Dampak Buruk Putusan MK

Penulis

Kamis, 14 Mei 2015 23:08 WIB

Kemenangan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin di praperadilan merupakan pukulan berat bagi Komisi Pemberantasan Korupsi. Tersangka kasus korupsi ini berhasil memanfaatkan putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi yang memasukkan penetapan tersangka sebagai obyek sengketa praperadilan.

Sulit menyalahkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Yuningtyas Upiek Kartikawati, yang mengabulkan gugatan Ilham. Nyatanya, dalam sidang praperadilan, KPK tidak menunjukkan dua alat bukti yang digunakan untuk dasar penetapan Ilham sebagai tersangka korupsi proyek Perusahaan Daerah Air Minum Makassar. KPK hanya menunjukkan fotokopi bukti itu.

Putusan Yuningtyas pun sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada akhir April lalu, yang memperluas wewenang praperadilan. Sementara sebelumnya obyek praperadilan hanya mencakup penggeledahan, penyitaan, dan penahanan, kini juga meliputi penetapan tersangka. MK juga memperjelas frasa "bukti permulaan yang cukup" dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Dasar penetapan tersangka itu, menurut putusan MK, harus mengandung minimal dua alat bukti.

KPK sebaiknya menyesuaikan dengan putusan MK itu agar tidak mengalami kekalahan lagi di kemudian hari. Diperkirakan akan semakin banyak tersangka korupsi yang akan menggugat setelah MK memperluas obyek sengketa praperadilan. Strategi KPK, yang hanya menunjukkan fotokopi alat bukti atau hanya membeberkan sebagian alat bukti dengan pertimbangan menyangkut rahasia penyidikan, perlu diubah.

Adapun upaya KPK akan menempuh kasasi terhadap putusan praperadilan Ilham patut didukung. Di tingkat kasasi, lembaga ini bisa membeberkan secara lengkap bukti-bukti yang dijadikan dasar penetapan Ilham sebagai tersangka. Langkah ini penting untuk menjaga kredibilitas KPK sekaligus melihat semangat memerangi korupsi.

Advertising
Advertising

KPK sebetulnya bukan satu-satunya lembaga yang menanggung dampak buruk putusan MK. Semua lembaga penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian, juga harus siap-siap menghadapi gugatan praperadilan oleh para tersangka. Dampak putusan MK itu amat besar karena bukan cuma tersangka korupsi yang bisa menggugat, melainkan semua tersangka, termasuk tersangka kasus narkotik.

Putusan MK mengenai obyek praperadilan juga akan membuat proses pengadilan menjadi bertele-tele. Peluang untuk menyalahgunakan gugatan praperadilan juga amat besar karena sidangnya dipimpin oleh hakim tunggal. MK telah menjelma menjadi pembuat norma baru atau undang-undang karena soal penetapan tersangka sebelumnya sama sekali tidak masuk obyek praperadilan dalam KUHAP. Lembaga ini tak sekadar menguji undang-undang terhadap konstitusi.

Itulah yang mesti disadari oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan karena fungsi kedua lembaga ini dalam membuat undang-undang seolah-olah diserobot MK. Proses penegakan hukum bisa berlarut-larut gara-gara putusan MK itu. Kali ini KPK menjadi korban, dan kejaksaan serta kepolisian akan merasakan dampaknya.

Berita terkait

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 RIbu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

2 menit lalu

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 RIbu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

Mahkamah Agung atau MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris Ria Ricis dan Teuku Ryan

Baca Selengkapnya

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

6 menit lalu

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

Mantan capres Ganjar Pranowo berkali menyatakan tak akan bergabung dalam pemerintahan Presiden dan Wapres terpilih Prabowo -Gibran. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

10 menit lalu

Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

Bagi pelanggan yang sudah berlangganan Go Plus otomatis akan beralih ke Gojek Plus.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

13 menit lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.

Baca Selengkapnya

Unair Buka 1.200 Kuota Penerima KIP Kuliah 2024

14 menit lalu

Unair Buka 1.200 Kuota Penerima KIP Kuliah 2024

Unair menerima kuota KIP Kuliah sebanyak 660 mahasiswa pada 2023.

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

15 menit lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

BMKG: Gempa Bumi di Pacitan Akibat Deformasi Batuan Lempeng Indo-Australia

16 menit lalu

BMKG: Gempa Bumi di Pacitan Akibat Deformasi Batuan Lempeng Indo-Australia

Dari analisis BMKG, gempa bumi dengan magnitudo M4.8 di Pacitan akibat deformasi batuan lempeng Indo-Australia.

Baca Selengkapnya

Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

17 menit lalu

Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

Kementerian Luar Negeri Ukraina mengatakan tidak ada dasar hukum untuk mengakui Vladimir Putin sebagai presiden Rusia yang sah.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah Kedokteran Gigi Universitas Moestopo 2024

18 menit lalu

Biaya Kuliah Kedokteran Gigi Universitas Moestopo 2024

Rincian biaya kuliah Kedokteran Gigi Universitas Moestopo 2024/2025

Baca Selengkapnya

Jebol, 30 Lebih Game Tinggalkan PlayStation Plus Mei Ini

20 menit lalu

Jebol, 30 Lebih Game Tinggalkan PlayStation Plus Mei Ini

Yang juga cukup mengagetkan adalah ditariknya Horizon: Zero Dawn dari daftar game gratis PlayStation Plus untuk PS5.

Baca Selengkapnya