KPK dan Penyelamatan Sumber Daya Alam

Penulis

Kamis, 19 Maret 2015 23:07 WIB

Permintaan Presiden Joko Widodo kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar lembaga ini terlibat dalam penyelamatan sumber daya alam sudah tepat. Sebagai lembaga yang diberi tugas mencegah dan memberantas korupsi, KPK memang mesti juga menaruh perhatian pada sektor ini.

Presiden telah mencanangkan program penyelamatan sumber daya alam untuk bidang kelautan, kehutanan, dan perkebunan. Bernama Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam, program ini dituangkan lewat nota kesepahaman yang ditandatangani KPK bersama 29 kementerian, sejumlah lembaga negara, dan 12 provinsi, di Istana Negara kemarin. Inti gerakan: mengatur dan mengelola sumber daya alam agar tetap terjaga, memberi manfaat untuk rakyat, dan tidak terjadi "kebocoran" dalam pengelolaannya.

Selama berpuluh-puluh tahun kekayaan alam kita digerus dan dirampok mereka yang memiliki jaringan kekuasaan dan uang. Kongkalikong antara pengusaha dan pejabat yang memiliki wewenang mengeluarkan izin pemanfaatan hutan, misalnya, terjadi di mana-mana. Yang kemudian muncul di depan mata kita: hutan gundul habis ditebangi, daratan bolong-bolong dikeruk sumber daya alamnya, sementara masyarakat di tempat itu tetap miskin.

Keruwetan dalam pengelolaan sumber daya alam makin bertambah mengingat sampai kini masih terjadi tumpang-tindih dalam pengeluaran izin antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam beberapa kasus, KPK sudah menangkap sejumlah pejabat yang melakukan korupsi berkaitan dengan perizinan pengusahaan sumber daya alam.

Kebobrokan pengelolaan itulah yang kini akan dibenahi. Komisi antirasuah diharapkan bisa menjalankan perannya dalam mencegah korupsi di sektor ini. Apalagi kerugian negara akibat penyelewengan pengelolaan sumber daya alam sangat besar. Menurut kajian KPK, pada 2012 saja potensi negara kehilangan pajak dari sektor mineral dan batu bara sekitar Rp 28,5 triliun. Adapun dari sektor kehutanan mencapai Rp 15,9 triliun. Itu di luar kerugian akibat pembalakan liar, yang per tahun sekitar Rp 35 triliun.

Advertising
Advertising

Kendati demikian, tentu bukan hanya pencegahan yang diharapkan dilakukan KPK. Komisi, walau ikut meneken nota kesepakatan, harus tetap melakukan penegakan hukum, menindak siapa pun yang diduga melakukan kejahatan yang berkaitan dengan sumber alam.

Karena itulah, walau Kepolisian dan Kejaksaan ikut menandatangani nota kesepahaman-sedangkan KPK, seperti diutarakan Presiden, diminta aktif dalam pencegahan-kejahatan sumber daya alam tak boleh hanya ditangani polisi atau jaksa. KPK harus tetap terlibat melakukan penegakan hukum. Aturan "main" dalam hal ini tetap dikembalikan ke undang-undang. Yakni, jika sebuah kasus korupsi sudah ditangani KPK, institusi lain tak perlu "masuk". Kita berharap pimpinan dan pelaksana tugas KPK berani berada di garis depan membasmi para mafia hutan, laut, dan perkebunan.

Berita terkait

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

2 menit lalu

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.

Baca Selengkapnya

Pakar Kesehatan Bagi Tips Hadapi Cuaca Panas

4 menit lalu

Pakar Kesehatan Bagi Tips Hadapi Cuaca Panas

Berikut tips yang dapat diterapkan demi terhindar dari dehidrasi hingga heat stroke atau serangan panas saat cuaca panas.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

18 menit lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

19 menit lalu

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

Nusa Dua Bali jadi lokasi Asia Pacific Media Forum (APMF) 2024 dan The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment In Tourism in Asia Pacific 2024.

Baca Selengkapnya

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

32 menit lalu

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung

Baca Selengkapnya

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

33 menit lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Fajar Alfian, Sang Kapten Piala Thomas Indonesia, Pernah Diremehkan Gurunya

34 menit lalu

Fajar Alfian, Sang Kapten Piala Thomas Indonesia, Pernah Diremehkan Gurunya

Fajar Alfian yang didapuk jadi kapten Piala Thomas Indonesia mengungkapkan pernah diremehkan gurunya saat SMA karena sering bermain bulu tangkis.

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

40 menit lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

47 menit lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

1 jam lalu

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

PKB menyambut baik jika nantinya Khofifah mendaftar diri mengikuti seleksi internal di partai itu untuk maju di Pilkada Jawa Timur.

Baca Selengkapnya