Restu untuk Budi

Penulis

Rabu, 22 April 2015 23:02 WIB

KONSISTENSI Presiden Joko Widodo patut dipertanyakan setelah Komisaris Jenderal Budi Gunawan kemarin resmi menjadi Wakil Kepala Polri. Ia meloloskan usulan Dewan Jabatan dan Kepangkatan sekaligus mengabaikan pernyataan politiknya sendiri soal penempatan jenderal bintang tiga itu.

Budi Gunawan menjadi pusat perseteruan antara elite politik dan publik dalam tiga bulan terakhir. Jokowi mencalonkan mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu pada Januari lalu sebagai Kepala Polri ke Dewan Perwakilan Rakyat, sebelum kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikan dia tersangka perkara gratifikasi dan suap.

Mengabaikan status tersangka, mayoritas fraksi di Dewan setuju Budi menjadi Kepala Polri. Keputusan Senayan ini menempatkan Jokowi pada posisi sulit: tidak melantik bakal berhadapan dengan partai politik dan, sebaliknya, jika melantik akan melawan publik yang menolak pencalonan. Ia mengambil pilihan pertama.

Dalam pidato singkat pada Februari lalu, Jokowi mengatakan pencalonan Budi telah menimbulkan pertentangan dalam masyarakat. Untuk itu, ia memutuskan untuk tidak melantik Budi guna "menjaga ketenangan dalam masyarakat". Para politikus berang, tapi publik lega dengan keputusan itu.

Gerakan politik buat menempatkan Budi Gunawan di "tempat terhormat" ternyata tak berhenti. Dalam konsultasi dengan Presiden yang kemudian mencalonkan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, para politikus Senayan meminta agar Budi ditempatkan sebagai Wakil Kepala Polri. Sejak itu, jalan bagi Budi menuju kursi Tri Brata-2 sebenarnya telah dibuka lebar-lebar.

Benar saja, Dewan Jabatan yang dipimpin Badrodin--ia baru dilantik akhir pekan lalu--mengajukan Budi sebagai calon tunggal. "Konsultasi" dengan Presiden pun terkesan dilakukan hanya untuk memenuhi Pasal 57 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian RI. Jokowi menyatakan merestui pengangkatan Budi.

Advertising
Advertising

Kali ini, Presiden mengabaikan alasan "demi ketenangan publik". Ia memilih memenuhi desakan partai-partai politik. Ia pun seolah memberi legitimasi terhadap klaim elite kepolisian bahwa pelantikan kemarin merupakan "rehabilitasi atas nama baik Budi Gunawan".

Inilah kekalahan telak gerakan antikorupsi, yang menginginkan perkara suap dan gratifikasi sang jenderal diselesaikan tuntas di pengadilan. Kita tahu, kasus ini berhenti karena putusan kontroversial Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan praperadilan atas penetapan tersangka Budi Gunawan--sesuatu yang tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Dengan kata lain, proses hukum sebenarnya belum menyentuh substansi perkaranya.

Setelah Budi menjadi orang kedua di Polri, hampir mustahil Badan Reserse Kriminal yang mendapat limpahan berkas perkara ini meneruskannya. Hubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi pun kecil kemungkinan akan membaik.

Sungguh mahal harga ketidakkonsistenan Presiden Jokowi dalam soal ini.

Berita terkait

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

3 menit lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Turun, Analis: Gara-gara Cadangan Minyak AS Melimpah

15 menit lalu

Harga Minyak Dunia Turun, Analis: Gara-gara Cadangan Minyak AS Melimpah

Cadangan minyak Amerika Serikat (AS) mengalami peningkatan sebesar 7,3 juta barel pada pekan yang berakhir pada 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

16 menit lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Israel Keluarkan Travel Warning ke Swedia Jelang Perhelatan Eurovision

17 menit lalu

Israel Keluarkan Travel Warning ke Swedia Jelang Perhelatan Eurovision

Israel mengeluarkan travel warning bagi warganya untuk tidak menghadiri kontes lagu Eurovision yang digelar di Malmo, Swedia, pekan depan

Baca Selengkapnya

Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

24 menit lalu

Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

Mendikbud Nadiem Makarim memberikan pesan kepada Guru Penggerak. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

25 menit lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Daftar Lengkap Juara Piala Asia U-23 setelah Jepang Jadi Kampiun Edisi 2024

27 menit lalu

Daftar Lengkap Juara Piala Asia U-23 setelah Jepang Jadi Kampiun Edisi 2024

Timnas Jepang U-23 memastikan diri menjadi tim yang paling sering menjuarai Piala Asia U-23 setelah menjuarai edisi 2024.

Baca Selengkapnya

Frankly Speaking: Sinopsis dan Pemeran Drakor Ini

30 menit lalu

Frankly Speaking: Sinopsis dan Pemeran Drakor Ini

Drama Korea atau drakor Frankly Speaking telah tayang pada Rabu, 1 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Sentuh Level Rp 16.083 per Dolar AS

31 menit lalu

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Sentuh Level Rp 16.083 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah ditutup menguat Rp 16.083 terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat, 3 Mei.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

33 menit lalu

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.

Baca Selengkapnya