Polisi yang Melawan Atasan

Penulis

Senin, 4 Mei 2015 01:46 WIB

Penangkapan Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, pekan lalu menunjukkan cara kerja polisi yang serampangan, meskipun bukan bertujuan mendiskreditkan KPK. Dalam 1 x 24 jam, tim penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia memaksakan penangkapan, pemeriksaan, juga rekonstruksi yang jauh dari Jakarta. Sepanjang waktu yang sama, polisi berbohong sekurang-kurangnya dalam tujuh hal.

Alasan polisi, penjemputan paksa Novel pada Jumat dinihari pekan lalu itu dilakukan demi merekonstruksi kasus yang diduga melibatkannya. Novel dituduh menganiaya pencuri sarang burung walet saat menjabat kepala satuan reserse di Kepolisian Resor Bengkulu pada 2004. Polisi pernah hendak "menghidupkan" kasus ini pada 2012. Ketika itu KPK baru saja menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka kasus korupsi simulator kemudi.

Proses hukum terhadap Novel memang tak serta-merta berhenti setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan meredakan ketegangan antara Polri dan KPK. Tapi, sebagaimana kata Yudhoyono waktu itu, upaya polisi melanjutkannya kali ini pun tidak tepat dalam hal waktu dan cara-dan semestinya tak pernah tepat dalam hal apa pun dan kapan pun.

Novel sebenarnya sudah menjalani pemeriksaan kode etik di Markas Polres Bengkulu dan Polda Bengkulu dalam kaitan dengan kasus yang pelakunya adalah anak buahnya itu. Dia lalu dikenai sanksi berupa teguran. Walau demikian, sanksi ini tidak berakibat apa-apa pada kedudukannya. Dia masih dipercaya menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu sampai Oktober 2005. Dia bergabung dengan KPK pada 2006 dan memutuskan bertahan di sana.

Penetapannya kembali sebagai tersangka sulit dipisahkan dari upaya KPK mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Tidak hanya berupaya mempercepat penanganannya, melalui penangkapan dan kemudian pemberkasan serta rekonstruksi yang menurut penasihat hukum Novel menabrak-nabrak aturan beracara, polisi bahkan melancarkan serangan murahan dengan memfitnah Novel memiliki empat rumah.

Advertising
Advertising

Semua yang dilakukan polisi itu sangat sulit bisa diterima sebagai bagian dari proses hukum. Kesan yang timbul justru polisi sedang melakukan pembunuhan karakter, di samping kriminalisasi-mengada-adakan tuduhan telah melakukan kejahatan. Tindakan ini, bagaimanapun, merupakan pembangkangan terhadap perintah Presiden Joko Widodo saat timbul kegaduhan karena polisi mengkriminalkan dua pemimpin KPK, yakni Bambang Widjojanto dan Abraham Samad.

Penasihat hukum Novel kini sedang menyusun rencana untuk mempraperadilankan polisi. Inilah langkah yang semestinya dilakukan. Tapi, pada saat yang sama, tidak berlebihan jika diserukan juga tuntutan untuk merombak pimpinan Polri, sebagai bagian terpenting dari upaya sungguh-sungguh pembersihan salah satu lembaga penegak hukum itu. Sangat kentara pimpinan yang ada justru cenderung menghancurkan Polri.

Presiden perlu merespons desakan itu dengan tindakan-tindakan yang lebih dari sekadar perintah sebagai atasan-yang sudah berkali-kali diabaikan. Tanpa keputusan yang berani, kesewenang-wenangan seperti yang dilakukan terhadap Novel, juga pimpinan KPK dan para pendukungnya, bakal terus ada.

Berita terkait

Wali Kota Depok Masuk Penjaringan Bakal Calon Gubernur Jabar, Ini Penjelasan PKS

51 detik lalu

Wali Kota Depok Masuk Penjaringan Bakal Calon Gubernur Jabar, Ini Penjelasan PKS

Nama Mohammad Idris sedang dibahas di DPW PKS Jawa Barat untuk diajukan ke DPP PKS.

Baca Selengkapnya

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

1 menit lalu

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

Keyboard braile untuk SLB tersebut tertahan karena disebut tidak ada pemberitahuan barang hibah ke Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Fakta Menarik Shin Tae-yong yang Sukses Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

4 menit lalu

Fakta Menarik Shin Tae-yong yang Sukses Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Sejumlah fakta menarik Shin Tae-yong yang sukses bawa timnas U-23 Indonesia ke semifinal Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

5 menit lalu

Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

Otsus Papua bukan merupakan penyelesaian atau resolusi konflik Papua.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai Plh Sekda Kota Medan, Diskominfo: Sejak 24 April 2024

8 menit lalu

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai Plh Sekda Kota Medan, Diskominfo: Sejak 24 April 2024

Wali Kota Bobby Nasution menunjuk pamannya, Benny Sinomba Siregar sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Medan.

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia Punya Pengalaman Buruk dengan Shen Yinhao, Wasit Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

11 menit lalu

Timnas Indonesia Punya Pengalaman Buruk dengan Shen Yinhao, Wasit Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Wasit Shen Yinhao asal Cina pimpin laga semifinal timnas Indonesia vs Uzbekistan. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Menlu AS Kunjungi Arab Saudi, Bahas Gaza dan Normalisasi Hubungan dengan Israel

16 menit lalu

Menlu AS Kunjungi Arab Saudi, Bahas Gaza dan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken berkunjung ke Arab Saudi untuk membahas situasi di Gaza dan normalisasi hubungan Israel-Saudi.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

24 menit lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

32 menit lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah Mei 2024, Banyak Long Weekend

37 menit lalu

Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah Mei 2024, Banyak Long Weekend

Jadwal cuti bersama dan tanggal merah Mei 2024 cukup banyak. Anda bisa langsung menentukan waktu liburan dengan tepat. Ini tanggalnya.

Baca Selengkapnya