Seumur Jagung

Penulis

Kamis, 26 Maret 2015 02:04 WIB

Putu Setia, @mpujayaprema


Surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang larangan rapat di hotel untuk pegawai negeri tak seumur jagung, baik jagung bertangkai ganda maupun tunggal. Diberlakukan sejak Desember tahun lalu, edaran Menteri Yuddy Chrisnandi ini berisi sanksi penundaan kenaikan pangkat. Tapi edaran itu sekarang dievaluasi, kata kasarnya: dicabut.


Berdalih penghematan, dan menyebutkan sudah disetujui Presiden Joko Widodo, larangan rapat di hotel ini sempat menaikkan citra Menteri Yuddy sebagai penggagas penghematan keuangan negara. Maklum, dalam APBN maupun APBD kerap tercantum anggaran rapat yang begitu besar. Orang bisa terkaget-kaget kenapa anggaran rapat lebih besar dari, misalnya, perbaikan gedung sekolah dan merehabilitasi pasar tradisional. Nah, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo pun menyambut gagasan Menteri Yuddy yang brilian itu, anggaran jadi lebih banyak dinikmati wong cilik.


Apa yang terjadi dalam praktek? Tidak semudah memanggang jagung dan itu pun jauh panggang dari api. Pemerintah Daerah Jawa Timur sudah mempraktekkan. Rapat Badan Koordinasi Daerah (BKD) yang rutin dilakukan untuk sosialisasi program pembangunan di Jawa Timur yang selama ini dilakukan di hotel, dicoba digelar di gedung pemerintah. Tapi peserta yang datang dari berbagai kabupaten menginap di hotel, karena rapat paling cepat dua hari. Ternyata biayanya lebih boros. Perlu sewa meja dan kursi, sewa sound system, pesan makanan dan minuman, belum lagi membayar tenaga kebersihan, pengantar makanan, dan seterusnya. Juga peserta perlu disediakan transportasi dari hotel ke gedung pemerintah. Walhasil biayanya lebih boros ketimbang rapat di hotel. Hotel tak lagi menarik biaya ruang rapat karena peserta menginap di sana, makanan dan minuman sudah dalam bentuk paket pula. Tak ada kerepotan, tinggal berdebat.


Pemerintah Daerah Bali, contoh lain, banyak punya ruang rapat. Tapi kalau rapat yang “lebih serius”, mereka lari ke restoran atau hotel yang menyediakan ruang rapat. Bukan saja lebih murah karena tak ada biaya mengirim makanan—toh pesan makan juga di restoran—rapat bisa lebih efektif, karena tak diganggu “suasana kantor”.


Advertising
Advertising

Dua contoh ini mungkin tak terbayangkan oleh Menteri Yuddy. Atau menteri membayangkan rapat-rapat itu cukup di aula yang besar dengan menyingkirkan meja pingpong, lalu peserta rapat duduk berdesakan di kursi plastik. Minuman cukup air kemasan segelas dan makannya nasi bungkus. Kesimpulan bisa ditunda kalau peserta rapat banyak yang ke toilet karena letaknya jauh.


Berhemat itu bermula dari niat. Kalau niatnya boros, apalagi mengharapkan komisi dari tempat yang disewa, ya, bisa runyam. Kalau niatnya berhemat, mungkin akan mencari terobosan dengan memanfaatkan teknologi, misalnya, seperti yang disarankan Wakil Presiden Jusuf Kalla, pakai teknologi. Peserta rapat dari Pacitan atau Banyuwangi tak harus datang ke Surabaya. Begitu pula agenda rapat yang harus dipersiapkan dengan baik.


Mengevaluasi surat edaran Menteri Yuddy dengan alasan hotel-hotel bangkrut dan memberhentikan karyawannya—seperti kasus di Tanjung Pinang—juga kurang tepat. Hotel dibangun bukan untuk ruang rapat pegawai negeri. Kalau ini jadi alasan, akan sulit membuat kebijakan, karena setiap kebijakan pasti ada yang dirugikan dan diuntungkan. Yang pasti, ini pelajaran berharga untuk pembuat kebijakan, jangan grasa-grusu, dan pelajari dampaknya. *



Berita terkait

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

8 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

24 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

54 hari lalu

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

18 Februari 2024

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.

Baca Selengkapnya

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

7 Februari 2024

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

6 Februari 2024

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

20 Januari 2024

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

Mahfud Md menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

18 Januari 2024

Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Selengkapnya

Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

18 Januari 2024

Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

Mendapat pertanyaan seputar usulan untuk mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran hanya mengucapkan terima kasih.

Baca Selengkapnya

Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

17 Januari 2024

Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

Fraksi PDIP DPRD Solo mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Hal ini buntut dari seringnya Gibran cuti.

Baca Selengkapnya