Uang Muka Mobil Pejabat

Penulis

Rabu, 8 April 2015 05:31 WIB

Joko Riyanto, Alumnus Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta

Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan sebagai perubahan atas Perpres Nomor 68/2010. Dalam Perpres yang baru, fasilitas tunjangan uang muka atau down payment (DP) dinaikkan dari Rp 116,65 juta menjadi Rp 210,89 juta. Pejabat negara yang berhak mendapat fasilitas DP mobil ini adalah anggota DPR, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisioner Komisi Yudisial (KY).

Kita masih ingat pesan Presiden Jokowi untuk berhemat dan hidup sederhana, namun kenyataannya uang rakyat diberikan kepada pejabat negara untuk DP pembelian mobil pribadi. DP untuk pembelian mobil pejabat negara terlalu fantastis. Ini namanya pemborosan sekaligus pertanda bahwa pemerintah tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat. Perekonomian nasional belum membaik, jutaan rakyat juga masih diimpit kemiskinan serta harus menanggung beban lebih berat akibat kenaikan harga BBM, tarif listrik, dan kenaikan harga gas elpiji.

Di Belanda, Jerman, dan sebagian besar negara Eropa, kendaraan para pejabat negara (setingkat menteri) adalah bus umum, bahkan tidak jarang ada yang bersepeda atau berjalan kaki. Mereka mengetahui benar bahwa hidup mereka disokong oleh dana publik. Kehidupan mereka dengan demikian tidak boleh berbeda terlalu jauh dari publik yang mendanai mereka.

Hal ini jauh berbeda dengan pejabat di Indonesia. Perbedaan gaya hidup yang mencolok antara kebanyakan rakyat dengan para pejabatnya sudah menjadi rerasan setiap hari. "Katanya kita sedang krisis, kok, setiap mobil keluaran baru selalu inden sampai berbulan-bulan," begitu orang sering menyindir. "Yang krisis kan rakyat, pejabatnya enggak pernah krisis," sindir yang lain.

Para pejabat negara sebaiknya mendengarkan cerita Baharuddin Lopa (almarhum), mantan Jaksa Agung. Sebagai pejabat, Lopa tentu mendapatkan fasilitas negara. Namun dia tak pernah menggunakan mobil itu kecuali saat dia menuju kantor atau bepergian untuk keperluan dinas. Lopa memilih naik kendaraan umum atau berjalan kaki bila bepergian untuk urusan pribadi. Sepulang kantor, mobilnya langsung masuk garasi. Anak dan istri tak boleh memanfaatkannya. Mobil dinas baru keluar garasi besok pagi, untuk mengantar dirinya ke kantor. Anak yang ingin nebeng berangkat ke sekolah pun tak diajak numpang.

Pemerintah mestinya lebih cerdas menentukan pilihan kebijakan. Pemerintah seharusnya mengalokasikan anggaran yang cukup besar itu untuk kepentingan publik, bukan untuk memanjakan para pejabat negara. Masih banyak yang harus diprioritaskan pemerintah untuk mengentaskan rakyat dari berbagai penderitaan. Kinerja pejabat negara bukan ditunjukkan dengan mobil baru (mewah), tapi dengan menjalankan berbagai strategi dan program untuk kemajuan negara sehingga membuat rakyat sejahtera. Akan lebih terhormat jika presiden serta pejabat negara menunjukkan empati kepada kondisi rakyat dan mencabut Perpres Nomor 39 Tahun 2015. *

Berita terkait

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Amri Cahyadi di Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Babel

7 September 2023

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Amri Cahyadi di Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Babel

Pengadilan Tinggi memperberat hukuman eks Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Amri Cahyadi menjadi 2,6 tahun penjara dalam perkara korupsi tunjangan DPRD

Baca Selengkapnya

Anies Belum Teken Pergub Kenaikan Tunjangan DPRD DKI, Wagub Ungkap Alasannya

15 Januari 2022

Anies Belum Teken Pergub Kenaikan Tunjangan DPRD DKI, Wagub Ungkap Alasannya

DPRD DKI mendesak pemprov juga terbuka tentang tunjangan untuk Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria

Baca Selengkapnya

Tunjangan Perumahan DPRD DKI Naik di APBD 2022, Berapa?

13 Januari 2022

Tunjangan Perumahan DPRD DKI Naik di APBD 2022, Berapa?

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan tunjangan perumahan dewan tetap naik.

Baca Selengkapnya

Perwakilan Kemendagri Tidak Hadir, Ketua DPRD Tunda Rapat Evaluasi APBD DKI

11 Januari 2022

Perwakilan Kemendagri Tidak Hadir, Ketua DPRD Tunda Rapat Evaluasi APBD DKI

Kemendagri menegaskan hasil rekomendasi evaluasi Raperda APBD DKI Jakarta 2022 bersifat final.

Baca Selengkapnya

Ramai Tunjangan DPRD DKI Naik, Prasetyo Minta Jumlah Tunjangan Anies Juga Dibuka

11 Januari 2022

Ramai Tunjangan DPRD DKI Naik, Prasetyo Minta Jumlah Tunjangan Anies Juga Dibuka

Masalah kenaikan tunjangan DPRD DKI itu mencuat setelah Kemendagri menerbitkan evaluasi Raperda APBD DKI 2022.

Baca Selengkapnya

Tunjangan dan Gaji Anggota Dewan Naik Rp 26 Miliar, DPRD DKI: Ada Dasar Hukumnya

9 Januari 2022

Tunjangan dan Gaji Anggota Dewan Naik Rp 26 Miliar, DPRD DKI: Ada Dasar Hukumnya

DPRD DKI menyebut kenaikan gaji dan tunjangan DPRD DKI sebesar Rp 26 miliar pada tahun ini mempunyai dasar hukum.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Anggap Layak Anggaran Gaji dan Tunjangan Dewan Naik Rp 26,42 M

9 Januari 2022

Ketua DPRD DKI Anggap Layak Anggaran Gaji dan Tunjangan Dewan Naik Rp 26,42 M

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menganggap anggota dewan layak mendapatkan tunjangan lebih besar di tahun ini

Baca Selengkapnya

Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Bisa Dipangkas, Ini Kata Wagub DKI

8 Januari 2022

Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Bisa Dipangkas, Ini Kata Wagub DKI

Wagub DKI itu mengatakan jika Kemendagri keberatan atas kenaikan gaji anggota DPRD DKI, pos anggaran itu bisa dipotong.

Baca Selengkapnya

Wagub DKI Buka Peluang Pangkas Gaji dan Tunjangan DPRD 2022 yang Naik

7 Januari 2022

Wagub DKI Buka Peluang Pangkas Gaji dan Tunjangan DPRD 2022 yang Naik

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membuka peluang kenaikan gaji dan tunjangan DPRD senilai Rp 26,42 miliar dipangkas jika melanggar aturan.

Baca Selengkapnya

Buntut Tunjangan DPRD DKI, Anggota Dewan Walkout Saat PSI Baca Pandangan Umum

14 Desember 2020

Buntut Tunjangan DPRD DKI, Anggota Dewan Walkout Saat PSI Baca Pandangan Umum

Sebanyak 50 anggota DPRD DKI walk out saat Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad membacakan pandangan umum dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya