelenggara Eurovision Larang Pengibaran Bendera Palestina

Keputusan penyelenggara Eurovision diambil meskipun ketegangan meningkat seputar partisipasi Israel

Baca Selengkapnya

CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

36 menit lalu

CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

Kemenpan RB menjelaskan ada perbedaan teknis pengumpulan rincian formasi yang menghambat pengumuman CPNS tahun ini.

Baca Selengkapnya